24.7 C
Medan
Friday, June 14, 2024

Drainase Ditutup Permanen, Pemerintah tak Tegas

Ruko di Jalan Yos Sudarso Medan Penyumbang Banjir

MARELAN- Kampanye Kota Medan bebas dari banjir, diabaikan oleh oknum pengembang bangunan rumah toko (ruko), terutama di Jalan Kolonel Yos Sudarso hingga wilayah Kecamatan Medan Labuhan.

BANJIR: Kendaraan terjebak banjir  Jalan Kolonel Yos Sudarso, simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, Selasa 
(5/2).//sumutpos/rozi
BANJIR: Kendaraan terjebak banjir di Jalan Kolonel Yos Sudarso, simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, Selasa
(5/2).//sumutpos/rozi

Pasalnya, di kawasan tersebut saluran drainase (parit) ditutup secara permanen oleh pemilik bangunan ruko (rumah toko) sehingga menyebabkan kawasan Jalan Raya Marelan Kecamatan Medan Marrelan dan Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan, kerap bajir saat hujan turun. Dampak tidak adanya saluran pembuangan air tersebut juga menyebabkan sejumlah rumah warga terendam, Senin (5/2) kemarin.

Amatan Sumut Pos, kondisi genangan air yang sebelumnya hanya menumpuk di pinggiran jalan, kini sudah mulai menenggelamkan badan jalan. Pemicu genangan air itu tidak lain akibat drainase ditutup secara permanan oleh pemilik ruko. Parahnya, jika terjadi banjir pemilik bangunan ruko di sepanjang kawasan jalan tersebut terkesan tidak perduli, seakan-akan pengerukan dan pembersihan drainase merupakan tugas dari aparatur pemerintah.

Dedi Indrawan, warga Pasar II Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan mengaku, sangat menyayangkan atas kurangnya kesadaran masyarakat melakukan tindakan penutupan drainase, tanpa memperhatikan dampak lingkungan. “Kalaupun ditutup seharusnya ada dibuat lubang penyalur supaya air dapat mengalir saat hujan turun. Ini kkan tidak, mereka tutup dengan membangun secara permanen (cor) dan dibuat lebih tinggi dari badan jalan,” ujarnya kesal.

Selain kurangnya kesadaran masyarakat, sebut dia, ketidak tegasan dari aparatur pemerintah juga menjadi pemicu bebasnya para pemilik bangunan melakukan penutupan drainase secara massal. “Sekarang ini penutupan drainase hampir di sepanjang Jalan Marelan, ini bisa terjadi karena pengawasan aparat pemerintah lemah dan kurang tegas,” ujar dia.

Terpisah, Lurah Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, H Irwan Dainel Nasution mengakui, penutupan drainase itu sudah lama terjadi. “Ini sudah lama terjadi, sebelum saya menjabat lurah disini. Tapi sebelumnya persoalan penutupan drainase jauh hari sebelumnya sudah kita koordinasikan dengan UPT Dinas PU Bina Marga Kota Medan,” kata Daniel.

Dia menjelaskan, guna mengurai genangan air yang merendam badan jalan pada saat hujan, pihak keluarahan sebelumnya juga sudah pernah mengimbau kepada masyarakat pemilik bangunan ruko yang melakukan penutupan saluran drainase. “Makanya tadi kita juga sudah minta kepada UPT Dinas PU Bina Marga untuk melakukan pembongkaran atau membuat lubang kontrol supaya air bisa lancar mengalir ke dalam drainase,” katanya. (mag-17)

Ruko di Jalan Yos Sudarso Medan Penyumbang Banjir

MARELAN- Kampanye Kota Medan bebas dari banjir, diabaikan oleh oknum pengembang bangunan rumah toko (ruko), terutama di Jalan Kolonel Yos Sudarso hingga wilayah Kecamatan Medan Labuhan.

BANJIR: Kendaraan terjebak banjir  Jalan Kolonel Yos Sudarso, simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, Selasa 
(5/2).//sumutpos/rozi
BANJIR: Kendaraan terjebak banjir di Jalan Kolonel Yos Sudarso, simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, Selasa
(5/2).//sumutpos/rozi

Pasalnya, di kawasan tersebut saluran drainase (parit) ditutup secara permanen oleh pemilik bangunan ruko (rumah toko) sehingga menyebabkan kawasan Jalan Raya Marelan Kecamatan Medan Marrelan dan Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan, kerap bajir saat hujan turun. Dampak tidak adanya saluran pembuangan air tersebut juga menyebabkan sejumlah rumah warga terendam, Senin (5/2) kemarin.

Amatan Sumut Pos, kondisi genangan air yang sebelumnya hanya menumpuk di pinggiran jalan, kini sudah mulai menenggelamkan badan jalan. Pemicu genangan air itu tidak lain akibat drainase ditutup secara permanan oleh pemilik ruko. Parahnya, jika terjadi banjir pemilik bangunan ruko di sepanjang kawasan jalan tersebut terkesan tidak perduli, seakan-akan pengerukan dan pembersihan drainase merupakan tugas dari aparatur pemerintah.

Dedi Indrawan, warga Pasar II Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan mengaku, sangat menyayangkan atas kurangnya kesadaran masyarakat melakukan tindakan penutupan drainase, tanpa memperhatikan dampak lingkungan. “Kalaupun ditutup seharusnya ada dibuat lubang penyalur supaya air dapat mengalir saat hujan turun. Ini kkan tidak, mereka tutup dengan membangun secara permanen (cor) dan dibuat lebih tinggi dari badan jalan,” ujarnya kesal.

Selain kurangnya kesadaran masyarakat, sebut dia, ketidak tegasan dari aparatur pemerintah juga menjadi pemicu bebasnya para pemilik bangunan melakukan penutupan drainase secara massal. “Sekarang ini penutupan drainase hampir di sepanjang Jalan Marelan, ini bisa terjadi karena pengawasan aparat pemerintah lemah dan kurang tegas,” ujar dia.

Terpisah, Lurah Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, H Irwan Dainel Nasution mengakui, penutupan drainase itu sudah lama terjadi. “Ini sudah lama terjadi, sebelum saya menjabat lurah disini. Tapi sebelumnya persoalan penutupan drainase jauh hari sebelumnya sudah kita koordinasikan dengan UPT Dinas PU Bina Marga Kota Medan,” kata Daniel.

Dia menjelaskan, guna mengurai genangan air yang merendam badan jalan pada saat hujan, pihak keluarahan sebelumnya juga sudah pernah mengimbau kepada masyarakat pemilik bangunan ruko yang melakukan penutupan saluran drainase. “Makanya tadi kita juga sudah minta kepada UPT Dinas PU Bina Marga untuk melakukan pembongkaran atau membuat lubang kontrol supaya air bisa lancar mengalir ke dalam drainase,” katanya. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/