25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Satu Lagi Tahanan Diringkus di Tanah Garapan

Kombes Sandi Nugroho
Kombes Sandi Nugroho

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Polsek Percut Sei Tuan kembali meringkus seorang tahanan lagi, Andes Sianturi alias Oiy alias Sumbing (26) warga Jalan Krakatau Ujung Gang Turi Lorong Toba di tempat persembunyiannya Jalan Nehemia Sukadono, Tanjung Gusta Medan pada Kamis (5/1) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jonathan Hutagalung SH dan anggotanya Kamis sore mendatangi rumah tahanan yang kabur itu di Jalan Krakatau Ujung Gang Turi Lorong Toba.

“Setibanya di rumah orangtua Andes, Kanit Reskrim mengimbau keluarga supaya menyerahkan tersangka sebelum diberi tindakan tegas yang terukur. Akhirnya keluarga tersangka mengakui jika tahanan kabur itu bersembunyi di rumah keluarganya di lahan garapan Sukadono,” ujarnya.

Atas informasi tersebut, sambung Sandi, Jonathan dan anggotanya menuju ke lokasi persembunyian yang dimaksud di lahan garapan Jalan Nehemia Sukadono, Tanjung Gusta

“Di lokasi petugas kemudian melakukan pengepungan. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, dan penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh keluarga Andes. Tersangka kemudian diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. Jumlah tahanan yang diringkus seluruhnya mencapai 10 orang. Dua tahanan lagi masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (sor)

Kombes Sandi Nugroho
Kombes Sandi Nugroho

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Polsek Percut Sei Tuan kembali meringkus seorang tahanan lagi, Andes Sianturi alias Oiy alias Sumbing (26) warga Jalan Krakatau Ujung Gang Turi Lorong Toba di tempat persembunyiannya Jalan Nehemia Sukadono, Tanjung Gusta Medan pada Kamis (5/1) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jonathan Hutagalung SH dan anggotanya Kamis sore mendatangi rumah tahanan yang kabur itu di Jalan Krakatau Ujung Gang Turi Lorong Toba.

“Setibanya di rumah orangtua Andes, Kanit Reskrim mengimbau keluarga supaya menyerahkan tersangka sebelum diberi tindakan tegas yang terukur. Akhirnya keluarga tersangka mengakui jika tahanan kabur itu bersembunyi di rumah keluarganya di lahan garapan Sukadono,” ujarnya.

Atas informasi tersebut, sambung Sandi, Jonathan dan anggotanya menuju ke lokasi persembunyian yang dimaksud di lahan garapan Jalan Nehemia Sukadono, Tanjung Gusta

“Di lokasi petugas kemudian melakukan pengepungan. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, dan penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh keluarga Andes. Tersangka kemudian diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. Jumlah tahanan yang diringkus seluruhnya mencapai 10 orang. Dua tahanan lagi masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (sor)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/