25 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Tanggapi Sikap F-PAN Soal Pembentukan Pansus Covid-19, F-PKS Sebut sebagai Masukan

RAPAT: Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019.
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan siap membuktikan bahwa pembentukan Panitia Khusus Covid-19 memiliki banyak manfaat bagi rakyat di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Ketua F-PKS DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan, sorotan paling krusial pihaknya atas dasar pembentukan pansus ialah, tentang anggaran yang diperuntukkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, dan penyaluran bantuan sosial yang telah atau belum didistribusikan ke masyarakat terdampak pandemi korona.

“Pertama sekali harus kita pahami kata kuncinya, yakni pansus bukan untuk ingin mencari-cari kesalahan Pemko Medan. Tapi justru dapat memberikan masukan dan rekomendasi terhadap kebijakan Pemko dalam penanganan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung saat ini. Sebab kita tidak tau kapan wabah ini akan berakhir,” katanya menjawab Sumut Pos, Jumat (5/6).

Menurutnya, pasti ada kelemahan yang dilakukan Pemko Medan melalui GTPP Covid-19 dalam menanggulangi wabah korona di Kota Medan. Kelemahan diberbagai aspek inilah yang akan dijadikan bahan masukan untuk perbaikan penanganan Covid-19 ke depan.

“Bukan mencari-cari kesalahan dan ujungnya pidana serta ada pemberian sanksi, saya kira itu kita terlalu berburuk sangka namanya,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Medan itu menambahkan, pembentukan pansus ini sebagai alat untuk memudahkan dan lebih fokus dalam mengawasi kinerja Pemko Medan melalui GTPP Covid-19.

“Sehingga melibatkan seluruh fraksi dan komisi nanti di situ. Dan gak mesti ada kelemahan yang sifatnya menjerat hukum lalu dibuat pansus, tidak begitu. Ke depan kita butuh buat yang lebih baik bila wabah ini berkepanjangan. Misal bansos, kita tau bahwa masih ada kelemahan data, ini yang didorong diperbaiki ke depan agar lebih akurat dan sampai ke sasaran,” terangnya.

Disinggung sikap F-PAN yang berencana tidak gabung dalam Pansus Covid-19 DPRD Medan, Rajuddin mengungkapkan itu adalah hal dari internal partai berlambang matahari terbit tersebut.

“Tapi saya dapat informasi dari ketua fraksinya, kalaupun nanti pansus dibentuk, mereka akan ikut. Cuma tidak buat surat pengusulan ikut membuat pansus. Secara personalia mereka ikut, kan seluruh fraksi akan diundang saat pembentukan pansus,” katanya.

Sayangnya, F-PAN DPRD Medan yang coba dimintai jawaban akan hal tersebut belum mau memberikan klarifikasi. Ketua F-PAN HT Bahrumsyah misalnya, saat dihubungi ke nomor selulernya terdengar tidak aktif.

Sedangkan sekretaris fraksi, Abdul Rahman Nasution yang sebelumnya menyatakan pihaknya menolak mengusulkan pembentukan pansus, juga enggan berkomentar banyak. “Saya lagi di luar kota ini, nanti sajalah kita ketemu biar saya klarifikasi,” ucapnya singkat via seluler.

Diberitakan, F-PAN DPRD Medan berencana tak ikut dalam Pansus Covid-19, yang dijadwalkan akan diparipurnakan pada Senin pekan depan. Tujuh fraksi lain sebagai pengusul, diminta buktikan tuduhan PAN atas pembentukan pansus tersebut.

Koordinator Area Sumut Lembaga Riset Indikator Politik, Elfenda Ananda mengatakan, sikap Fraksi PAN tentu diapresiasi apabila dasar pembentukan Pansus Covid-19 memang hanya untuk mencari-cari kesalahan pemko.

“Apalagi kita tahu, setiap pembentukan pansus tentunya ada pembiayaan. Kita menunggu alasan F-PAN yang lebih komprehensif dan berdasarkan analisa yang kuat bahwa tujuh fraksi yang telah mengajukan usul pembentukan hanya mencari-cari kesalahan pemko (wali kota),” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (4/6).

Namun di sisi lain, hemat pria yang akrab disapa Bang El, akan sangat disayangkan kalau sikap politik F-PAN yang mengikutsertakan personelnya dalam Pansus Covid-19 DPRD Medan. Sementara itu, tujuh fraksi lainnya harus membuktikan bahwa tuduhan F-PAN tidaklah benar. Yakni dianggap dasar pembentukan pansus, lantaran ada persoalan dalam distribusi bantuan, pendataan penerima dan transparansi anggaran soal pandemi Covid-19 di Kota Medan. “Jangan sampai 7 fraksi itu dirugikan atas opini yang dibangun oleh F-PAN,” ujarnya.

Mantan sekretaris eksekutif FITRA Sumut juga menyampaikan, sebenarnya dalam memaksimalkan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran bisa dilakukan semua alat kelengkapan dewan. Komisi bisa memantau sesuai dengan tupoksinya. Badan anggaran bisa memaksimalkan evaluasi program dan kegiatan dari pandemi Covid-19.

“Jangan sampai perdebatan terjadi akibat pembentukan pansus, sementara esensi dari fungsi mereka (dewan) justru abai. Sikap politik F-PAN harus disikapi dengan menunjukkan bahwa program penanganan Covid- 19 telah berjalan di relnya secara benar. Kalaupun tidak benar, pembentukan pansus menjadi alternatif,” pungkasnya. (prn/ila)

RAPAT: Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019.
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan siap membuktikan bahwa pembentukan Panitia Khusus Covid-19 memiliki banyak manfaat bagi rakyat di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Ketua F-PKS DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan, sorotan paling krusial pihaknya atas dasar pembentukan pansus ialah, tentang anggaran yang diperuntukkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, dan penyaluran bantuan sosial yang telah atau belum didistribusikan ke masyarakat terdampak pandemi korona.

“Pertama sekali harus kita pahami kata kuncinya, yakni pansus bukan untuk ingin mencari-cari kesalahan Pemko Medan. Tapi justru dapat memberikan masukan dan rekomendasi terhadap kebijakan Pemko dalam penanganan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung saat ini. Sebab kita tidak tau kapan wabah ini akan berakhir,” katanya menjawab Sumut Pos, Jumat (5/6).

Menurutnya, pasti ada kelemahan yang dilakukan Pemko Medan melalui GTPP Covid-19 dalam menanggulangi wabah korona di Kota Medan. Kelemahan diberbagai aspek inilah yang akan dijadikan bahan masukan untuk perbaikan penanganan Covid-19 ke depan.

“Bukan mencari-cari kesalahan dan ujungnya pidana serta ada pemberian sanksi, saya kira itu kita terlalu berburuk sangka namanya,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Medan itu menambahkan, pembentukan pansus ini sebagai alat untuk memudahkan dan lebih fokus dalam mengawasi kinerja Pemko Medan melalui GTPP Covid-19.

“Sehingga melibatkan seluruh fraksi dan komisi nanti di situ. Dan gak mesti ada kelemahan yang sifatnya menjerat hukum lalu dibuat pansus, tidak begitu. Ke depan kita butuh buat yang lebih baik bila wabah ini berkepanjangan. Misal bansos, kita tau bahwa masih ada kelemahan data, ini yang didorong diperbaiki ke depan agar lebih akurat dan sampai ke sasaran,” terangnya.

Disinggung sikap F-PAN yang berencana tidak gabung dalam Pansus Covid-19 DPRD Medan, Rajuddin mengungkapkan itu adalah hal dari internal partai berlambang matahari terbit tersebut.

“Tapi saya dapat informasi dari ketua fraksinya, kalaupun nanti pansus dibentuk, mereka akan ikut. Cuma tidak buat surat pengusulan ikut membuat pansus. Secara personalia mereka ikut, kan seluruh fraksi akan diundang saat pembentukan pansus,” katanya.

Sayangnya, F-PAN DPRD Medan yang coba dimintai jawaban akan hal tersebut belum mau memberikan klarifikasi. Ketua F-PAN HT Bahrumsyah misalnya, saat dihubungi ke nomor selulernya terdengar tidak aktif.

Sedangkan sekretaris fraksi, Abdul Rahman Nasution yang sebelumnya menyatakan pihaknya menolak mengusulkan pembentukan pansus, juga enggan berkomentar banyak. “Saya lagi di luar kota ini, nanti sajalah kita ketemu biar saya klarifikasi,” ucapnya singkat via seluler.

Diberitakan, F-PAN DPRD Medan berencana tak ikut dalam Pansus Covid-19, yang dijadwalkan akan diparipurnakan pada Senin pekan depan. Tujuh fraksi lain sebagai pengusul, diminta buktikan tuduhan PAN atas pembentukan pansus tersebut.

Koordinator Area Sumut Lembaga Riset Indikator Politik, Elfenda Ananda mengatakan, sikap Fraksi PAN tentu diapresiasi apabila dasar pembentukan Pansus Covid-19 memang hanya untuk mencari-cari kesalahan pemko.

“Apalagi kita tahu, setiap pembentukan pansus tentunya ada pembiayaan. Kita menunggu alasan F-PAN yang lebih komprehensif dan berdasarkan analisa yang kuat bahwa tujuh fraksi yang telah mengajukan usul pembentukan hanya mencari-cari kesalahan pemko (wali kota),” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (4/6).

Namun di sisi lain, hemat pria yang akrab disapa Bang El, akan sangat disayangkan kalau sikap politik F-PAN yang mengikutsertakan personelnya dalam Pansus Covid-19 DPRD Medan. Sementara itu, tujuh fraksi lainnya harus membuktikan bahwa tuduhan F-PAN tidaklah benar. Yakni dianggap dasar pembentukan pansus, lantaran ada persoalan dalam distribusi bantuan, pendataan penerima dan transparansi anggaran soal pandemi Covid-19 di Kota Medan. “Jangan sampai 7 fraksi itu dirugikan atas opini yang dibangun oleh F-PAN,” ujarnya.

Mantan sekretaris eksekutif FITRA Sumut juga menyampaikan, sebenarnya dalam memaksimalkan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran bisa dilakukan semua alat kelengkapan dewan. Komisi bisa memantau sesuai dengan tupoksinya. Badan anggaran bisa memaksimalkan evaluasi program dan kegiatan dari pandemi Covid-19.

“Jangan sampai perdebatan terjadi akibat pembentukan pansus, sementara esensi dari fungsi mereka (dewan) justru abai. Sikap politik F-PAN harus disikapi dengan menunjukkan bahwa program penanganan Covid- 19 telah berjalan di relnya secara benar. Kalaupun tidak benar, pembentukan pansus menjadi alternatif,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/