27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Bahas Pasar Induk, Anggota Dewan Ribut

MEDAN-Pembangunan Pasar Induk Medan seluas 16 hektar di Kelurahan Lauci dan Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, ternyata masih menjadi persoalan yang mengakibatkan anggota DPRD Medan, Roma Simare-Mare dari Komisi B dan CP Nainggolan, dari Komisi D perang mulut dalam rapat gabungan komisi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Medan, Kamis (5/5).

Adu argumentasi bermula dari pertanyaan Ketua Komisi B DPRD Medan, Roma Simare-mare. Politisi asal Fraksi PDIP ini menyatakan, agar pembangunan pasar induk yang diproyeksikan rampung 2012 mendatang, mesti diperlambat pembangunannya.

Hal itu didasarkan, keluhan para pedagang khususnya di Pasar Sambu Medan yang menganggap pembangunan pasar induk tersebut memberatkan para pedagang Pasar Sambu. Dimana asumsi yang berkembang, ketika pedagang Pasar Sambu hendak mengambil barang dagangan dari Pasar Induk, maka akan menambah biaya pembeliannya.
“Dalam hemat saya, jarak antara Pasar Induk dengan Berastagi hanya satu jam. Lebih baik para pedagang itu langsung membeli ke Berastagi, karena jika nanti di Pasar Induk maka harga beli barang dagangan akan semakin tinggi. Saya merekomendasikan, pembangunan Pasar Induk harus diperlambat,” ujarnya.

Bukan hanya itu yang menjadi landasan agar pembangunan Pasar Induk untuk diperlambat. Ada juga alasan lainnya, yakni persoalan relokasi para pedagang Pasar Sambu juga harus terakomodir.

Pernyataan Roma simare-mare sontak membuat CP Nainggolan angkat bicara. Ditegaskan politisi senior Fraksi Golkar DPRD Medan, untuk persoalan pembangunan Pasar Induk  bukan tanpa kajian akademis. Bahkan, rencana pembangunan Pasar Induk telah dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Medan periode 1999-2004.

Terkait relokasi atau penempatan pedagang di Pasar induk, Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan ini mengungkapkan, pertanyaan yang dialamatkan oleh Roma Simare-mare kepada Dinas Perkim adalah pertanyaan yang salah sambung. “Kalau tidak paham, pelajari dulu. Pasar Induk itu, sudah dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Medan periode 1999-2004. Pembangunan Pasar Induk itu, juga bukan tanpa kajian akademis,” jawab CP.

Melihat gelagat perdebatan tersebut semakin panas, Ikrimah Hamidy selaku pimpinan rapat langsung berinisiatif mengambil alihnya. Ikrimah melemparkan solusi, yakni agar Dinas Perkim memberikan data pembangunan Pasar Induk kepada anggota DPRD Medan, untuk dibahas di tiap-tiap fraksi.

Namun, solusi yang dilemparkan Ikrimah langsung ditentang CP Nainggolan. Selaku anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar mewakili fraksinya, dia menyatakan menolak solusi itu. “Kami menyatakan menolak, untuk kembali membahas itu. Karena semua rencana Pasar Induk itu telah dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Medan dari periode lalu,” tegasnya.

Karena tidak ada jawaban ril dari perdebatan itu, akhirnya Ikrimah tetap memberikan kesimpulan bahwa, anggota DPRD Medan meminta data perkembangan pembangunan pasar induk secara keseluruhan. Dan usulan itu pun diterima para peserta rapat lainnya. (ari)

MEDAN-Pembangunan Pasar Induk Medan seluas 16 hektar di Kelurahan Lauci dan Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, ternyata masih menjadi persoalan yang mengakibatkan anggota DPRD Medan, Roma Simare-Mare dari Komisi B dan CP Nainggolan, dari Komisi D perang mulut dalam rapat gabungan komisi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Medan, Kamis (5/5).

Adu argumentasi bermula dari pertanyaan Ketua Komisi B DPRD Medan, Roma Simare-mare. Politisi asal Fraksi PDIP ini menyatakan, agar pembangunan pasar induk yang diproyeksikan rampung 2012 mendatang, mesti diperlambat pembangunannya.

Hal itu didasarkan, keluhan para pedagang khususnya di Pasar Sambu Medan yang menganggap pembangunan pasar induk tersebut memberatkan para pedagang Pasar Sambu. Dimana asumsi yang berkembang, ketika pedagang Pasar Sambu hendak mengambil barang dagangan dari Pasar Induk, maka akan menambah biaya pembeliannya.
“Dalam hemat saya, jarak antara Pasar Induk dengan Berastagi hanya satu jam. Lebih baik para pedagang itu langsung membeli ke Berastagi, karena jika nanti di Pasar Induk maka harga beli barang dagangan akan semakin tinggi. Saya merekomendasikan, pembangunan Pasar Induk harus diperlambat,” ujarnya.

Bukan hanya itu yang menjadi landasan agar pembangunan Pasar Induk untuk diperlambat. Ada juga alasan lainnya, yakni persoalan relokasi para pedagang Pasar Sambu juga harus terakomodir.

Pernyataan Roma simare-mare sontak membuat CP Nainggolan angkat bicara. Ditegaskan politisi senior Fraksi Golkar DPRD Medan, untuk persoalan pembangunan Pasar Induk  bukan tanpa kajian akademis. Bahkan, rencana pembangunan Pasar Induk telah dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Medan periode 1999-2004.

Terkait relokasi atau penempatan pedagang di Pasar induk, Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan ini mengungkapkan, pertanyaan yang dialamatkan oleh Roma Simare-mare kepada Dinas Perkim adalah pertanyaan yang salah sambung. “Kalau tidak paham, pelajari dulu. Pasar Induk itu, sudah dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Medan periode 1999-2004. Pembangunan Pasar Induk itu, juga bukan tanpa kajian akademis,” jawab CP.

Melihat gelagat perdebatan tersebut semakin panas, Ikrimah Hamidy selaku pimpinan rapat langsung berinisiatif mengambil alihnya. Ikrimah melemparkan solusi, yakni agar Dinas Perkim memberikan data pembangunan Pasar Induk kepada anggota DPRD Medan, untuk dibahas di tiap-tiap fraksi.

Namun, solusi yang dilemparkan Ikrimah langsung ditentang CP Nainggolan. Selaku anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar mewakili fraksinya, dia menyatakan menolak solusi itu. “Kami menyatakan menolak, untuk kembali membahas itu. Karena semua rencana Pasar Induk itu telah dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Medan dari periode lalu,” tegasnya.

Karena tidak ada jawaban ril dari perdebatan itu, akhirnya Ikrimah tetap memberikan kesimpulan bahwa, anggota DPRD Medan meminta data perkembangan pembangunan pasar induk secara keseluruhan. Dan usulan itu pun diterima para peserta rapat lainnya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/