31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Verifikasi Nelayan untuk Reklamasi Belum Tuntas, Distanla Medan Harus Tegas

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Verifikasi nelayan berdampak reklamasi pelebaran Pelabuhan Belawan untuk Kelurahan Pekan Labuhan sempat ricuh dan belum tuntas. Dinas Pertanian dam Kelautan (Distanla) Kota Medan, harus tegas. Demikianlah dikatakan Nazarudin selaku relawan verifikasi nelayan Pekan Labuhan, Senin (4/2).

Diungkapkan pria berusia 63 tahun ini, keributan yang sempat terjadi di Kelurahan Kantor Pekan Labuhan diduga ada oknum tidak memiliki legalitas jelas untuk menunggangi proses verifikasi tersebut.

“Kemarin, kami dikejutkan kenapa ada muncul nama kordinator verifikasi. Selama ini Distanla hanya menyerahkan tugas pendataan kepada relawan. Bahkan, kami sebagai relawan sudah punya mandat dan SK dari Distanla, tapi seakan tidak dianggap. Jadi, kami minta kepada Distanla harus tegas agar proses verifikasi ini berjalan sesuai prosedur,” ujar Nazarudin.

Mereka tidak ada niat menghalangi atau memprovokator proses verfikasi, lanjut Nazarudin, tapi mereka ingin proses verfikasi harus sesuai dengan acuan yang telah ditetapkan Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan. Sehingga, proses verfikasi nelayan berjalan sesuai syarat yang memiliki surat kapal, KTP, KK dan kartu nelayan.

Selama ini, dirinya bersama Jalaludin dan Abdul Simon selaku relawan dari Pekan Labuhan sudah menjalankan proses verifikasi sesuai acuan yang ditetapkan Otoritas Pelabuhan Belawan. Telah terdata sebanyak 240 nelayan yang berhak memperoleh kompensasi. Seluruh data itu sudah mereka serahkan ke Distanla.

“Kami sudah kerjakan sesuai dengan syarat dan ketentuan untuk memverifikasi nelayan. Kami di Pekan Labuhan ada 5 relawan, untuk dua lagi si Fakhrul Rozi dan Zulkifli. Tapi, sampai sekarang kami tidak pernah dipertemukan dengan dua relawan itu,” ungkap Nazarudin di hadapan relawan lainnya.

Menjadi keberaran mereka, lanjut Nazarudin, belakangan Distanla telah mengeluarkan nama Hafrizal sebagai kordinator verifikasi nelayan Pekan Labuhan, ternyata data verifikasi nelayan yang diajukan Hafrizal belakangan banyak data yang tidak sesuai dengan acuan ketentuan dari Otoritas Pelabuhan Belawan, sehingga mereka khawatirkan ada diluar nelayan yang terdata.

“Silahkan saja si Hafrizal mendata para nelayan, tapi harus sesuai syarat. Ini yang tidak kami terima, selama ini ada yang nelayan karean tidak punya syarat, tidak kami verifikasi. Kenapa hari ini yang tidak sesuai syarat bisa dimasukkan, berarti Distanla Kota Medan tidak tegas, ini perlu dikaji ulang,” tegas Nazarudin.

Hal yang sama juga diakui oleh Jalaludin, ia selaku relawan verifikasi Pekan Labuhan sangat dikejutkan munculnya nama Hafrizal sebagai kordinator. Padahal, mereka sebagai relawan yang telah dikeluarkan SK pada November 2018 lalu, status Hafrizal ada bagian nelayan yang mereka verifikasi telah memberi kuasa kepada relawan. Anehnya, kemarin malah Hafrizal yang menjadi bagian tim verfikasi.

“Kami nilai Distanla tidak tegas, kenapa bisa Hafrizal bisa kerja untuk memverfikasi, sampai sekarang tidak ada SK nya. Ini yang kami pertanyakan, bukan kami menolak verifikasi itu, kalau memang kami tidak lagi bagian dari relawan, Distanla silahkan keluarkan SK kami dari verfikasi. Kalaupun Hafrizal sebagai kordinator mana SK nya,” beber Jalaludin.

Harapan pria berusia 53 tahun ini, apabila Distanla Kota Medan masih mempercayakan mereka sebagai relawan dan menunjuk Hafrizal sebagai kordinator sesuai SK. Maka, data nelayan yang sudah diverifikasi harus dibuka secara terbuka, agar dapat dicek data yang benar – benar nelayan sesuai dengan acuan Otoritas Pelabuhan Belawan. Sehingga, tidak ada ketimpangan data nelayan yang akan memperoleh kompensasi.

“Intinya kami mendukung kinerja dari Distanla, tapi kami ingin proses verifikasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Agar, jangan ada yang bukan nelayan iktu terdata. Kami siap mengecek, kalau itu sesuai syarat administrasi dari Otoritas Pelabuhan Belawan, sehingga data yang diserahkan Hafrizal juga sama – sama dicek secara bersama,” pungkas Jalaludin. (fac/ila)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Verifikasi nelayan berdampak reklamasi pelebaran Pelabuhan Belawan untuk Kelurahan Pekan Labuhan sempat ricuh dan belum tuntas. Dinas Pertanian dam Kelautan (Distanla) Kota Medan, harus tegas. Demikianlah dikatakan Nazarudin selaku relawan verifikasi nelayan Pekan Labuhan, Senin (4/2).

Diungkapkan pria berusia 63 tahun ini, keributan yang sempat terjadi di Kelurahan Kantor Pekan Labuhan diduga ada oknum tidak memiliki legalitas jelas untuk menunggangi proses verifikasi tersebut.

“Kemarin, kami dikejutkan kenapa ada muncul nama kordinator verifikasi. Selama ini Distanla hanya menyerahkan tugas pendataan kepada relawan. Bahkan, kami sebagai relawan sudah punya mandat dan SK dari Distanla, tapi seakan tidak dianggap. Jadi, kami minta kepada Distanla harus tegas agar proses verifikasi ini berjalan sesuai prosedur,” ujar Nazarudin.

Mereka tidak ada niat menghalangi atau memprovokator proses verfikasi, lanjut Nazarudin, tapi mereka ingin proses verfikasi harus sesuai dengan acuan yang telah ditetapkan Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan. Sehingga, proses verfikasi nelayan berjalan sesuai syarat yang memiliki surat kapal, KTP, KK dan kartu nelayan.

Selama ini, dirinya bersama Jalaludin dan Abdul Simon selaku relawan dari Pekan Labuhan sudah menjalankan proses verifikasi sesuai acuan yang ditetapkan Otoritas Pelabuhan Belawan. Telah terdata sebanyak 240 nelayan yang berhak memperoleh kompensasi. Seluruh data itu sudah mereka serahkan ke Distanla.

“Kami sudah kerjakan sesuai dengan syarat dan ketentuan untuk memverifikasi nelayan. Kami di Pekan Labuhan ada 5 relawan, untuk dua lagi si Fakhrul Rozi dan Zulkifli. Tapi, sampai sekarang kami tidak pernah dipertemukan dengan dua relawan itu,” ungkap Nazarudin di hadapan relawan lainnya.

Menjadi keberaran mereka, lanjut Nazarudin, belakangan Distanla telah mengeluarkan nama Hafrizal sebagai kordinator verifikasi nelayan Pekan Labuhan, ternyata data verifikasi nelayan yang diajukan Hafrizal belakangan banyak data yang tidak sesuai dengan acuan ketentuan dari Otoritas Pelabuhan Belawan, sehingga mereka khawatirkan ada diluar nelayan yang terdata.

“Silahkan saja si Hafrizal mendata para nelayan, tapi harus sesuai syarat. Ini yang tidak kami terima, selama ini ada yang nelayan karean tidak punya syarat, tidak kami verifikasi. Kenapa hari ini yang tidak sesuai syarat bisa dimasukkan, berarti Distanla Kota Medan tidak tegas, ini perlu dikaji ulang,” tegas Nazarudin.

Hal yang sama juga diakui oleh Jalaludin, ia selaku relawan verifikasi Pekan Labuhan sangat dikejutkan munculnya nama Hafrizal sebagai kordinator. Padahal, mereka sebagai relawan yang telah dikeluarkan SK pada November 2018 lalu, status Hafrizal ada bagian nelayan yang mereka verifikasi telah memberi kuasa kepada relawan. Anehnya, kemarin malah Hafrizal yang menjadi bagian tim verfikasi.

“Kami nilai Distanla tidak tegas, kenapa bisa Hafrizal bisa kerja untuk memverfikasi, sampai sekarang tidak ada SK nya. Ini yang kami pertanyakan, bukan kami menolak verifikasi itu, kalau memang kami tidak lagi bagian dari relawan, Distanla silahkan keluarkan SK kami dari verfikasi. Kalaupun Hafrizal sebagai kordinator mana SK nya,” beber Jalaludin.

Harapan pria berusia 53 tahun ini, apabila Distanla Kota Medan masih mempercayakan mereka sebagai relawan dan menunjuk Hafrizal sebagai kordinator sesuai SK. Maka, data nelayan yang sudah diverifikasi harus dibuka secara terbuka, agar dapat dicek data yang benar – benar nelayan sesuai dengan acuan Otoritas Pelabuhan Belawan. Sehingga, tidak ada ketimpangan data nelayan yang akan memperoleh kompensasi.

“Intinya kami mendukung kinerja dari Distanla, tapi kami ingin proses verifikasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Agar, jangan ada yang bukan nelayan iktu terdata. Kami siap mengecek, kalau itu sesuai syarat administrasi dari Otoritas Pelabuhan Belawan, sehingga data yang diserahkan Hafrizal juga sama – sama dicek secara bersama,” pungkas Jalaludin. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/