29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

THR ASN Pemprov Dibayar 24 Mei

Triadi Wibowo/Sumut Pos
ASN: Beberapa ASN Pemko Medan usai mengikuti upacara, kemarin. Selama Ramadan, ASN Pemko Medan maupun Pemrovsu pulangnya lebih cepat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu secara resmi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, dikabarkan bahwa pemerintah mulai membayarkan THR pada 24 Mei nanti.

“Kabar tersebut kan baru kami baca di media massa namun secara resmi PMK dan petunjuk teknisnya secara resmi belum ada kami terima. Kita tunggulah,” kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) Setdaprovsu, Raja Indra Saleh menjawab Sumut Pos, Minggu (5/5).

Raja Indra mengatakan, pada prinsipnya BPKAD sudah siap melakukan pembayaran THR seluruh ASN Pemprovsu. Namun mengenai alokasi yang disiapkan untuk itu, ia mengaku tidak mengingat persis. “Kalau anggarannya sudah ada, tidak ada masalah. Tapi berapa jumlahnya yang tahu Bagian Perbendaharaan dan Kas Daerah,” katanya.

Pentingnya menunggu PMK dan juknis pembayaran THR ini, sambung dia, akan diketahui detil adakah tunjangan lain yang ikut dibayarkan. Harapannya, tunjangan penambahan penghasilan (TPP) ikut dibayarkan sama seperti tahun lalu.

“Itu yang kami belum tahu. Apakah TPP juga ikut dibayarkan tahun ini. Harapannya kalau bisa ikut juga dibayarkan sekaligus THR seperti tahun lalu. Makanya kita tunggu PMK-nya dulu. Kalau untuk pembayaran gaji 13 biasanya dilakukan awal Juli seperti pada tahun-tahun sebelumnya “ katanya.

Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono sebelumnya mengungkapkan, sekitar Rp100 miliar lebih pihaknya sudah siapkan alokasi THR bagi ASN tahun ini melalui APBD Sumut. Dia menekankan, ketika sudah ada instruksi membayar dari pemerintah pusat, maka pihaknya segera menindaklanjutinya.

Pengamat Anggaran Elfenda Ananda mengingatkan agar Pemprovsu jangan sampai mencairkan THR untuk ASN setelah Lebaran. Hal itu dikarenakan THR merupakan bentuk apresiasi atas hak ASN terutama ASN Muslim jelang Hari Raya Idul Fitri. “Apalagi kan setiap tahun sudah dianggarkan di APBD. Jadi saya pikir tidak alasan untuk lama-lama diberikan,” katanya.

Menurut dia, peran OPD tidak terlepas dalam hal mempercepat pencairan THR ini. Karena kalau tidak diusulkan SPM oleh OPD maka bagian keuangan juga tidak bisa memproses pencariannya.

Catatan Sumut Pos, pada 2018, Pemprovsu sediakan anggaran sebesar Rp 129,890 miliar untuk membayar THR dan gaji ke-13 seluruh ASN. Pembayaran THR dan gaji ke-13 diperoleh dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp2 triliun. (prn/ila)

Triadi Wibowo/Sumut Pos
ASN: Beberapa ASN Pemko Medan usai mengikuti upacara, kemarin. Selama Ramadan, ASN Pemko Medan maupun Pemrovsu pulangnya lebih cepat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu secara resmi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, dikabarkan bahwa pemerintah mulai membayarkan THR pada 24 Mei nanti.

“Kabar tersebut kan baru kami baca di media massa namun secara resmi PMK dan petunjuk teknisnya secara resmi belum ada kami terima. Kita tunggulah,” kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) Setdaprovsu, Raja Indra Saleh menjawab Sumut Pos, Minggu (5/5).

Raja Indra mengatakan, pada prinsipnya BPKAD sudah siap melakukan pembayaran THR seluruh ASN Pemprovsu. Namun mengenai alokasi yang disiapkan untuk itu, ia mengaku tidak mengingat persis. “Kalau anggarannya sudah ada, tidak ada masalah. Tapi berapa jumlahnya yang tahu Bagian Perbendaharaan dan Kas Daerah,” katanya.

Pentingnya menunggu PMK dan juknis pembayaran THR ini, sambung dia, akan diketahui detil adakah tunjangan lain yang ikut dibayarkan. Harapannya, tunjangan penambahan penghasilan (TPP) ikut dibayarkan sama seperti tahun lalu.

“Itu yang kami belum tahu. Apakah TPP juga ikut dibayarkan tahun ini. Harapannya kalau bisa ikut juga dibayarkan sekaligus THR seperti tahun lalu. Makanya kita tunggu PMK-nya dulu. Kalau untuk pembayaran gaji 13 biasanya dilakukan awal Juli seperti pada tahun-tahun sebelumnya “ katanya.

Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono sebelumnya mengungkapkan, sekitar Rp100 miliar lebih pihaknya sudah siapkan alokasi THR bagi ASN tahun ini melalui APBD Sumut. Dia menekankan, ketika sudah ada instruksi membayar dari pemerintah pusat, maka pihaknya segera menindaklanjutinya.

Pengamat Anggaran Elfenda Ananda mengingatkan agar Pemprovsu jangan sampai mencairkan THR untuk ASN setelah Lebaran. Hal itu dikarenakan THR merupakan bentuk apresiasi atas hak ASN terutama ASN Muslim jelang Hari Raya Idul Fitri. “Apalagi kan setiap tahun sudah dianggarkan di APBD. Jadi saya pikir tidak alasan untuk lama-lama diberikan,” katanya.

Menurut dia, peran OPD tidak terlepas dalam hal mempercepat pencairan THR ini. Karena kalau tidak diusulkan SPM oleh OPD maka bagian keuangan juga tidak bisa memproses pencariannya.

Catatan Sumut Pos, pada 2018, Pemprovsu sediakan anggaran sebesar Rp 129,890 miliar untuk membayar THR dan gaji ke-13 seluruh ASN. Pembayaran THR dan gaji ke-13 diperoleh dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp2 triliun. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/