26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Meski Rutin Disemprot Ecoenzim, TPS Taman Teladan Tetap Tak Layak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Kota Medan, kembali menyoroti keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di sekitar Taman Teladan Kota Medan. Pasalnya, keberadaan TPS tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya Pemko Medan dalam membenahi perwajahan Kota Medan, khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

 Meskipun dibersihkan setiap hari dan dilakukan penyemprotan ecoenzim, TPS di kawasan Taman Teladan tetap dinilai tidak representatif untuk dipertahankan. Mengingat, Taman Teladan juga merupakan RTH bagi masyarakat yang berdomisili ataupun melintas di kawasan tersebut.

“Masyarakat Kota Medan sangat mendambakan ruang terbuka publik yang nyaman. Sebab, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul bersama teman, keluarga maupun lokasi untuk berolahraga. Bahkan di kota-kota besar seperti Surabaya dan Bandung, taman tidak hanya untuk tempat berkumpul dan olahraga, tapi juga sebagai wadah anak-anak muda untuk menyalurkan bakatnya. Kita berharap Kota Medan bisa seperti itu,” ucap Rudiawan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, Kamis (6/7/2023).

 Mengenai TPS yang ada di Taman Teladan, sebut politisi PKS itu, di dalam peraturan daerah sudah diatur tentang tempat-tempat yang diperbolehkan mendirikan TPS berikut cara pengelolaan sampahnya. Ia pun mengaku sangat menyayangkan apabila Pemko Medan melalui dinas terkait mengabaikan hal itu. Apalagi, apabila hanya dikarenakan tidak memiliki tempat untuk merelokasi TPS tersebut.

“Taman Teladan ini kan tempat berkumpul masyarakat untuk mencari udara segar dengan berolahraga. Sangat disayangkan saat kita mau mencari udara yang fresh, tapi kita disuguhkan aroma bau yang ditimbulkan TPS,” ujarnya.

Rudiawan berharap, Pemko Medan mencarikan solusi yang tepat agar TPS Teladan bisa dipindahkan dari kawasan Taman Teladan. Kondisi ini diharapkan dapat membuat masyarakat yang memanfaatkan ruang terbuka hijau tersebut menjadi nyaman.

“Kalaupun ada tong-tong sampah di sana, sifatnya bukan permanen, melainkan sementara dan tertutup. Kemudian, sampah-sampah itu tinggal diangkut dengan menggunakan truk sampah dan dibawa ke TPA Terjun,” pungkasnya.(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Kota Medan, kembali menyoroti keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di sekitar Taman Teladan Kota Medan. Pasalnya, keberadaan TPS tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya Pemko Medan dalam membenahi perwajahan Kota Medan, khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

 Meskipun dibersihkan setiap hari dan dilakukan penyemprotan ecoenzim, TPS di kawasan Taman Teladan tetap dinilai tidak representatif untuk dipertahankan. Mengingat, Taman Teladan juga merupakan RTH bagi masyarakat yang berdomisili ataupun melintas di kawasan tersebut.

“Masyarakat Kota Medan sangat mendambakan ruang terbuka publik yang nyaman. Sebab, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul bersama teman, keluarga maupun lokasi untuk berolahraga. Bahkan di kota-kota besar seperti Surabaya dan Bandung, taman tidak hanya untuk tempat berkumpul dan olahraga, tapi juga sebagai wadah anak-anak muda untuk menyalurkan bakatnya. Kita berharap Kota Medan bisa seperti itu,” ucap Rudiawan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, Kamis (6/7/2023).

 Mengenai TPS yang ada di Taman Teladan, sebut politisi PKS itu, di dalam peraturan daerah sudah diatur tentang tempat-tempat yang diperbolehkan mendirikan TPS berikut cara pengelolaan sampahnya. Ia pun mengaku sangat menyayangkan apabila Pemko Medan melalui dinas terkait mengabaikan hal itu. Apalagi, apabila hanya dikarenakan tidak memiliki tempat untuk merelokasi TPS tersebut.

“Taman Teladan ini kan tempat berkumpul masyarakat untuk mencari udara segar dengan berolahraga. Sangat disayangkan saat kita mau mencari udara yang fresh, tapi kita disuguhkan aroma bau yang ditimbulkan TPS,” ujarnya.

Rudiawan berharap, Pemko Medan mencarikan solusi yang tepat agar TPS Teladan bisa dipindahkan dari kawasan Taman Teladan. Kondisi ini diharapkan dapat membuat masyarakat yang memanfaatkan ruang terbuka hijau tersebut menjadi nyaman.

“Kalaupun ada tong-tong sampah di sana, sifatnya bukan permanen, melainkan sementara dan tertutup. Kemudian, sampah-sampah itu tinggal diangkut dengan menggunakan truk sampah dan dibawa ke TPA Terjun,” pungkasnya.(map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/