MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini (6/2), Partai Buruh dan puluhan elemen serikat pekerja, serikat buruh, di Sumatera Utara (Sumut), bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Cipta Kerja, yang dipusatkan di Kantor Gubernur dan DPRD Sumut. Hal ini disampaikan Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo, Minggu (5/2).
Willy menyampaikan, selain mengusung penolakan Perppu Cipta Kerja, beragam tuntutan lainnya yang akan mereka sampaikan adalah, penolakam terhadap RUU Kesehatan, RUU Omnibus Law, dan tuntutan penyelesaian kasus-kasus perburuhan di Sumutn
“Kami elemen buruh Sumut sudah bersatu, tegas menolak seluruh isi Perppu Cipta Kerja. Dan kami akan terus berjuang agar pemerintah merevisinya, sesuai harapan kaum buruh,” ungkap Willy.
Willy juga mengatakan, ada 9 poin yang dianggap merugikan kaum buruh, terkait pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.
“Sudah sepantasnya Presiden Jokowi dan DPR menyahuti tuntutan buruh. Bagaimana mungkin dari UU Cipta Kerja yang cacat hukum ditolak, kemudian Perppu Cipta Kerja juga diprotes seluruh buruh, tapi masih mau dipaksakan, jangan bengislah,” tegasnya.
Dia pun mengatakan, dalam aksi nanti, selain Partai Buruh, puluhan elemen organisasi buruh akan mengerahkan massa buruhnya, yakni KSPSI AGN, KSBSI, KSPI, FSPMI, KPBI, SPMS, KBI, KGB Peta, SBRI, SPI, Serbunas, SBSD, SPN, SBSI, SPAG, Aspek Indonesia, dan Komunitas Rakyat Kecil Sumut.
“Massa yang hadir, yakni dari berbagai wilayah, seperti Medan, Deliserdang, Sedangbedagai, Langkat, Binjai, Tebingtinggi, dan Batubara. Sedikitnya ada 500 buruh yang akan hadir dalam aksi ini,” pungkas Willy. (dwi/saz)