26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Vaksinasi Drive Thru Mulai 7 April, Target 1.000 Lansia per Hari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai 7 April 2021 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menggelar vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Kota Medan dengan sistem drive thru prioritas masyarakat kalangan lanjut usia (lansia). Vaksinasi rencananya digelar di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Soewondo Medan. Targetnya, 1.000 lansia divaksin tiap hari.

Ilustrasi.

KABAR BAIKNYA, vaksinasi sistem drive thru (layanan tanpa perlu meninggalkan mobil atau sepeda motor) untuk lansia ini, boleh diikuti keluarga atau pendamping lansia yang divaksin.

“Persyaratannya, masyarakat lansia yang akan divaksin minimal berusia 60 tahun. Keluarga sebagai pendamping juga boleh ikut divaksinasi. Pendamping minimal berusia 18 tahun,” ucap Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes kepada Sumut Pos, Senin (5/3).

Untuk itu, mulai 7 April mendatang, setiap warga lansia yang ingin divaksin Covid-19 tinggal datang ke lokasi vaksinasi.

Terpisah, Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi, menyebutkan dalam tahap awal, proses vaksinasi drive thru ini akan berlangsung selama satu bulan. Pemko Medan akan melihat respon dari masyarakat terhadap proses vaksinasi dengan sistem ini. Bila mendapatkan respon positif, akan diperpanjang.

“Awalnya sebulan dulu. Kalau tahap awal banyak (peserta) yang divaksinasi, maka akan dilanjutkan lagin

(vaksinasi drive thru),” kata Edwin, Senin (5/4).

Edwin menjelaskan, warga lansia yang akan divaksinasi hanya perlu mempersiapkan KTP Kota Medan. “Pendamping yang mau divaksin boleh siapa saja, asal sudah 18 tahun ke atas. Cukup membawa KTP saja dan mendaftar di aplikasi,” jelasnya.

Edwin menyebutkan, pihaknya menargetkan proses vaksinasi dapat dilakukan kepada 1.000 orang setiap harinya, baik untuk lansia maupun pendampingnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Penerangan Lanud Soewondo, Letda (Sus) Ahmad Soberun Jamil. Dia mengatakan, saat ini Lanud Soewondo tengah mempersiapkan tenda dan infrastruktur lainnya untuk mendukung kegiatan vaksinasi tersebut.

Untuk memudahkan proses vaksinasi, masyarakat mesti mengikuti beberapa persyaratan. Pertama, mendaftarkan diri dan memilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi Halodoc di link Halodoc.com. Kedua, masyarakat yang divaksinasi harus memiliki KTP Kota Medan atau harus berdomisili di Medan.

Ketiga, bagi warga yang tidak memiliki KTP Medan, diwajibkan untuk membawa Surat Keterangan Domisili di Kota Medan. Keempat, pendaftar dalam satu akun Halodoc melakukan dua booking. Dalam artian, satu booking untuk lansia (minimal 60 tahun) dan satu booking lainnya untuk pendamping (minimal usia 18 tahun). Terakhir, peserta vaksin wajib membawa kendaraan berupa mobil atau sepeda motor saat datang ke lokasi vaksinasi.

Vaksin Bulan April Terbatas

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengamini kendala suplai vaksin yang di Indonesia untuk April 2021. Menurutnya, kebijakan embargo vaksin dari negara-negara di Eropa, membuat pengiriman ke Indonesia berkurang. Indonesia hanya dapat 20 juta dosis dari rencana 30 juta dosis.

“Jadi dengan adanya keterbatasan vaksin di bulan April ini, kita arahkan agar disuntikkan terutama untuk para lansia, sebagian besar lansia,” kata Budi saat jumpa pers daring disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/4).

Dia menambahkan, nantinya jika masih ada sisa dari dosis vaksinasi kepada lansia, kelompok guru akan segera disasar untuk mendukung terwujudnya program belajar tatap muka yang akan dilangsungkan pertengahan tahun ini.

“Kalau ada jatah sisanya, kita suntikkan ke guru, karena memang rencananya semua guru akan divaksinasi sampai Juni,” ungkap Budi.

Dia mengungkap, alasan lansia menjadi prioritas program vaksinasi nasional karena 10% lansia di atas 60 tahun sudah terkena Covid, dari total angka kasus sebanyak 1,5 juta orang. Namun dari angka 10% tersebut, hanya 50% lansia yang dapat sembuh. Sedangkan sisanya meninggal dunia.

“Jadi kelihatan sekali bahwa teman-teman kita yang di atas 60 tahun itu beresiko sangat tinggi,” jelas Budi.

Budi melanjutkan, berkurangnya suplai vaksin ke Indonesia dipicu lonjakan kasus di negara lain yang juga terdampak Covid-19. Seperti di India, Filipina, Papua Nugini dan beberapa negara di Amerika Selatan seperti Brasil diketahui mengalami lonjakan ketiga dari kasus aktif Covid-19. Sehingga produsen vaksin di negara-negara eropa mengalihkan peredaran vaksinnya ke negara-negara tersebut.

“Lonjakan ketiga atau third mempengaruhi ratusan negara di dunia termasuk di Indonesia (mendapat suplai vaksin),” jelas Budi.

Mengantisipasi hal ini, sambung Budi, Indonesia tengah mengusahakan mendapat suplai dari negara produsen vaksin lainnya. Harapannya, pada Mei 2021, pasokan dosis vaksin Indonesia kembali sesuai target. Sehingga program vaksinasi nasional tetap berjalan baik.

“Mudah-mudahan di bulan Mei bisa kembali normal sehingga kita bisa melakukan vaksinasi dengan rate seperti sebelumnya yang terus meningkat,” Budi menandasi.

Karena jumlah vaksin Covid-19 yang hanya 20 juta dosis, Menkes harus mengatur kembali laju vaksinasi. Laju vaksinasi pada April 2021 akan menjadi tidak cepat kenaikannya. “Akibatnya, laju vaksinasi, mohon maaf, agak kita atur kembali, sehingga kenaikannya tidak secepat sebelumnya. Karena memang vaksin yang berkurang jumlahnya,” ucapnya.

Pengaturan prioritas sasaran vaksinasi COVID-19 pun juga diatur, yang mana diprioritaskan kepada lansia di atas 60 tahun. Lansia menjadi prioritas utama karena rentan terpapar COVID-19.

Langkah memenuhi ketersediaan vaksin COVID-19, lanjut Menkes Budi, pihaknya sedang bernegosiasi dengan negara produsen vaksin. Diharapkan Mei 2021, pengiriman vaksin COVID19 ke Indonesia bisa dilakukan.

“Kami sedang negosiasi dengan produsen-produsen vaksin dan negara-negara produsen vaksin. Mudah-mudahan pada bulan Mei bisa kembali normal (pengiriman vaksin), sehingga kita bisa melakukan vaksinasi dengan rate seperti sebelumnya (500.000-750.000 dosis per hari),” lanjutnya.

Masker Medis Palsu Beredar

Sementara itu, terkait banyaknya masker medis palsu yang beredar di pasaran —baik online maupun offline—, Satgas Covid-19 Kota Medan masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat guna melakukan razia.

Jubir Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan, mengaku pihaknya siap merazia penjual masker, bila memang ada intruksi dari pemerintah pusat. “Kalau sudah ada instruksi pasti kita razia. Banyak yang dijual di pinggir-pinggir jalan,” ujarnya melalui sambung seluler saat diminta tanggapan, Senin (5/4).

Ia juga mengaku, sampai saat ini pihaknya belum ada laporan dari masyarakat tentang adanya masker medis yang diduga palsu. Selain itu, belum ada laporan akibat dampak dari penggunaan masker medis diduga palsu tersebut seperti iritasi dan sebagainya. “Belum ada masyarakat yang merasa dirugikan mengadu,” ucapnya.

Menurut Mardohar, secara kasat mata cukup sulit membedakan masker medis asli dengan yang palsu. “Masker medis yang asli mungkin bisa dibedakan dari bahan ada tiga lapis. Kalau yang palsu kita belum dapat kriterianya seperti apa,” tandasnya.

Kadis Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, enggan berkomentar. Kata Alwi, dugaan masker medis palsu itu bukan ranah mereka. “Itu bukan urusan kita. Itu urusan dagang (Dinas Perdagangan),” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya mengingatkan masyarakat Indonesia untuk teliti sebelum membeli masker. Ia juga menyarankan agar selalu mengecek izin edar masker dari Kemenkes. Hal itu disampaikan dia untuk merespons banyaknya masker medis palsu yang beredar di pasaran, baik online maupun offline.

“Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id,” kata Arianti dalam diskusi daring, Minggu (4/4).

Arianti menjelaskan, setiap masker harus memiliki izin edar dari Kemenkes untuk memastikan masker mampu mencegah masuknya droplet atau virus dan bakteri. Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan izin masker. Di antaranya harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat. Karena itu, harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.

Terkait perdagangan masker palsu, Arianti mengatakan, Kemenkes bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindaklanjutinya. Ia juga mengatakan pihak Farmalkes sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tersebut.

“Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan. Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat,” ungkap dia.

Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar, maka diminta untuk segera (adukan). “Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567,” imbuhnya. (map/ris/cnn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai 7 April 2021 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menggelar vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Kota Medan dengan sistem drive thru prioritas masyarakat kalangan lanjut usia (lansia). Vaksinasi rencananya digelar di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Soewondo Medan. Targetnya, 1.000 lansia divaksin tiap hari.

Ilustrasi.

KABAR BAIKNYA, vaksinasi sistem drive thru (layanan tanpa perlu meninggalkan mobil atau sepeda motor) untuk lansia ini, boleh diikuti keluarga atau pendamping lansia yang divaksin.

“Persyaratannya, masyarakat lansia yang akan divaksin minimal berusia 60 tahun. Keluarga sebagai pendamping juga boleh ikut divaksinasi. Pendamping minimal berusia 18 tahun,” ucap Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes kepada Sumut Pos, Senin (5/3).

Untuk itu, mulai 7 April mendatang, setiap warga lansia yang ingin divaksin Covid-19 tinggal datang ke lokasi vaksinasi.

Terpisah, Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi, menyebutkan dalam tahap awal, proses vaksinasi drive thru ini akan berlangsung selama satu bulan. Pemko Medan akan melihat respon dari masyarakat terhadap proses vaksinasi dengan sistem ini. Bila mendapatkan respon positif, akan diperpanjang.

“Awalnya sebulan dulu. Kalau tahap awal banyak (peserta) yang divaksinasi, maka akan dilanjutkan lagin

(vaksinasi drive thru),” kata Edwin, Senin (5/4).

Edwin menjelaskan, warga lansia yang akan divaksinasi hanya perlu mempersiapkan KTP Kota Medan. “Pendamping yang mau divaksin boleh siapa saja, asal sudah 18 tahun ke atas. Cukup membawa KTP saja dan mendaftar di aplikasi,” jelasnya.

Edwin menyebutkan, pihaknya menargetkan proses vaksinasi dapat dilakukan kepada 1.000 orang setiap harinya, baik untuk lansia maupun pendampingnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Penerangan Lanud Soewondo, Letda (Sus) Ahmad Soberun Jamil. Dia mengatakan, saat ini Lanud Soewondo tengah mempersiapkan tenda dan infrastruktur lainnya untuk mendukung kegiatan vaksinasi tersebut.

Untuk memudahkan proses vaksinasi, masyarakat mesti mengikuti beberapa persyaratan. Pertama, mendaftarkan diri dan memilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi Halodoc di link Halodoc.com. Kedua, masyarakat yang divaksinasi harus memiliki KTP Kota Medan atau harus berdomisili di Medan.

Ketiga, bagi warga yang tidak memiliki KTP Medan, diwajibkan untuk membawa Surat Keterangan Domisili di Kota Medan. Keempat, pendaftar dalam satu akun Halodoc melakukan dua booking. Dalam artian, satu booking untuk lansia (minimal 60 tahun) dan satu booking lainnya untuk pendamping (minimal usia 18 tahun). Terakhir, peserta vaksin wajib membawa kendaraan berupa mobil atau sepeda motor saat datang ke lokasi vaksinasi.

Vaksin Bulan April Terbatas

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengamini kendala suplai vaksin yang di Indonesia untuk April 2021. Menurutnya, kebijakan embargo vaksin dari negara-negara di Eropa, membuat pengiriman ke Indonesia berkurang. Indonesia hanya dapat 20 juta dosis dari rencana 30 juta dosis.

“Jadi dengan adanya keterbatasan vaksin di bulan April ini, kita arahkan agar disuntikkan terutama untuk para lansia, sebagian besar lansia,” kata Budi saat jumpa pers daring disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/4).

Dia menambahkan, nantinya jika masih ada sisa dari dosis vaksinasi kepada lansia, kelompok guru akan segera disasar untuk mendukung terwujudnya program belajar tatap muka yang akan dilangsungkan pertengahan tahun ini.

“Kalau ada jatah sisanya, kita suntikkan ke guru, karena memang rencananya semua guru akan divaksinasi sampai Juni,” ungkap Budi.

Dia mengungkap, alasan lansia menjadi prioritas program vaksinasi nasional karena 10% lansia di atas 60 tahun sudah terkena Covid, dari total angka kasus sebanyak 1,5 juta orang. Namun dari angka 10% tersebut, hanya 50% lansia yang dapat sembuh. Sedangkan sisanya meninggal dunia.

“Jadi kelihatan sekali bahwa teman-teman kita yang di atas 60 tahun itu beresiko sangat tinggi,” jelas Budi.

Budi melanjutkan, berkurangnya suplai vaksin ke Indonesia dipicu lonjakan kasus di negara lain yang juga terdampak Covid-19. Seperti di India, Filipina, Papua Nugini dan beberapa negara di Amerika Selatan seperti Brasil diketahui mengalami lonjakan ketiga dari kasus aktif Covid-19. Sehingga produsen vaksin di negara-negara eropa mengalihkan peredaran vaksinnya ke negara-negara tersebut.

“Lonjakan ketiga atau third mempengaruhi ratusan negara di dunia termasuk di Indonesia (mendapat suplai vaksin),” jelas Budi.

Mengantisipasi hal ini, sambung Budi, Indonesia tengah mengusahakan mendapat suplai dari negara produsen vaksin lainnya. Harapannya, pada Mei 2021, pasokan dosis vaksin Indonesia kembali sesuai target. Sehingga program vaksinasi nasional tetap berjalan baik.

“Mudah-mudahan di bulan Mei bisa kembali normal sehingga kita bisa melakukan vaksinasi dengan rate seperti sebelumnya yang terus meningkat,” Budi menandasi.

Karena jumlah vaksin Covid-19 yang hanya 20 juta dosis, Menkes harus mengatur kembali laju vaksinasi. Laju vaksinasi pada April 2021 akan menjadi tidak cepat kenaikannya. “Akibatnya, laju vaksinasi, mohon maaf, agak kita atur kembali, sehingga kenaikannya tidak secepat sebelumnya. Karena memang vaksin yang berkurang jumlahnya,” ucapnya.

Pengaturan prioritas sasaran vaksinasi COVID-19 pun juga diatur, yang mana diprioritaskan kepada lansia di atas 60 tahun. Lansia menjadi prioritas utama karena rentan terpapar COVID-19.

Langkah memenuhi ketersediaan vaksin COVID-19, lanjut Menkes Budi, pihaknya sedang bernegosiasi dengan negara produsen vaksin. Diharapkan Mei 2021, pengiriman vaksin COVID19 ke Indonesia bisa dilakukan.

“Kami sedang negosiasi dengan produsen-produsen vaksin dan negara-negara produsen vaksin. Mudah-mudahan pada bulan Mei bisa kembali normal (pengiriman vaksin), sehingga kita bisa melakukan vaksinasi dengan rate seperti sebelumnya (500.000-750.000 dosis per hari),” lanjutnya.

Masker Medis Palsu Beredar

Sementara itu, terkait banyaknya masker medis palsu yang beredar di pasaran —baik online maupun offline—, Satgas Covid-19 Kota Medan masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat guna melakukan razia.

Jubir Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan, mengaku pihaknya siap merazia penjual masker, bila memang ada intruksi dari pemerintah pusat. “Kalau sudah ada instruksi pasti kita razia. Banyak yang dijual di pinggir-pinggir jalan,” ujarnya melalui sambung seluler saat diminta tanggapan, Senin (5/4).

Ia juga mengaku, sampai saat ini pihaknya belum ada laporan dari masyarakat tentang adanya masker medis yang diduga palsu. Selain itu, belum ada laporan akibat dampak dari penggunaan masker medis diduga palsu tersebut seperti iritasi dan sebagainya. “Belum ada masyarakat yang merasa dirugikan mengadu,” ucapnya.

Menurut Mardohar, secara kasat mata cukup sulit membedakan masker medis asli dengan yang palsu. “Masker medis yang asli mungkin bisa dibedakan dari bahan ada tiga lapis. Kalau yang palsu kita belum dapat kriterianya seperti apa,” tandasnya.

Kadis Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, enggan berkomentar. Kata Alwi, dugaan masker medis palsu itu bukan ranah mereka. “Itu bukan urusan kita. Itu urusan dagang (Dinas Perdagangan),” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya mengingatkan masyarakat Indonesia untuk teliti sebelum membeli masker. Ia juga menyarankan agar selalu mengecek izin edar masker dari Kemenkes. Hal itu disampaikan dia untuk merespons banyaknya masker medis palsu yang beredar di pasaran, baik online maupun offline.

“Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id,” kata Arianti dalam diskusi daring, Minggu (4/4).

Arianti menjelaskan, setiap masker harus memiliki izin edar dari Kemenkes untuk memastikan masker mampu mencegah masuknya droplet atau virus dan bakteri. Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan izin masker. Di antaranya harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat. Karena itu, harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.

Terkait perdagangan masker palsu, Arianti mengatakan, Kemenkes bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindaklanjutinya. Ia juga mengatakan pihak Farmalkes sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tersebut.

“Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan. Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat,” ungkap dia.

Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar, maka diminta untuk segera (adukan). “Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567,” imbuhnya. (map/ris/cnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/