26 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Tahun Ini, Dinas SDABMBK Lanjutkan Penataan Lansekap di 10 Ruas Jalan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun lalu, Pemko Medan memasang 1.700 lampu di 8 ruas jalan yang anggarannya ditampung Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam P-APBD Tahun Anggaran 2022. Namun setelah Dinas Kebersihan dan Pertamanan dilebur pada akhir tahun lalu, pekerjaan penaatan lansekap tersebut dialihkan ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Jadi yang perlu kita ketahui, pekerjaan ini bukan dalam rangka pengadaan lampu, tapi penataan lansekap ruas jalan. Nah, lampu tersebut bagian dari penataan lansekap di 8 ruas jalan itu. Karena Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah dilebur, maka saat ini dialihkan ke kita,” ucap Sekretaris Dinas SDABMBK Medan, Willy Irawan kepada Sumut Pos, Senin (6/2/2023).

Lantas, siapa yang akan melanjutkan pembangunan penataan lansekap 8 ruas jalan yang belum selesai tersebut di tahun ini? Willy menegaskan, pekerjaannya tetap akan dilanjutkan oleh kontraktor yang sebelumnya ditenderkan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan atau kontraktor yang saat ini tengah mengerjakannya. Namun untuk fungsi pengawasannya, telah dialihkan ke Dinas SDABMBK Kota Medan. “Yang mengerjakan tetap kontraktor yang sama. Berdasarkan aturan yang ada, pihak kontraktor bisa diberikan tenggang waktu hingga 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya,” ujarnya.

Perlu diketahui, sambung Willy, lampu-lampu tersebut bukan merupakan alat penerangan jalan, melainkan alat penerangan pedestrian (trotoar). Sehingga, pemasangan lampu yang merupakan bagian penataan lansekap ruas jalan tersebut dialihkan ke Dinas SDABMBK.

Willy juga menambahkan, tak hanya di 8 ruas jalan tersebut, Pemko Medan juga akan melanjutkan penataan lansekap di 10 ruas jalan lainnya di Kota Medan pada tahun 2023 ini, dan pemasangan lampu tersebut masih menjadi bagian dari pekerjaan penataan lansekap ruas jalan.

Untuk penataan lansekap di 10 ruas jalan di tahun ini, akan dianggarakan dan dilakukan oleh Dinas SDABMBK Kota Medan. “Tahun ini lanjutan untuk 10 ruas jalan akan dilaksanakan oleh Dinas SDABMBK. Tapi sekali lagi bukan dalam rangka lampu, tapi ke penataan lansekap jalannya, dan pemasangan lampu itu bagian dari lansekapnya,” tambah Willy.

Dijelaskan Willy, adapun 10 ruas jalan yang akan dilakukan penataan lansekap pada tahun ini oleh Dinas SDABMBK Kota Medan, yakni Jalan Balai Kota, Jalan Brigjend Zein Hamid, Jalan Cirebon, Jalan Juanda, Jalan Letda Sudjono, Jalan Marelan Raya, Jalan Mongonsidi, Jalan Pelangi, Jalan Setiabudi, dan Jalan Williem Iskandar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menegaskan, pihaknya bukanlah OPD yang ditunjuk untuk melanjutkan pekerjaan pemasangan lampu yang sebelumnya dikerjakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan tersebut. “Pekerjaan pemasangan lampu itu bagian dari pekerjaan lansekap ruas jalan, bukan Dinas Perhubungan yang melanjutkan pekerjaannya,” jawab Iswar kepada Sumut Pos, Senin (6/2/2023).

Iswar mengatakan, saat ini pihaknya bertanggungjawab atas gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan yang sebelumnya merupakan tanggungjawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan. “Dan sejak awal tanggungjawab itu dialihkan ke kita, Dishub Medan langsung bergerak cepat membuka layanan pengaduan gangguan LPJU. Alhamdulillah, hingga saat ini layanan pengaduan itu terus dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan pemasangan lampu di 8 ruas jalan di Kota Medan pada akhir 2022 lalu. Adapun 8 ruas jalan tersebut, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun lalu, Pemko Medan memasang 1.700 lampu di 8 ruas jalan yang anggarannya ditampung Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam P-APBD Tahun Anggaran 2022. Namun setelah Dinas Kebersihan dan Pertamanan dilebur pada akhir tahun lalu, pekerjaan penaatan lansekap tersebut dialihkan ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Jadi yang perlu kita ketahui, pekerjaan ini bukan dalam rangka pengadaan lampu, tapi penataan lansekap ruas jalan. Nah, lampu tersebut bagian dari penataan lansekap di 8 ruas jalan itu. Karena Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah dilebur, maka saat ini dialihkan ke kita,” ucap Sekretaris Dinas SDABMBK Medan, Willy Irawan kepada Sumut Pos, Senin (6/2/2023).

Lantas, siapa yang akan melanjutkan pembangunan penataan lansekap 8 ruas jalan yang belum selesai tersebut di tahun ini? Willy menegaskan, pekerjaannya tetap akan dilanjutkan oleh kontraktor yang sebelumnya ditenderkan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan atau kontraktor yang saat ini tengah mengerjakannya. Namun untuk fungsi pengawasannya, telah dialihkan ke Dinas SDABMBK Kota Medan. “Yang mengerjakan tetap kontraktor yang sama. Berdasarkan aturan yang ada, pihak kontraktor bisa diberikan tenggang waktu hingga 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya,” ujarnya.

Perlu diketahui, sambung Willy, lampu-lampu tersebut bukan merupakan alat penerangan jalan, melainkan alat penerangan pedestrian (trotoar). Sehingga, pemasangan lampu yang merupakan bagian penataan lansekap ruas jalan tersebut dialihkan ke Dinas SDABMBK.

Willy juga menambahkan, tak hanya di 8 ruas jalan tersebut, Pemko Medan juga akan melanjutkan penataan lansekap di 10 ruas jalan lainnya di Kota Medan pada tahun 2023 ini, dan pemasangan lampu tersebut masih menjadi bagian dari pekerjaan penataan lansekap ruas jalan.

Untuk penataan lansekap di 10 ruas jalan di tahun ini, akan dianggarakan dan dilakukan oleh Dinas SDABMBK Kota Medan. “Tahun ini lanjutan untuk 10 ruas jalan akan dilaksanakan oleh Dinas SDABMBK. Tapi sekali lagi bukan dalam rangka lampu, tapi ke penataan lansekap jalannya, dan pemasangan lampu itu bagian dari lansekapnya,” tambah Willy.

Dijelaskan Willy, adapun 10 ruas jalan yang akan dilakukan penataan lansekap pada tahun ini oleh Dinas SDABMBK Kota Medan, yakni Jalan Balai Kota, Jalan Brigjend Zein Hamid, Jalan Cirebon, Jalan Juanda, Jalan Letda Sudjono, Jalan Marelan Raya, Jalan Mongonsidi, Jalan Pelangi, Jalan Setiabudi, dan Jalan Williem Iskandar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menegaskan, pihaknya bukanlah OPD yang ditunjuk untuk melanjutkan pekerjaan pemasangan lampu yang sebelumnya dikerjakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan tersebut. “Pekerjaan pemasangan lampu itu bagian dari pekerjaan lansekap ruas jalan, bukan Dinas Perhubungan yang melanjutkan pekerjaannya,” jawab Iswar kepada Sumut Pos, Senin (6/2/2023).

Iswar mengatakan, saat ini pihaknya bertanggungjawab atas gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan yang sebelumnya merupakan tanggungjawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan. “Dan sejak awal tanggungjawab itu dialihkan ke kita, Dishub Medan langsung bergerak cepat membuka layanan pengaduan gangguan LPJU. Alhamdulillah, hingga saat ini layanan pengaduan itu terus dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan pemasangan lampu di 8 ruas jalan di Kota Medan pada akhir 2022 lalu. Adapun 8 ruas jalan tersebut, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru