27 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Dua Penjambret Babak-belur

MEDAN-Dua pelaku jamret, Samsaimun (35), warga Namorambe dan Andi Nasution (28), warga Jalan B Katamso yang berprofesi sebagai buruh bangunan, babak-belur dihajar massa di Jalan Sabarudin, Selasa (5/3) sekira pukul 14.00 WIB karena kedapatan menjambret. Beruntung bagi keduanya berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Medan Area yang saat itu sedang berpatroli.

Korbannya Suarni alias Aking (52), warga Jalan Tilak, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Kota, awalnya hendak mengantar 2 keponakannya bimbingan belajar ke Jalan Singa dengan menumpang becak motor (betor). Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba 2 tersangka yang mengendarai sepeda motor Supra X 125 BK 6228 ADG, memepet betor yang ditumpangi korban dan langsung merampas kalung besi putih dengan mainan liontin di leher korban. Aksi kedua tersangka cepat disadari sang penarik becak motor, Andi Irawan Jambak. Andi langsung menabrakkan sepeda motor pelaku hingga kedua pelaku terjungkal ke aspal.

“Karena acik (kakek,Red) ini berteriak dan kedua tersangka sudah jatuh di aspal, lantas datang warga ramai-ramai dan langsung menghakimi keduanya. Untung polisi datang, kalau tidak bisa mati itu pelaku itu,” kata Andi Irawan yang juga ikut ke Polsek Medan Area untuk menjadi saksi.

Kapolsek Medan Area Kompol  Rama S Putra yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Disebutnya kalau pihaknya sudah menerima laporan korban dan sudah mengamankan barang bukti. Atas perbuatan itu, kedua tersangka diancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mag-10)

MEDAN-Dua pelaku jamret, Samsaimun (35), warga Namorambe dan Andi Nasution (28), warga Jalan B Katamso yang berprofesi sebagai buruh bangunan, babak-belur dihajar massa di Jalan Sabarudin, Selasa (5/3) sekira pukul 14.00 WIB karena kedapatan menjambret. Beruntung bagi keduanya berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Medan Area yang saat itu sedang berpatroli.

Korbannya Suarni alias Aking (52), warga Jalan Tilak, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Kota, awalnya hendak mengantar 2 keponakannya bimbingan belajar ke Jalan Singa dengan menumpang becak motor (betor). Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba 2 tersangka yang mengendarai sepeda motor Supra X 125 BK 6228 ADG, memepet betor yang ditumpangi korban dan langsung merampas kalung besi putih dengan mainan liontin di leher korban. Aksi kedua tersangka cepat disadari sang penarik becak motor, Andi Irawan Jambak. Andi langsung menabrakkan sepeda motor pelaku hingga kedua pelaku terjungkal ke aspal.

“Karena acik (kakek,Red) ini berteriak dan kedua tersangka sudah jatuh di aspal, lantas datang warga ramai-ramai dan langsung menghakimi keduanya. Untung polisi datang, kalau tidak bisa mati itu pelaku itu,” kata Andi Irawan yang juga ikut ke Polsek Medan Area untuk menjadi saksi.

Kapolsek Medan Area Kompol  Rama S Putra yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Disebutnya kalau pihaknya sudah menerima laporan korban dan sudah mengamankan barang bukti. Atas perbuatan itu, kedua tersangka diancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/