31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pemprovsu Komit Bangun Kota Baru Percut Seituan

MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berencana melakukan pembangunan daerah  perkotaan seperti wilayah kota baru di Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Pembangunan tersebut sebagai wujud menyahuti penataan ruang kawasan Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro).

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 /2011 tentang penataan ruang kawasan Mebidangro tersebut direncanakan seluas 8.200 hektar. Tapi, secara khusus Pemprovsu akan membangun wilayah Percut Seituan sebagai kota baru. “Ini bagian dari program Mebidangro, yang studi dan kajiannya dilakukan mulai tahun 2012. Diharapkan setelah studi tersebut, bisa disusun rencana aksi untuk pembangunan konstruksinya,” demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Riadil Akhir Lubis, Kamis (5/1).

Menurut dia, kawasan perkotaan tersebut merupakan konsep pengembangan North Sumatra Palm Oil Valley (NSPOV), yang akan dijadikan sebagai suatu kluster daerah perkotaan. Direncanakan, dalam kawasan kota baru tersebut akan ada pusat industri hilir, permukiman, sarana prasarana olahraga dan lainnya agar terwujudnya satu bentuk kawasan perkotaan dan mendukung kawasan startegis nasional (KSN) Mebidangro.

“Untuk daerah permukimannya, kami akan memadukan dengan program REI (Real Estat Indonesia) dan Kemenpera terkait adanya MoU pembangunan perubahan di sepuluh propinsi, satu diantaranya adalah Provinsi Sumut. Sehingga, pengembangan kawasan perkotaan baru akan dialokasikan dananya dari APBN, APBD Propinsi dan APBD kabupaten/kota terkait,” urainya, tanpa merinci besaran dana dimaksud dengan alasan baru bisa diketahui setelah kajiannya selesai.(saz)

MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berencana melakukan pembangunan daerah  perkotaan seperti wilayah kota baru di Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Pembangunan tersebut sebagai wujud menyahuti penataan ruang kawasan Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro).

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 /2011 tentang penataan ruang kawasan Mebidangro tersebut direncanakan seluas 8.200 hektar. Tapi, secara khusus Pemprovsu akan membangun wilayah Percut Seituan sebagai kota baru. “Ini bagian dari program Mebidangro, yang studi dan kajiannya dilakukan mulai tahun 2012. Diharapkan setelah studi tersebut, bisa disusun rencana aksi untuk pembangunan konstruksinya,” demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Riadil Akhir Lubis, Kamis (5/1).

Menurut dia, kawasan perkotaan tersebut merupakan konsep pengembangan North Sumatra Palm Oil Valley (NSPOV), yang akan dijadikan sebagai suatu kluster daerah perkotaan. Direncanakan, dalam kawasan kota baru tersebut akan ada pusat industri hilir, permukiman, sarana prasarana olahraga dan lainnya agar terwujudnya satu bentuk kawasan perkotaan dan mendukung kawasan startegis nasional (KSN) Mebidangro.

“Untuk daerah permukimannya, kami akan memadukan dengan program REI (Real Estat Indonesia) dan Kemenpera terkait adanya MoU pembangunan perubahan di sepuluh propinsi, satu diantaranya adalah Provinsi Sumut. Sehingga, pengembangan kawasan perkotaan baru akan dialokasikan dananya dari APBN, APBD Propinsi dan APBD kabupaten/kota terkait,” urainya, tanpa merinci besaran dana dimaksud dengan alasan baru bisa diketahui setelah kajiannya selesai.(saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/