30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Berikan Manfaat Nyata, Pebarindo Sumut Gelar Kegiatan Praktik Analisis Kredit Berbasis Kinerja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat (PERBARINDO) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan praktik analisis kredit berbasis kinerja dan resiko, debitur pegawai serta bisnis UMKM dengan metode skoring.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 dan POJK nomor 33/POJK03/2017. Diharapakan kemampauan SDM Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat dan mampu menggarap potensi ekonomi dan kesejehteraan rakyat.

Kegiatan ini akan berlangsung mulai dari 6-7 Juli 2023 di Hotel Swiss Bellin, Jalan Gajah Mada, Medan. Kegiatan ini menghadirkan pemateri, Dr. Tatang S Herisman,S.E., M.M., AK.,CA., cRBIA., CMT.dari Bandung, yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi yang didampingi Mangasi Yusliani Gurning selaku Deputi Direktur Pengawasan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) 1 OJK Ktr Reg 5 Sumbagut.

Ketua DPD Pebarindo Sumut, Hardey Sabar Silaban,berharap dengan pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang nyata untuk para peserta dan dapat diaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari.

“Pelatihan ini akan meningkatkan kualitas aset dari kredit yang kita berikan. Sehingga aktivitas produktis BPR tetap terjaga dengan baik, yang pada akhirnya bermuara pada pencapaian laba yang baik dan Bank yang sehat,” kata Hardey dalam sambutannya, Hotel Swis Bellin, Kamis (6/7).

Sekretaris DPD Perbarindo Sumut Mery Sulianty Sitanggang mengatakan bahwa pelatihan selama dua hari ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kompetensi karyawan/ti BPR dalam melakukan Analisis Kredit Berbasis Kinerja dan Risiko Bisnis UMKM dengan Metode Skoring.

Menurutnya, setelah dibekali dengan 6 (enam) sub tema pelatihan yaitu: Lingkup analisis kredit basis kinerja dan risiko sesuai UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan POJK 33/POJK 3/2017 tentang Pembentukan PPAP dan Kualitas Aset; Profil dan karakteristik bisnis UMKM; Risiko dan jenis risiko dalam kegiatan bisnis UMKM.

“Profil risiko bisnis UMKM berdasarkan sektor ekonomi; Evaluasi aset kredit sesuai POJK No. 33/POJK 3/2017; Evaluasi data permohonan kredit menjadi informasi; yang diakhiri dengan Melakukan praktik dengan dilengkapi suatu sofware Perlengkapan Analisis Kredit,” kata Mery.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi mengatakan, bahwa, OJK akan menerbitkan penyempurnaan ketentuan tentang Pengembangan Kualitas SDM BPR/S agar BPR/S dapat mempertahankan eksistensinya dengan meningkatkan kualitas, integritas, kompetensi, profesionalitas, dan daya saing SDM BPR/S.

Bambang menyebutkan, saat ini juga perlu penyelarasan peraturan sehingga BPR/S mampu membangun SDM berwawasan digital di tengah perkembangan teknologi di sektor keuangan. Pengaturan tersebut mencakup.

“Penyesuaian batasan minimal dana pengembangan kualitas SDM BPR/S, memberikan kewenangan OJK melakukan tindakan tertentu, untuk memberikan fleksibilitas tindakan pengawasan,” kata Bambang.

Ia mengatakan, dalam rangka penguatan SDM pada fungsi yang kritikal atau memerlukan pengembangan seperti kompetensi di bidang teknologi informasi, perluasan jenis dan penambahan metode pelaksanaan pengembangan kualitas SDM.

“Kita dari OJK sangat apresiasi kepada pengurus Perbarindo sekarang, ini harus dilakukan secara rutin kearena peningkatan kompetensi SDM BPR, itu merupakan kunci untuk menghadapi tantangan kedepan untuk bisa survive dan mengembangkan diri,” ungkapnya.

“Tentunya keuntungan bukan OJK tapi bari PBR sendiri, dan ini yang terus kita dorong untuk ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya,” sambungnya.

Dengan demikian, Bambang berharap adanya peningkatan kemampuan SDM BPR dalam menyalurkan kredit secara sehat, juga meningkatkan kemampuan BPR menggarap potensi ekonomi dan potensi pengembangan kesjehteraan masyarakat.

“Jadi BPR semakin dirasakan manfaatnya tidak hanya dari aspek bisnis tapi juga dari kesejahteraan masyarakat. OJK terus mendorong Parbarindo melakukan kegiatan seperti ini. Supaya terus semangat mendorong kemajuan BPR di Sumut,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan Ka.Biro Pendidikan dan SDM DPD Perbarindo Sumut, Hisar Sitanggang Pelatihan ini diikuti sebanyak 72 peserta yang berasal dari 27 BPR Se-Sumatera Utara. Turut hadir pada saat Pembukaan tersebut Pengurus DPD Perbarindo Sumut Mateus M Manik, Hamonangan Gultom, Hosrilan Sianipar, dan Pengurus Komisariat Perbarindo Tapanuli Sekitarnya: Obertina Girsang, Budi L Gaol dan Muhammad Ras Muis.(rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat (PERBARINDO) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan praktik analisis kredit berbasis kinerja dan resiko, debitur pegawai serta bisnis UMKM dengan metode skoring.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 dan POJK nomor 33/POJK03/2017. Diharapakan kemampauan SDM Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat dan mampu menggarap potensi ekonomi dan kesejehteraan rakyat.

Kegiatan ini akan berlangsung mulai dari 6-7 Juli 2023 di Hotel Swiss Bellin, Jalan Gajah Mada, Medan. Kegiatan ini menghadirkan pemateri, Dr. Tatang S Herisman,S.E., M.M., AK.,CA., cRBIA., CMT.dari Bandung, yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi yang didampingi Mangasi Yusliani Gurning selaku Deputi Direktur Pengawasan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) 1 OJK Ktr Reg 5 Sumbagut.

Ketua DPD Pebarindo Sumut, Hardey Sabar Silaban,berharap dengan pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang nyata untuk para peserta dan dapat diaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari.

“Pelatihan ini akan meningkatkan kualitas aset dari kredit yang kita berikan. Sehingga aktivitas produktis BPR tetap terjaga dengan baik, yang pada akhirnya bermuara pada pencapaian laba yang baik dan Bank yang sehat,” kata Hardey dalam sambutannya, Hotel Swis Bellin, Kamis (6/7).

Sekretaris DPD Perbarindo Sumut Mery Sulianty Sitanggang mengatakan bahwa pelatihan selama dua hari ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kompetensi karyawan/ti BPR dalam melakukan Analisis Kredit Berbasis Kinerja dan Risiko Bisnis UMKM dengan Metode Skoring.

Menurutnya, setelah dibekali dengan 6 (enam) sub tema pelatihan yaitu: Lingkup analisis kredit basis kinerja dan risiko sesuai UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan POJK 33/POJK 3/2017 tentang Pembentukan PPAP dan Kualitas Aset; Profil dan karakteristik bisnis UMKM; Risiko dan jenis risiko dalam kegiatan bisnis UMKM.

“Profil risiko bisnis UMKM berdasarkan sektor ekonomi; Evaluasi aset kredit sesuai POJK No. 33/POJK 3/2017; Evaluasi data permohonan kredit menjadi informasi; yang diakhiri dengan Melakukan praktik dengan dilengkapi suatu sofware Perlengkapan Analisis Kredit,” kata Mery.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi mengatakan, bahwa, OJK akan menerbitkan penyempurnaan ketentuan tentang Pengembangan Kualitas SDM BPR/S agar BPR/S dapat mempertahankan eksistensinya dengan meningkatkan kualitas, integritas, kompetensi, profesionalitas, dan daya saing SDM BPR/S.

Bambang menyebutkan, saat ini juga perlu penyelarasan peraturan sehingga BPR/S mampu membangun SDM berwawasan digital di tengah perkembangan teknologi di sektor keuangan. Pengaturan tersebut mencakup.

“Penyesuaian batasan minimal dana pengembangan kualitas SDM BPR/S, memberikan kewenangan OJK melakukan tindakan tertentu, untuk memberikan fleksibilitas tindakan pengawasan,” kata Bambang.

Ia mengatakan, dalam rangka penguatan SDM pada fungsi yang kritikal atau memerlukan pengembangan seperti kompetensi di bidang teknologi informasi, perluasan jenis dan penambahan metode pelaksanaan pengembangan kualitas SDM.

“Kita dari OJK sangat apresiasi kepada pengurus Perbarindo sekarang, ini harus dilakukan secara rutin kearena peningkatan kompetensi SDM BPR, itu merupakan kunci untuk menghadapi tantangan kedepan untuk bisa survive dan mengembangkan diri,” ungkapnya.

“Tentunya keuntungan bukan OJK tapi bari PBR sendiri, dan ini yang terus kita dorong untuk ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya,” sambungnya.

Dengan demikian, Bambang berharap adanya peningkatan kemampuan SDM BPR dalam menyalurkan kredit secara sehat, juga meningkatkan kemampuan BPR menggarap potensi ekonomi dan potensi pengembangan kesjehteraan masyarakat.

“Jadi BPR semakin dirasakan manfaatnya tidak hanya dari aspek bisnis tapi juga dari kesejahteraan masyarakat. OJK terus mendorong Parbarindo melakukan kegiatan seperti ini. Supaya terus semangat mendorong kemajuan BPR di Sumut,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan Ka.Biro Pendidikan dan SDM DPD Perbarindo Sumut, Hisar Sitanggang Pelatihan ini diikuti sebanyak 72 peserta yang berasal dari 27 BPR Se-Sumatera Utara. Turut hadir pada saat Pembukaan tersebut Pengurus DPD Perbarindo Sumut Mateus M Manik, Hamonangan Gultom, Hosrilan Sianipar, dan Pengurus Komisariat Perbarindo Tapanuli Sekitarnya: Obertina Girsang, Budi L Gaol dan Muhammad Ras Muis.(rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/