MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pengerjaan Underpass Katamso-Delitua stagnan. Utilitas milik PDAM dan PT PLN (Persero) yang belum dipindahkan sampai saat ini, menjadi kendalanya.
Amatan Sumut Pos, saat ini pelaksana proyek yakni PT Hutama Karya (HK), masih fokus pada pekerjaan clearing (pembersihan) di lahan yang sudah dibebaskan.
Menurut Wakil Pelaksana Proyek Underpass Katamso-Delitua, Doni, pembangunan underpass akan molor dari target sebelumnya. “Ya, bakal molor. Sampai sekarang pemilik utilitas seperti PDAM dan PLN belum ada pergerakan,” katanya, Minggu (5/3).
Pihaknya sudah pernah melayangkan surat berupa imbauan agar pemilik utilitas yang terkena dampak pembangunan, segera memindahkannya. Namun hal itu belum diindahkan sejauh ini. “Kita belum bisa lakukan pengerukan dan pekerjaan lain, karena masih ada utilitas tersebut. Kita harap bisa segera dipindahkan, agar pekerjaan menjadi lancar,” katanya.
Pekerjaan underpass ini sejatinya sudah berjalan sejak HK menjalin kontrak Oktober 2016. Karena persoalan utilitas milik PT PLN (Persero) yakni 20 KV, yang melintas pada Simpang Katamso-Delitua serta utilitas milik PDAM Tirtanadi tak juga direlokasi, pekerjaan pun stagnan.
“Selain relokasi utilitas ini, billboard juga menjadi kendala kami. Seyogyanya papan reklame seputar pekerjaan underpass turut dibongkar, guna memudahkan pengerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, koordinasi dengan pemilik utilitas untuk beberapa paket pekerjaan sedang dilakukan. “Yang untuk baliho seputar underpass, nanti tiba waktunya akan diturunkan. Karena pemilik billboard sudah tahu itu, dan kami sudah pegang datanya semua,” katanya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional dan pelaksana proyek underpass, terkait pembangunan tersebut. Pembangunan underpass ini sekaligus dengan pekerjaan pelebaran jalan dan perbaikan drainase Jalan Sisingamangaraja sampai ke batas kota.”Inikan sudah mulai pekerjaan di lapangan. Dan ini lagi persiapan trase dari Pondok Kelapa sampai Pinang Baris. Kemen PU dan pihak balai sudah ada kontrak untuk pekerjaan itu,” katanya. (prn/ila)