32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dua Mobil Siap Layani Pengurusan Akta Kelahiran

MEDAN-Untuk memudahkan warga Kota Medan dalam mengurus akta kelahiran dan surat nikah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan sistem jemput bola untuk menerima warga Kota Medan yang akan mengurus pembuatan akta kelahiran. Setiap hari dua unit mobil milik Disdukcapil disiapkan untuk melayani keperluan tersebut.

‘’Dua mobil kita punya jadi dua mobil itu kita operasikan untuk memberikan pelayanan kepada warga,”ujar Kadisdukcapil Kota Medan Muslim.
Muslim mengatakan, satu mobil diisi dua petugas yang stanby di Kantor Camat, kemudian petugas ini bergerak dengan mobil tersebut mengumumkan kepada warga dengan alat penggeras suara (TOA) secara mobile. “Kita umumkan kepada warga menggunakan TOA, setiap mobil diisi tiga petugas kita, jadi dua mobil 6 petugas yang terjun ke lapangan,”ucapnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan sistem ini di 4 kecamatan yakni Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
“Dalam tiga hari, sekitar 213 warga melakukan pengurusan. Jemput bola ini akan terus kita lakukan. Selanjutnya, kita mendatangi 13 kecamatan yang berada di pinggiran kota seperti Kecamatan Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Tembung dan  Medan Denai. Intinya jemput bola ini kita lakukan khusus untuk masyarakat yang bermukim jauh dari Kantor Disdukcapil. Warga cukup mendatangi kantor camat dan melakukan pengurusan di tempat itu, sebab kita telah mempersiapkan proses pengurusannya di sana,”sebutnya. (gus)

MEDAN-Untuk memudahkan warga Kota Medan dalam mengurus akta kelahiran dan surat nikah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan sistem jemput bola untuk menerima warga Kota Medan yang akan mengurus pembuatan akta kelahiran. Setiap hari dua unit mobil milik Disdukcapil disiapkan untuk melayani keperluan tersebut.

‘’Dua mobil kita punya jadi dua mobil itu kita operasikan untuk memberikan pelayanan kepada warga,”ujar Kadisdukcapil Kota Medan Muslim.
Muslim mengatakan, satu mobil diisi dua petugas yang stanby di Kantor Camat, kemudian petugas ini bergerak dengan mobil tersebut mengumumkan kepada warga dengan alat penggeras suara (TOA) secara mobile. “Kita umumkan kepada warga menggunakan TOA, setiap mobil diisi tiga petugas kita, jadi dua mobil 6 petugas yang terjun ke lapangan,”ucapnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan sistem ini di 4 kecamatan yakni Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
“Dalam tiga hari, sekitar 213 warga melakukan pengurusan. Jemput bola ini akan terus kita lakukan. Selanjutnya, kita mendatangi 13 kecamatan yang berada di pinggiran kota seperti Kecamatan Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Tembung dan  Medan Denai. Intinya jemput bola ini kita lakukan khusus untuk masyarakat yang bermukim jauh dari Kantor Disdukcapil. Warga cukup mendatangi kantor camat dan melakukan pengurusan di tempat itu, sebab kita telah mempersiapkan proses pengurusannya di sana,”sebutnya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/