24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Wajah Para Tersangka Langsung Pucat Pasi

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggono dengan tegas meminta hukuman mati bagi pengedar narkoba.
Mendengar penegasan itu, seketika membuatĀ  para tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan narkoba bernilai Rp10 miliar itu, tampak ketakutan. Wajah mereka langsung pucat pasi. Bahkan para tersangka langsung menengadahkan tangan untuk berdoa. Sedangkan jaksa yang hadir, tampak tertunduk. Penegasan Kepala BNN ituĀ  saat memberi kata sambutannya pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Medan, Jumat (5/4) pagi.Ā  ā€œSumut peringkat kedua nasional menjadi wilayah terbanyak pecandu narkoba di Indonesia. Sekitar 300 ribu orang di Sumatera Utara menjadi pecandu narkoba.

PEMUSNAHAN: Para tersangka pengedar narkoba berdoa  acara pemusnahan barang bukti  Mapolresta Medan.
PEMUSNAHAN: Para tersangka pengedar narkoba berdoa dalam acara pemusnahan barang bukti di Mapolresta Medan.

Untuk itu, penegak hukum khususnya Kejaksaan harus lebih tegas untuk menuntut para pengedar narkoba, kalau perlu dihukum mati,ā€ tegas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono Rudi.

Rudi memaparkan kekhawatirannya dengan kondisi tersebut. Diakuinya, kekhawatiran itu karena kondisi Sumatera Utara terancam terpuruk dari segala aspek. Tidak hanya kehancuran dari segi Sumber Daya Manusia saja, Rudi menyebut kalau setiap tahunnya Indonesia menghabiskan Rp3 triliun untuk membeli narkoba itu. Namun, uang transaksi itu tidak berputar di Indonesia, melainkan di luar negeri, khususnya negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

ā€œSecara finansial, peredaran narkoba ini menjadi awal kebangkrutan Bangsa kita. Para bandar narkoba merasa kalau mereka dapat meraup untung besar. Padahal, keuntungan yang mereka peroleh, jauh lebih kecil bila dibanding dengan uang negeri kita yang beredar di luar, ā€œ tambahnya mengakhiri.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander yang juga dikonfirmasi mengatakan, barang bukti sabu seberat 10.375 gram dan ganja kering 10.368 gram diamankan dalam sebulan dengan empat laporan serta enam orang tersangka. Pemusnahan barang bukti itu juga dilakukan guna menjaga dan mengantisipasi penyalah gunaan barang bukti narkoba tersebut serta terjadinya kerusakan terhadap barang bukti narkoba itu.

ā€œKeenam tersangka kita tangkap dari tempat dan waktu berbeda. Penangkapan kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat. Mereka merupakan pengedar narkoba yang kerap beroperasi di Medan. Pemusnahan kita lakukan dengan cara dibakar karena blendernya tidak mencukupi,ā€ ungkap Dony mengakhiri.

Pemusnahan narkoba itu digelar di halamam dalam Mapolresta Medan. Tampak hadir dalam kegiatan itu, perwakilan dari Pemko Medan, Kejari Medan, Tokoh Agama dan Masyarakat serta sejumlah pelajar. Acara pemusnahan itu sendiri dipimpin langsung oleh Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto. (mag-10)

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggono dengan tegas meminta hukuman mati bagi pengedar narkoba.
Mendengar penegasan itu, seketika membuatĀ  para tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan narkoba bernilai Rp10 miliar itu, tampak ketakutan. Wajah mereka langsung pucat pasi. Bahkan para tersangka langsung menengadahkan tangan untuk berdoa. Sedangkan jaksa yang hadir, tampak tertunduk. Penegasan Kepala BNN ituĀ  saat memberi kata sambutannya pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Medan, Jumat (5/4) pagi.Ā  ā€œSumut peringkat kedua nasional menjadi wilayah terbanyak pecandu narkoba di Indonesia. Sekitar 300 ribu orang di Sumatera Utara menjadi pecandu narkoba.

PEMUSNAHAN: Para tersangka pengedar narkoba berdoa  acara pemusnahan barang bukti  Mapolresta Medan.
PEMUSNAHAN: Para tersangka pengedar narkoba berdoa dalam acara pemusnahan barang bukti di Mapolresta Medan.

Untuk itu, penegak hukum khususnya Kejaksaan harus lebih tegas untuk menuntut para pengedar narkoba, kalau perlu dihukum mati,ā€ tegas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono Rudi.

Rudi memaparkan kekhawatirannya dengan kondisi tersebut. Diakuinya, kekhawatiran itu karena kondisi Sumatera Utara terancam terpuruk dari segala aspek. Tidak hanya kehancuran dari segi Sumber Daya Manusia saja, Rudi menyebut kalau setiap tahunnya Indonesia menghabiskan Rp3 triliun untuk membeli narkoba itu. Namun, uang transaksi itu tidak berputar di Indonesia, melainkan di luar negeri, khususnya negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

ā€œSecara finansial, peredaran narkoba ini menjadi awal kebangkrutan Bangsa kita. Para bandar narkoba merasa kalau mereka dapat meraup untung besar. Padahal, keuntungan yang mereka peroleh, jauh lebih kecil bila dibanding dengan uang negeri kita yang beredar di luar, ā€œ tambahnya mengakhiri.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander yang juga dikonfirmasi mengatakan, barang bukti sabu seberat 10.375 gram dan ganja kering 10.368 gram diamankan dalam sebulan dengan empat laporan serta enam orang tersangka. Pemusnahan barang bukti itu juga dilakukan guna menjaga dan mengantisipasi penyalah gunaan barang bukti narkoba tersebut serta terjadinya kerusakan terhadap barang bukti narkoba itu.

ā€œKeenam tersangka kita tangkap dari tempat dan waktu berbeda. Penangkapan kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat. Mereka merupakan pengedar narkoba yang kerap beroperasi di Medan. Pemusnahan kita lakukan dengan cara dibakar karena blendernya tidak mencukupi,ā€ ungkap Dony mengakhiri.

Pemusnahan narkoba itu digelar di halamam dalam Mapolresta Medan. Tampak hadir dalam kegiatan itu, perwakilan dari Pemko Medan, Kejari Medan, Tokoh Agama dan Masyarakat serta sejumlah pelajar. Acara pemusnahan itu sendiri dipimpin langsung oleh Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/