MEDAN-Puluhan massa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) dari beberapa aliansi menggelar aksi di depan Markas Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Selasa (26/2). Mereka menuntut 16 petani dari Desa Pandumaan Kecamatan Pollung Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) yang ditangkap dalam kasus bentrok TPL segera dibebaskan.
“Kapolda harus mengusut semua pelanggaran yang ada, bebaskan 16 petani yang diamankan tanpa syarat,”ucap orator saat mencapai pernyataan sikap di Malpoda Sumut, Selasa (5/2) siang.
Selain itu, massa juga menuntut usut praktik bisnis pengamanan polisi, dan meminta copot Kapolres Humbahas, serta menarik pasukan Brimob dari Panduamaan dan Sipituh.
Setelah beberapa jam melakukan aksi, akhir massa diterima, Waka Polda Sumut Kombes Pol Basarudin di ruang sentral pelayanan kepolisian (SPK) Polda Sumut secara tertutup.
Dari pertemuan ini perwakilan massa kecewa apa yang diutarakan Waka Polda Sumut yang tidak mau membebaskan 16 petani. “Dengan pertemuan ini belum titik temu untuk membebaskan 16 petani yang diamankan seluruhnya masih melakukan pemeriksaan, kalau bersalah ditahan dan kalau gak dikeluarkan,”ungkap Kersi Sihite warga Desa Pandumaan Kecamatan Pollung. (gus)