28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Partai Buruh dan Serikat Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ancam Stop Produksi di 100 Ribu Pabrik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Buruh bersama sejumlah elemen serikat buruh di Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (22/6) siang. Mereka menolak penerapan Undang-undang Cipta Kerja bagi buruh di Indonesia. Bahkan, mereka mengancam akan mogok nasional dengan stop produksi di 100 ribu pabrik.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib ini, dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Ia mengatakan bahwa aksi ini, merupakan provinsi ke-9 di Sumut dilakukan secara berkelanjutan di Indonesia, di seluruh Provinsi.

“Kami dari partai Buruh dan serikat buruh menggelar aksi, dari sejumlah gelombang aksi. Ini Provinsi ke-9, beberapa kali di Jakarta. Termasuk di depan kantor Mahkamah Konsitusi,” ucap Said kepada wartawan disela-sela aksi unjuk rasa tersebut.

Said mengungkapkan, hanya Partai Buruh yang merupakan satu-satunya partai politik di Indonesia mengajukan judisial review undang-undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konsitusi (MK).

“Apa tuntutan, meminta kepada pemerintah dan DPR mencabut Undangan-undangan Cipta Kerja. Meminta kepada Mahkamah Konstitusi, agar uji formil dilakukan Partai Buruh terhadap Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023, dicabut dan tidak berlaku,” jelas Said.

Dalam uji materi di MK, Said mengungkapkan, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto bersama 11 Menteri serta anggota DPRD RI lain absen dalam sidang tersebut saat dimintai keterangan.

“Kami menyayangkan Menko Perekonomian sebagai otak pembuatan undang-undang Cipta Kerja malah tidak hadir bersama 11 Menteri lainnya. Bahkan satu anggota DPR tidak hadir, dipanggil dalam sidang MK kemarin sidang,” kata Said.

Said dengan suara lantang mengajak kaum buruh di Indonesia dan generasi yang orangtuanya sebagai pekerja buruh, agar tidak memilih 9 partai politik saat ini yang menduduki kursi di DPR RI.

Said berharap Gurbernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut mendengar suara rakyat dengan ikut serta menolak Undang-undang Cipta Kerja tersebut.

“Kami pastikan mogok nasional. Lima juta buruh akan keluar dan stop produksi di 100 ribu pabrik-pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia. Kami ada di 487 Kabupaten/Kota, kami lumpuhkan sesuai dengan aturan main. Partai buruh akan gerakan mogok nasional,” kata Said.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Buruh bersama sejumlah elemen serikat buruh di Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (22/6) siang. Mereka menolak penerapan Undang-undang Cipta Kerja bagi buruh di Indonesia. Bahkan, mereka mengancam akan mogok nasional dengan stop produksi di 100 ribu pabrik.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib ini, dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Ia mengatakan bahwa aksi ini, merupakan provinsi ke-9 di Sumut dilakukan secara berkelanjutan di Indonesia, di seluruh Provinsi.

“Kami dari partai Buruh dan serikat buruh menggelar aksi, dari sejumlah gelombang aksi. Ini Provinsi ke-9, beberapa kali di Jakarta. Termasuk di depan kantor Mahkamah Konsitusi,” ucap Said kepada wartawan disela-sela aksi unjuk rasa tersebut.

Said mengungkapkan, hanya Partai Buruh yang merupakan satu-satunya partai politik di Indonesia mengajukan judisial review undang-undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konsitusi (MK).

“Apa tuntutan, meminta kepada pemerintah dan DPR mencabut Undangan-undangan Cipta Kerja. Meminta kepada Mahkamah Konstitusi, agar uji formil dilakukan Partai Buruh terhadap Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023, dicabut dan tidak berlaku,” jelas Said.

Dalam uji materi di MK, Said mengungkapkan, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto bersama 11 Menteri serta anggota DPRD RI lain absen dalam sidang tersebut saat dimintai keterangan.

“Kami menyayangkan Menko Perekonomian sebagai otak pembuatan undang-undang Cipta Kerja malah tidak hadir bersama 11 Menteri lainnya. Bahkan satu anggota DPR tidak hadir, dipanggil dalam sidang MK kemarin sidang,” kata Said.

Said dengan suara lantang mengajak kaum buruh di Indonesia dan generasi yang orangtuanya sebagai pekerja buruh, agar tidak memilih 9 partai politik saat ini yang menduduki kursi di DPR RI.

Said berharap Gurbernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut mendengar suara rakyat dengan ikut serta menolak Undang-undang Cipta Kerja tersebut.

“Kami pastikan mogok nasional. Lima juta buruh akan keluar dan stop produksi di 100 ribu pabrik-pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia. Kami ada di 487 Kabupaten/Kota, kami lumpuhkan sesuai dengan aturan main. Partai buruh akan gerakan mogok nasional,” kata Said.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/