29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Kisruh Pengangkatan Kepling, DPRD Minta Bagian Tata Pemerintahan Ambil Peran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan (Dapil) III (Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung), Irwansyah S.Ag, SH, angkat bicara atas kisruh pengangkatan Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

 Ia mengaku prihatin dengan menculnya persoalan ini hingga masuk ke meja DPRD Medan dan Wali Kota Medan.  “Kasus ini sangat memprihatinkan bagi saya, aparatur pemerintahan seharusnya menjadi pengayom ditengah-tengah masyarakat dengan memperhatikan aspek proporsional,” ucap Irwansyah, Jumat (17/3/2023).

 Dikatakan politisi PKS itu, persoalan pemilihan kepala lingkungan harusnya bisa selesai dengan baik di masyarakat. Pihak kecamatan dan kelurahan pun harusnya bisa lebih besar karena aturan hukum terkait, baik Perda maupun Perwalnya sudah disediakan.”Mencuatnya persoalan bisa jadi karena buruknya tata kelola pemerintahan yang dilakukan,” ujarnya.

 Dikatakan Irwansyah, persoalan ini telah menjadi persoalan serius di masyarakat dan semua pihak tidak mengharapkan persoalan ini semakin memecah belah kehidupan masyarakat yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

 “Kehidupan masyarakat di Lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel selama ini sudah berjalan dengan baik. Kita tidak mengharapkan persoalan ini malah membuat masyarakat di bawah terpecah belah. Harusnya ini yang menjadi perhatian besar bagi Camat dan Lurah,” katanya.

  Dalam kasus ini, Irwansyah meminta agar aparatur Pemko Medan, khususnya Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Medan untuk dapat mengambil perannya dalam persoalan ini.

 “Apatarur Pemko Medan kita minta lebih punya power, seperti Bagian Tata Pemerintahan sehingga masalah-masalah seperti ini tidak meluas dan situasi di masyarakat bisa kembali membaik,” jelasnya.

 Irwansyah juga mendukung langkah masyarakat di lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel yang menyampaikan persoalan ini kepada Camat, Wali Kota Medan, dan DPRD Medan.

 “Namun juga mengharapkan agar masyarakat tetap menempuh cara-cara yang elegan, agar hasilnya juga baik. Nantinya, DPRD Medan bisa menjembatani persoalan ini dengan baik dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam masalahan ini agar bisa menjelaskannya kepada masyarakat,” pungkasnya. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan (Dapil) III (Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung), Irwansyah S.Ag, SH, angkat bicara atas kisruh pengangkatan Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

 Ia mengaku prihatin dengan menculnya persoalan ini hingga masuk ke meja DPRD Medan dan Wali Kota Medan.  “Kasus ini sangat memprihatinkan bagi saya, aparatur pemerintahan seharusnya menjadi pengayom ditengah-tengah masyarakat dengan memperhatikan aspek proporsional,” ucap Irwansyah, Jumat (17/3/2023).

 Dikatakan politisi PKS itu, persoalan pemilihan kepala lingkungan harusnya bisa selesai dengan baik di masyarakat. Pihak kecamatan dan kelurahan pun harusnya bisa lebih besar karena aturan hukum terkait, baik Perda maupun Perwalnya sudah disediakan.”Mencuatnya persoalan bisa jadi karena buruknya tata kelola pemerintahan yang dilakukan,” ujarnya.

 Dikatakan Irwansyah, persoalan ini telah menjadi persoalan serius di masyarakat dan semua pihak tidak mengharapkan persoalan ini semakin memecah belah kehidupan masyarakat yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

 “Kehidupan masyarakat di Lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel selama ini sudah berjalan dengan baik. Kita tidak mengharapkan persoalan ini malah membuat masyarakat di bawah terpecah belah. Harusnya ini yang menjadi perhatian besar bagi Camat dan Lurah,” katanya.

  Dalam kasus ini, Irwansyah meminta agar aparatur Pemko Medan, khususnya Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Medan untuk dapat mengambil perannya dalam persoalan ini.

 “Apatarur Pemko Medan kita minta lebih punya power, seperti Bagian Tata Pemerintahan sehingga masalah-masalah seperti ini tidak meluas dan situasi di masyarakat bisa kembali membaik,” jelasnya.

 Irwansyah juga mendukung langkah masyarakat di lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel yang menyampaikan persoalan ini kepada Camat, Wali Kota Medan, dan DPRD Medan.

 “Namun juga mengharapkan agar masyarakat tetap menempuh cara-cara yang elegan, agar hasilnya juga baik. Nantinya, DPRD Medan bisa menjembatani persoalan ini dengan baik dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam masalahan ini agar bisa menjelaskannya kepada masyarakat,” pungkasnya. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/