29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Rebutan Lahan, Satu Luka

MEDAN- Perebutan lahan seluas dua hektar milik PTPN II di Desa Amplas, Dusun IV Kampung Tapanuli, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhir pecah pada Kamis (4/8) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Perebutan lahan, nyaris menimbulkan bentrokan fisik antar kubu. Namun, S Tampubolon (38) warga Jalan Tangguk Bongkar, menjadi sasaran amuk masa karena diduga menjadi pihak yang bersebrangan memperebutkan lahan seluas dua hektar itu.

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini di Polsek Percut Sei Tuan menyebutkan, sebelum terjadinya kericuhan, puluhan warga berkumpul dengan membawa alat tumpul di jembatan masuk ke perebutan lahan tersebut.
Kebetulan, korban melintas di jembatan memasuki lahan yang direbutkan warga. Curiga korban merupakan salah seorang pihak yang bersebrangan dengan mereka, maka puluhan warga memukul korban hingga mengakibatkan luka memar di bagian mata dan bibir.(mag-7)

Entah kenapa, saat ditanyai oleh sekelompok masa itu, situasi semakin memanas, dan berujung pada pemukulan korban. Akibat pukulan itu, korban mengalami luka berat, mata sebelah kiri berdarah, bibir pecah, dan pipi lebam. Beruntung, Kepala Desa Amplas yang mengetahui kejadian itu langsung menyelamatkan korban dari amukan masa dan membawanya ke Rumah Sakit Martondi.

Saat itu juga petugas kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, langsung mengamankan lokasi kejadian agar bentrokan tidak semakin meluas, dengan menurunkan sebanyak 30 personel untuk melakukan penjagaan.

Pantauan wartawan dilokasi kejadian, Jumat (5/8), situasi sudah mulai kondusif, dan petugas kepolisian masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian. Bahkan polisi bersama Kepala Desa telah melakukan pertemuan mengenai permasalahan lahan ini.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak melalui Kanit Reskrimnya AKP Faidir Chan ketika dikonfirmasi mengaku, telah melakukan pengamanan dan pertemuan dengan unsur Muspika Percut sei Tuan terkait konflik tersebut. “Sudah ada kesepakatan antara warga yang bertikai dengan Muspika agar tidak lagi melakukan aksi kericuhan,” ujarnya.(mag-7)

MEDAN- Perebutan lahan seluas dua hektar milik PTPN II di Desa Amplas, Dusun IV Kampung Tapanuli, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhir pecah pada Kamis (4/8) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Perebutan lahan, nyaris menimbulkan bentrokan fisik antar kubu. Namun, S Tampubolon (38) warga Jalan Tangguk Bongkar, menjadi sasaran amuk masa karena diduga menjadi pihak yang bersebrangan memperebutkan lahan seluas dua hektar itu.

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini di Polsek Percut Sei Tuan menyebutkan, sebelum terjadinya kericuhan, puluhan warga berkumpul dengan membawa alat tumpul di jembatan masuk ke perebutan lahan tersebut.
Kebetulan, korban melintas di jembatan memasuki lahan yang direbutkan warga. Curiga korban merupakan salah seorang pihak yang bersebrangan dengan mereka, maka puluhan warga memukul korban hingga mengakibatkan luka memar di bagian mata dan bibir.(mag-7)

Entah kenapa, saat ditanyai oleh sekelompok masa itu, situasi semakin memanas, dan berujung pada pemukulan korban. Akibat pukulan itu, korban mengalami luka berat, mata sebelah kiri berdarah, bibir pecah, dan pipi lebam. Beruntung, Kepala Desa Amplas yang mengetahui kejadian itu langsung menyelamatkan korban dari amukan masa dan membawanya ke Rumah Sakit Martondi.

Saat itu juga petugas kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, langsung mengamankan lokasi kejadian agar bentrokan tidak semakin meluas, dengan menurunkan sebanyak 30 personel untuk melakukan penjagaan.

Pantauan wartawan dilokasi kejadian, Jumat (5/8), situasi sudah mulai kondusif, dan petugas kepolisian masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian. Bahkan polisi bersama Kepala Desa telah melakukan pertemuan mengenai permasalahan lahan ini.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak melalui Kanit Reskrimnya AKP Faidir Chan ketika dikonfirmasi mengaku, telah melakukan pengamanan dan pertemuan dengan unsur Muspika Percut sei Tuan terkait konflik tersebut. “Sudah ada kesepakatan antara warga yang bertikai dengan Muspika agar tidak lagi melakukan aksi kericuhan,” ujarnya.(mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/