25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Keluarga Tolak Pemulasaran sesuai Protokol Covid-19, Jenazah PDP Dibawa Kabur dari Pirngadi

KABUR:  Keluarga pasien PDP yang meninggal dunia saat akan membawa jenazah dari RSUD dr Pirngadi Medan.
KABUR: Keluarga pasien PDP yang meninggal dunia saat akan membawa jenazah dari RSUD dr Pirngadi Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rebutan jenazah antara pihak keluarga dan rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dibawa kabur oleh keluarga, saat akan dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19, Sabtu (4/7).

KASUBAG Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan, jenazah tersebut dibawa pihak keluarga dengan menggunakan mobil pribadi. “Saat itu jenazah pasien sudah ada di mobil ambulans. Tapi, karena keluarga meminta agar disalatkan dulu, maka jenazahnya pun diturunkan,” kata Edison kepada wartawan, Minggu (5/7).

Akan tetapi, ketika diturunkan dari ambulans, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dinaikkan oleh keluarga ke dalam mobil mereka. Selanjutnya bersama dengan jenazah tersebut, mobil itu pergi ke arah Belawan. “Kita tidak bisa berkomentar lebih jauh, karena sudah ranahnya pihak kepolisian. Tapi, yang pasti soal pemulasarannya sudah kita lakukan,” ujarnya.

Edison menyebutkan, penegakan status pasien tersebut sebagai PDP dilakukan berdasarkan indikator gejala kesehatannya. Pasien sempat dirawat di ruang isolasi selama satu malam, Jumat (3/7) malam dan meninggal dunia Sabtu (4/7) dini hari. “Untuk komorbid pasien adalah pneumonia,” pungkasnya.

Terpisah, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah yang dimintai tanggapannya soal kejadian ini, meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah Covid-19. Sebab, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru Covid-19. “Kita khawatirnya akan dijadikan pembenaran, kalau itu terjadi tentu sangat berbahaya. Bila seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol Covid-19, sementara jenazah terkonfirmasi (PDP) walaupun hasil uji laboratotium belum ada, itu yang kita khawatirkan,” ujarnya.

Tambah 11 Positif, 19 Sembuh

Sementara, angka kasus positif Covid-19 di Sumut terus bertambah setiap hari. Meski begitu, angka kesembuhan penderita yang terinfeksi virus Corona juga bertambah.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, hingga Minggu (5/7) sore, tercatat penambahan kasus pasien positif Covid-19 sebanyak 11 orang. Namun demikian, penambahan ini cenderung menurun dibanding beberapa sebelumnya. “Pasien positif Covid-19 sebanyak 1.778 orang, meningkat dibanding hari sebelumnya 1.767 orang,” ujar Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.

Aris menyebutkan, 11 orang penambahan kasus pasien positif virus corona, paling banyak Kota Medan yaitu dari 1.138 menjadi 1.144 (6 orang). Kemudian, Kabupaten Deli Serdang dari 237 menjadi 240 (3 orang), Kabupaten Asahan dari 20 menjadi 21 (1 orang), dan luar Sumut dari 52 menjadi 53 (1 orang). “Kota Medan masih tertinggi angka kasus positif Covid-19 yakni 1.144 orang. Selanjutnya, Deli Serdang 240 orang, Simalungun 92 orang, Pematang Siantar 82 orang, Binjai 26 orang, dan Karo 22 orang,” sebutnya.

Dikatakan Aris, terkait angka pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 19 orang dari 458 orang pada hari sebelumnya menjadi 477 orang. Jumlah itu meliputi, Medan 292 orang, Deli Serdang 74 orang, Simalungun 30 orang, Pematang Siantar 25 orang, Binjai 13 orang, Serdang Bedagai 12 orang, Asahan 6 orang, Karo 5 orang, Tapanuli Utara 4 orang, Tebing Tinggi 3 orang. Lalu, Langkat, Toba, Mandailing Natal dan luar Sumut masing-masing 2 orang, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Dairi, Humbang Hasundutan, dan Padang Lawas Utara 1 orang.

“Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) cenderung menurun dari 1.564 menjadi 1.558 penderita. Sedangkan yang meninggal dunia akibat Covid-19 masih tetap angkanya sebanyak 104 orang,” pungkasnya.

Warga Medan Diminta Terapkan AKB

Menyikapi data pasien positif Covid-19 di Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring meminta masyarakat untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebaik mungkin. “Kita selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan di dalam kesehariannya,” kata Arjuna kepada Sumut Pos, Minggu (5/7).

Diakuinya, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Medan terus meningkat. Bahkan memasuki awal Juli ini, jumlah kasus positif sudah mencapai 1.144 orang dan yang meninggal ada 66 orang. “Tapi Alhamdulillah, jumlah yang sembuh juga terus bertambah, sekarang yang sembuh sudah ada 311 orang. Untuk jumlah hari ini belum kita rilis, kemungkinan nanti (kemarin) sore,” kata Arjuna yang juga Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan.

Dikatakannya, angka peningkatan Covid-19 dalam 4 hari pertama di bulan Juli ini belum bisa dijadikan patokan sebagai tidak efektifnya penerapan AKB di Kota Medan. Sebab, AKB baru saja diterapkan pada awal Juli dan Perwalnya pun belum ditandatangani Plt Wali Kota Medan. “Kan baru mulai diterapkan, menilainya gak bisa secepat itu jugalah. Apalagi Perwal nya sendiri pun lagi difinalisasi, artinya Perwalnya pun memang belum diterapkan secara resmi,” katanya.

Nantinya, terang Arjuna, Perwal tersebut akan dapat mengatur berbagai aspek kegiatan ditengah kehidupan atau aktivitas masyarakat.

Menanggapi hal ini, anggota Pansus Covid-19, Afif Abdillah sepakat dengan penerapan AKB di Kota Medan. Namun ia meminta agar Pemko Medan, khususnya GTPP Covid-19 Medan untuk serius melakukan dan menegakkan Protokol kesehatan di Kota Medan. “AKB itu bagus, karena intinya kan soal protokol kesehatan. Ya silakan saja diterapkan, tapi gugus tugas juga harus serius dalam menerapkannya. Kita minta agar AKB itu tidak hanya jadi istilah, tapi jadi sebuah sistem dengan regulasi yang jelas dan tertata, baik itu soal apa-apa saja yang diatur dan sanksi apa yang akan diterapkan,” kata Afif.

Tak hanya itu, Afif juga meminta GTPP Covid-19 Kota Medan supaya segera memperbaiki kinerjanya dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 hingga tingkat kelurahan dan lingkungan. Sebab hingga saat ini, GTPP Covid 19 Kota Medan masih melakukan pendataan dan penanganan secara Kecamatan dan tidak merinci hingga kelurahan dan lingkungan. “Padahal semua 21 kecamatan kita sudah zona merah, harusnya kita bergerak ke 151 kelurahan. Kita butuh data, apakah dari 151 kelurahan kita semuanya zona merah? Saya yakin tidak, saya yakin masih cukup banyak kelurahan di Kota Medan yang masih zona kuning bahkan hijau. Harusnya GTPP Medan bergerak dari sana, menjaga yang zona hijau dan menuntaskan angka penyebaran di zona kuning dan merah,” pungkasnya.

RSUP HAM Tambah Ruang Isolasi

Semakin meningkatknya jumlah angka positif Corona, jelas membuat pihak rumah sakit rujukan Covid-19 kewalahan dalam menambah ruangan isolasi bagi pasien yang terinfeksi. Salah satunya dilakukan Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik (RUSP HAM).

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa) mengatakan, pihak rumah sakit semula dapat menampung pasien corona hanya 18 ruangan isolasi. Jumlah ruangan tersebut tentunya tidak sebanding dengan angka kasus positif Covid-19 dan PDP yang terus bertambah setiap harinya. Karena itu, rumah sakit milik Kementerian Kesehatan RI ini membangun gedung baru untuk ruangan isolasi yang masih berada di kawasan rumah sakit tersebut. “Sebanyak 15 ruangan dikerjakan dengan kilat dalam tempo dua bulan. Pengerjaan itu dipacu mulai bulan Mei dan kini sudah mulai rampung,” ujar Rosa.

Kata Rosa, untuk pengoperasian ruangan isolasi baru tersebut masih menunggu keputusan bidang pelayanan medis. Namun, pastinya gedung dan ruangan baru itu memenuhi syarat legalitas yang jelas. “Bila sudah rampung, maka segera digunakan. Perkiraan, beberapa minggu lagi sudah rampunglah. Sebab, saat kami ambil video, gedung dan ruang tersebut sudah mulai lengkap, tinggal memasukkan peralatan dan perlengkapan, seperti kasur, ventilator serta penunjang lainnya,” sebutnya.

Rosa menuturkan, untuk pengoperasiannya, selain harus memenuhi syarat dan standar prosedur tentunya juga membutuhkan sumber daya manusia yang akan ditugaskan merawat pasien di sana. “Kalau ada pasien ya jelaslah harus ada SDM yang ditugaskan. Apabila corona sudah mereda, maka gedung baru tersebut tetap digunakan untuk merawat pasien infeksi emerging,” tandasnya. (ris/map)

KABUR:  Keluarga pasien PDP yang meninggal dunia saat akan membawa jenazah dari RSUD dr Pirngadi Medan.
KABUR: Keluarga pasien PDP yang meninggal dunia saat akan membawa jenazah dari RSUD dr Pirngadi Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rebutan jenazah antara pihak keluarga dan rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dibawa kabur oleh keluarga, saat akan dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19, Sabtu (4/7).

KASUBAG Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan, jenazah tersebut dibawa pihak keluarga dengan menggunakan mobil pribadi. “Saat itu jenazah pasien sudah ada di mobil ambulans. Tapi, karena keluarga meminta agar disalatkan dulu, maka jenazahnya pun diturunkan,” kata Edison kepada wartawan, Minggu (5/7).

Akan tetapi, ketika diturunkan dari ambulans, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dinaikkan oleh keluarga ke dalam mobil mereka. Selanjutnya bersama dengan jenazah tersebut, mobil itu pergi ke arah Belawan. “Kita tidak bisa berkomentar lebih jauh, karena sudah ranahnya pihak kepolisian. Tapi, yang pasti soal pemulasarannya sudah kita lakukan,” ujarnya.

Edison menyebutkan, penegakan status pasien tersebut sebagai PDP dilakukan berdasarkan indikator gejala kesehatannya. Pasien sempat dirawat di ruang isolasi selama satu malam, Jumat (3/7) malam dan meninggal dunia Sabtu (4/7) dini hari. “Untuk komorbid pasien adalah pneumonia,” pungkasnya.

Terpisah, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah yang dimintai tanggapannya soal kejadian ini, meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah Covid-19. Sebab, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru Covid-19. “Kita khawatirnya akan dijadikan pembenaran, kalau itu terjadi tentu sangat berbahaya. Bila seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol Covid-19, sementara jenazah terkonfirmasi (PDP) walaupun hasil uji laboratotium belum ada, itu yang kita khawatirkan,” ujarnya.

Tambah 11 Positif, 19 Sembuh

Sementara, angka kasus positif Covid-19 di Sumut terus bertambah setiap hari. Meski begitu, angka kesembuhan penderita yang terinfeksi virus Corona juga bertambah.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, hingga Minggu (5/7) sore, tercatat penambahan kasus pasien positif Covid-19 sebanyak 11 orang. Namun demikian, penambahan ini cenderung menurun dibanding beberapa sebelumnya. “Pasien positif Covid-19 sebanyak 1.778 orang, meningkat dibanding hari sebelumnya 1.767 orang,” ujar Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.

Aris menyebutkan, 11 orang penambahan kasus pasien positif virus corona, paling banyak Kota Medan yaitu dari 1.138 menjadi 1.144 (6 orang). Kemudian, Kabupaten Deli Serdang dari 237 menjadi 240 (3 orang), Kabupaten Asahan dari 20 menjadi 21 (1 orang), dan luar Sumut dari 52 menjadi 53 (1 orang). “Kota Medan masih tertinggi angka kasus positif Covid-19 yakni 1.144 orang. Selanjutnya, Deli Serdang 240 orang, Simalungun 92 orang, Pematang Siantar 82 orang, Binjai 26 orang, dan Karo 22 orang,” sebutnya.

Dikatakan Aris, terkait angka pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 19 orang dari 458 orang pada hari sebelumnya menjadi 477 orang. Jumlah itu meliputi, Medan 292 orang, Deli Serdang 74 orang, Simalungun 30 orang, Pematang Siantar 25 orang, Binjai 13 orang, Serdang Bedagai 12 orang, Asahan 6 orang, Karo 5 orang, Tapanuli Utara 4 orang, Tebing Tinggi 3 orang. Lalu, Langkat, Toba, Mandailing Natal dan luar Sumut masing-masing 2 orang, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Dairi, Humbang Hasundutan, dan Padang Lawas Utara 1 orang.

“Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) cenderung menurun dari 1.564 menjadi 1.558 penderita. Sedangkan yang meninggal dunia akibat Covid-19 masih tetap angkanya sebanyak 104 orang,” pungkasnya.

Warga Medan Diminta Terapkan AKB

Menyikapi data pasien positif Covid-19 di Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring meminta masyarakat untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebaik mungkin. “Kita selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan di dalam kesehariannya,” kata Arjuna kepada Sumut Pos, Minggu (5/7).

Diakuinya, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Medan terus meningkat. Bahkan memasuki awal Juli ini, jumlah kasus positif sudah mencapai 1.144 orang dan yang meninggal ada 66 orang. “Tapi Alhamdulillah, jumlah yang sembuh juga terus bertambah, sekarang yang sembuh sudah ada 311 orang. Untuk jumlah hari ini belum kita rilis, kemungkinan nanti (kemarin) sore,” kata Arjuna yang juga Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan.

Dikatakannya, angka peningkatan Covid-19 dalam 4 hari pertama di bulan Juli ini belum bisa dijadikan patokan sebagai tidak efektifnya penerapan AKB di Kota Medan. Sebab, AKB baru saja diterapkan pada awal Juli dan Perwalnya pun belum ditandatangani Plt Wali Kota Medan. “Kan baru mulai diterapkan, menilainya gak bisa secepat itu jugalah. Apalagi Perwal nya sendiri pun lagi difinalisasi, artinya Perwalnya pun memang belum diterapkan secara resmi,” katanya.

Nantinya, terang Arjuna, Perwal tersebut akan dapat mengatur berbagai aspek kegiatan ditengah kehidupan atau aktivitas masyarakat.

Menanggapi hal ini, anggota Pansus Covid-19, Afif Abdillah sepakat dengan penerapan AKB di Kota Medan. Namun ia meminta agar Pemko Medan, khususnya GTPP Covid-19 Medan untuk serius melakukan dan menegakkan Protokol kesehatan di Kota Medan. “AKB itu bagus, karena intinya kan soal protokol kesehatan. Ya silakan saja diterapkan, tapi gugus tugas juga harus serius dalam menerapkannya. Kita minta agar AKB itu tidak hanya jadi istilah, tapi jadi sebuah sistem dengan regulasi yang jelas dan tertata, baik itu soal apa-apa saja yang diatur dan sanksi apa yang akan diterapkan,” kata Afif.

Tak hanya itu, Afif juga meminta GTPP Covid-19 Kota Medan supaya segera memperbaiki kinerjanya dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 hingga tingkat kelurahan dan lingkungan. Sebab hingga saat ini, GTPP Covid 19 Kota Medan masih melakukan pendataan dan penanganan secara Kecamatan dan tidak merinci hingga kelurahan dan lingkungan. “Padahal semua 21 kecamatan kita sudah zona merah, harusnya kita bergerak ke 151 kelurahan. Kita butuh data, apakah dari 151 kelurahan kita semuanya zona merah? Saya yakin tidak, saya yakin masih cukup banyak kelurahan di Kota Medan yang masih zona kuning bahkan hijau. Harusnya GTPP Medan bergerak dari sana, menjaga yang zona hijau dan menuntaskan angka penyebaran di zona kuning dan merah,” pungkasnya.

RSUP HAM Tambah Ruang Isolasi

Semakin meningkatknya jumlah angka positif Corona, jelas membuat pihak rumah sakit rujukan Covid-19 kewalahan dalam menambah ruangan isolasi bagi pasien yang terinfeksi. Salah satunya dilakukan Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik (RUSP HAM).

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa) mengatakan, pihak rumah sakit semula dapat menampung pasien corona hanya 18 ruangan isolasi. Jumlah ruangan tersebut tentunya tidak sebanding dengan angka kasus positif Covid-19 dan PDP yang terus bertambah setiap harinya. Karena itu, rumah sakit milik Kementerian Kesehatan RI ini membangun gedung baru untuk ruangan isolasi yang masih berada di kawasan rumah sakit tersebut. “Sebanyak 15 ruangan dikerjakan dengan kilat dalam tempo dua bulan. Pengerjaan itu dipacu mulai bulan Mei dan kini sudah mulai rampung,” ujar Rosa.

Kata Rosa, untuk pengoperasian ruangan isolasi baru tersebut masih menunggu keputusan bidang pelayanan medis. Namun, pastinya gedung dan ruangan baru itu memenuhi syarat legalitas yang jelas. “Bila sudah rampung, maka segera digunakan. Perkiraan, beberapa minggu lagi sudah rampunglah. Sebab, saat kami ambil video, gedung dan ruang tersebut sudah mulai lengkap, tinggal memasukkan peralatan dan perlengkapan, seperti kasur, ventilator serta penunjang lainnya,” sebutnya.

Rosa menuturkan, untuk pengoperasiannya, selain harus memenuhi syarat dan standar prosedur tentunya juga membutuhkan sumber daya manusia yang akan ditugaskan merawat pasien di sana. “Kalau ada pasien ya jelaslah harus ada SDM yang ditugaskan. Apabila corona sudah mereda, maka gedung baru tersebut tetap digunakan untuk merawat pasien infeksi emerging,” tandasnya. (ris/map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/