24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Foto si Cantik Sharen Disebar Di Bandara, Terminal, Stasiun Bus, & Pelabuhan Belawan

DIBURON: Foto terdakwa ratu sabu-sabu Sharen Patricia alias A Liang saat ditangkap polisi  Mapolda Sumut. Kini wanita cantik berusia  25 tahun itu jadi buronan./FILe/POSMETRO MEDAN/smg
DIBURON: Foto terdakwa ratu sabu-sabu Sharen Patricia alias A Liang saat ditangkap polisi di Mapolda Sumut. Kini wanita cantik berusia 25 tahun itu jadi buronan./FILe/POSMETRO MEDAN/smg

MEDAN- Sehari setelah berhasil kabur dari bus tahanan sebelum disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/9), jejak Sharen Patricia alias A Liang (25), belum juga terdeteksi. Untuk mengejar Sharen, Kejaksaan Negeri Medan menyebar foto terdakwa bandar sabu-sabu ini ke seluruh maskapai penerbangan, Bandara Polonia, Pelabuhan Belawan, serta sejumlah stasiun bus dan terminal.

“Untuk mencegah Sharen keluar dari Kota Medan via jalur udara, kami telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai penerbangan dan manajemen Bandara Polonia Medan untuk mencegah pelariannya. Selain jalur udara, jalur laut pun telah kami antisipasi. Di Pelabuhan Belawan, pihak intelijen telah menyebarkan foto terdakwa. Untuk jalur darat, foto terdakwa juga disebar di stasiun-stasiun bus antar kota dan antar provinsi.

Seluruh jalur udara, laut, dan darat telah kami lakukan pencekalan dan penyebaran foto-foto terdakwa,” kata Kasi Intel Kejari Medan, Fahrizal, bersama Plh Kasi Pidum Kejari Medan, Maria Magdalena, dan Kajari Medan Bambang Riawan Pribadi, dalam temu pers di Kejari Medan, Rabu (19/9).

Meski demikian, Kejari Medan sebagai instansi yang paling bertanggungjawab dalam kejadian ini, belum menetapkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Sharen. “Statusnya belum DPO. Kami masih meminta bantuan pengejaran dari pihak kepolisian,” kata Maria Magdalena.

Kejari Medan sendiri menganggap pelarian Sharen sebagai musibah yang menimpa institusi mereka. “Ini musibah yang menimpa kita. Biasanya memang kalau terjadi kesalahan, selalu ada yang lempar bola. Tapi bukan ke sana lagi kita bahas. Sekarang bagaimana supaya tahanan itu cepat tertangkap. Kalau untuk kesalahan, nanti dulu. Yang jelas tahanan sudah lari,” ujar Maria.

Maria juga mengaku, pihaknya belum memeriksa para Pengawal Tahanan (Waltah) di bawah Komando Kasi Pidum Kejari Medan yang saat itu bertugas menjemput tahanan di Lapas Wanita dan Lapas Anak. “Belum ada kita periksa.

Memang belum terpikir ke sana. Sekarang yang mau kita kejar terdakwanya atau mencari kesalahan orang lain? Seperti saya bilang tadi, kita fokus dulu mencari terdakwa. Kalau sudah dapat, pasti kita periksa kok. Ribut kita mencari kesalahan orang lain, sudah makin jauh tersangkanya. Sekarang tinggal menyusun rencana supaya terdakwa bisa ditemukan,” ungkap Maria.

Dijelaskan Maria, dari pengakuan petugas Lapas, diketahui selama ini selalu ada tiga orang yang setia menjenguk Sharen selama di tahanan. Selain itu, pada saat persidangan digelar di PN Medan, pihaknya pun kerap melihat ada orang yang mendampingi Sharen. “Tetapi di PN sidang sangat banyak. Tidak mungkin kami mengawasi dia secara terus-menerus,” ujar Maria, yang dibenarkan Fahrizal.

Ditanya tentang dugaan bahwa aksi pelarian Sharen Patricia telah dikondisikan, terlihat dari mudahnya aksi pelarian wanita yang beralamat di Jalan Seroja gang Rela No 12 B Sunggal itu, tanpa adanya upaya pengejaran setelah lari, Maria mengaku, proses pelarian terdakwa secara terperinci belum mereka ketahui secara persis.

“Saat kejadian, seluruh petugas ada lima orang, tetapi berbagi tugas mengawasi tahanan yang akan dijemput dari LP anak dan LP wanita menuju PN Medan. Selain itu, memang petugas kepolisian tidak ada yang mengawal. Karena selama ini hanya ada dua personel kepolisian yang mengawasi tahanan dari Rutan dan bukan LP wanita atau anak.

Daftar tahanan yang akan dibawa ke PN sehari sebelumnya juga sudah kita sampaikan ke rutan yang bersangkutan. Pada saat itu sudah serah terima tahanan untuk dibawa. Jadi semua prosedurnya sudah dilakukan,” sebut Maria, yang baru diangkat sebagai pelaksana harian Kasi Pidum Kejari Medan pada Senin, 17 September 2012 menggantikan Riki Septa Tarigan.

Dua Alamat Sharen Ternyata Fiktif
Lebih lanjut, Maria mengaku perburuan Sharen Patricia cukup sulit. Sebab dua alamat terdakwa yang tertera pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polda Sumatera Utara, ternyata fiktif. Dua alamat yang dimuat pada berkas itu masing-masing di Jalan Seroja Gang Rela No 12 B Keluarahan Sunggal, Kecamatan Medan Selayang, dan Jalan Setiajadi No A3, Keluarahan Pulo Brayan Darat.

Terkait dua alamat fiktif ini, Maria menyangkal bila dikatakan pihaknya hanya copy paste dari BAP Poldasu, tanpa lebih dahulu kroscek sebelum persidangan dimulai. “Itu bukan copy paste. Ya, gimana lagi… kedua alamat itu yang tertera dalam BAP yang kita terima dari Poldasu. Jadi tanyakan saja pada mereka (Poldasu, Red) kenapa bisa palsu alamatnya,” cetusnya.

Setelah Sharen kabur, sambung Kasi Intel Kejari Medan Fahrizal, pihak Kejari sudah menanyakan kepada masyarakat di kedua alamat tersebut, apakah ada yang mengenal terdakwa. Ternyata masyarakat tidak pernah mengenal sosok dan nama bandar sabu-sabu yang dituntut hukuman 13 tahun penjara ini.

Untuk itu, koordinasi dengan juru periksa Polda Sumut yang menangani kasus ini pada tahap awal juga tengah dilakukan. Pasalnya, dua alamat fiktif yang tertera di BAP terdakwa membuat pencarian sedikit terkendala. Koordinasi pun lebih ditingkatkan pada aparat kepolisian.

Menanggapi alamat fiktif ini, Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto membantah. “Alamat yang kami buat di BAP itu sesuai dengan KTP-nya,” ujar Andjar, Rabu (19/9) petang.

Andjar menyebutkan, BAP yang diserahkan pihaknya ke Kejaksaan berdasarkan alamat yang tertera di KTP Sharen dan tidak ada pengaburan alamat di dalam berkas BAP tersebut. “Kami periksa dia berdasarkan KTP. Itulah yang kami serahkan ke Kejaksaan. Bisa saja dia tidak tinggal disitu. Mungkin saja dia ngekost di situlah,” ungkapnya.

Pantauan Sumut Pos, pasca larinya Sharen, suasana di kantor Kejari Medan sangat sibuk. Pajabat-pejabat yang berwenang dalam hal ini baik itu Kajari Medan, Kasi Pidum dan Kasi Intel, terlihat bolak-balik membawa berkas. Pada pukul 11.45 WIB, sempat melihat sedikitnya lima orang personel kepolisian masuk ke ruang Plh Kasi Pidum Kejari Medan, Maria Magdalena yang berada di sudut kiri lantai dasar kantor kejari.

Sementara itu, pengawalan tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Medan terlihat diperketat. Sebagian besar tahanan kini diborgol saat digiring menuju ruang persidangan. “Biasanya mereka tidak diborgol. Kami dibekali 50 pasang borgol baru, itu pun masih akan ditambah karena sedang dipesan lagi dari Jakarta,” kata seorang pengawal tahanan, di PN Medan.

Terpisah, Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM (Depkumham) wilayah Sumatera Utara, Amran Silalahi didampingi Kasubbag Bagian Humas dan Lapangan Kemenkumham Sumut, Hasran Sapawi menyebutkan, selaku institusi yang membawahi seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Sumut, larinya Sharen Patricia bukan tanggung jawab pihaknya.

Sebab setiap tahanan yang keluar dari lapas harus melalui mekanisme pemanggilan resmi kejaksaan. Untuk itu, dalam kaburnya Sharen Patricia menjadi tanggung jawab penuh kejaksaan.

Dalam hal ini Amran menyatakan, pihak kepolisian juga harus bertanggung jawab. Sebab didalam KUHP telah tersebutkan bahwa kepolisian bertugas melakukan pengawalan kepada tahanan. “Silahkan persepsikan sendiri. Saya tidak mau menyebutkan institusi mana yang bersalah atas kejadian ini. Yang jelas ketika tahanan sudah berada di luar lapas itu bukan tanggung jawab kami. Berbeda ceritanya kalau tahanan kabur melompat dari lapas, itu akan kami pertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sekadar mengingatkan, Sharen Patricia berhasil melarikan diri dari bus tahanan di areal Lembaga Permasyarakatan Wanita Tanjung Gusta, dengan memanfaatkan kelengahan petugas Pengawalan Tahanan (Waltah), Selasa (18/9).

Saat itu, setelah dijemput dari lapas wanita, Sharen didudukkan di kursi mobil tahanan. Saat Waltah fokus menjemput tahanan anak, Sharen langsung lari. Seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah yang menunggu di depan Lapas Wanita, langsung membawa Sharen kabur. (far)

DIBURON: Foto terdakwa ratu sabu-sabu Sharen Patricia alias A Liang saat ditangkap polisi  Mapolda Sumut. Kini wanita cantik berusia  25 tahun itu jadi buronan./FILe/POSMETRO MEDAN/smg
DIBURON: Foto terdakwa ratu sabu-sabu Sharen Patricia alias A Liang saat ditangkap polisi di Mapolda Sumut. Kini wanita cantik berusia 25 tahun itu jadi buronan./FILe/POSMETRO MEDAN/smg

MEDAN- Sehari setelah berhasil kabur dari bus tahanan sebelum disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/9), jejak Sharen Patricia alias A Liang (25), belum juga terdeteksi. Untuk mengejar Sharen, Kejaksaan Negeri Medan menyebar foto terdakwa bandar sabu-sabu ini ke seluruh maskapai penerbangan, Bandara Polonia, Pelabuhan Belawan, serta sejumlah stasiun bus dan terminal.

“Untuk mencegah Sharen keluar dari Kota Medan via jalur udara, kami telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai penerbangan dan manajemen Bandara Polonia Medan untuk mencegah pelariannya. Selain jalur udara, jalur laut pun telah kami antisipasi. Di Pelabuhan Belawan, pihak intelijen telah menyebarkan foto terdakwa. Untuk jalur darat, foto terdakwa juga disebar di stasiun-stasiun bus antar kota dan antar provinsi.

Seluruh jalur udara, laut, dan darat telah kami lakukan pencekalan dan penyebaran foto-foto terdakwa,” kata Kasi Intel Kejari Medan, Fahrizal, bersama Plh Kasi Pidum Kejari Medan, Maria Magdalena, dan Kajari Medan Bambang Riawan Pribadi, dalam temu pers di Kejari Medan, Rabu (19/9).

Meski demikian, Kejari Medan sebagai instansi yang paling bertanggungjawab dalam kejadian ini, belum menetapkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Sharen. “Statusnya belum DPO. Kami masih meminta bantuan pengejaran dari pihak kepolisian,” kata Maria Magdalena.

Kejari Medan sendiri menganggap pelarian Sharen sebagai musibah yang menimpa institusi mereka. “Ini musibah yang menimpa kita. Biasanya memang kalau terjadi kesalahan, selalu ada yang lempar bola. Tapi bukan ke sana lagi kita bahas. Sekarang bagaimana supaya tahanan itu cepat tertangkap. Kalau untuk kesalahan, nanti dulu. Yang jelas tahanan sudah lari,” ujar Maria.

Maria juga mengaku, pihaknya belum memeriksa para Pengawal Tahanan (Waltah) di bawah Komando Kasi Pidum Kejari Medan yang saat itu bertugas menjemput tahanan di Lapas Wanita dan Lapas Anak. “Belum ada kita periksa.

Memang belum terpikir ke sana. Sekarang yang mau kita kejar terdakwanya atau mencari kesalahan orang lain? Seperti saya bilang tadi, kita fokus dulu mencari terdakwa. Kalau sudah dapat, pasti kita periksa kok. Ribut kita mencari kesalahan orang lain, sudah makin jauh tersangkanya. Sekarang tinggal menyusun rencana supaya terdakwa bisa ditemukan,” ungkap Maria.

Dijelaskan Maria, dari pengakuan petugas Lapas, diketahui selama ini selalu ada tiga orang yang setia menjenguk Sharen selama di tahanan. Selain itu, pada saat persidangan digelar di PN Medan, pihaknya pun kerap melihat ada orang yang mendampingi Sharen. “Tetapi di PN sidang sangat banyak. Tidak mungkin kami mengawasi dia secara terus-menerus,” ujar Maria, yang dibenarkan Fahrizal.

Ditanya tentang dugaan bahwa aksi pelarian Sharen Patricia telah dikondisikan, terlihat dari mudahnya aksi pelarian wanita yang beralamat di Jalan Seroja gang Rela No 12 B Sunggal itu, tanpa adanya upaya pengejaran setelah lari, Maria mengaku, proses pelarian terdakwa secara terperinci belum mereka ketahui secara persis.

“Saat kejadian, seluruh petugas ada lima orang, tetapi berbagi tugas mengawasi tahanan yang akan dijemput dari LP anak dan LP wanita menuju PN Medan. Selain itu, memang petugas kepolisian tidak ada yang mengawal. Karena selama ini hanya ada dua personel kepolisian yang mengawasi tahanan dari Rutan dan bukan LP wanita atau anak.

Daftar tahanan yang akan dibawa ke PN sehari sebelumnya juga sudah kita sampaikan ke rutan yang bersangkutan. Pada saat itu sudah serah terima tahanan untuk dibawa. Jadi semua prosedurnya sudah dilakukan,” sebut Maria, yang baru diangkat sebagai pelaksana harian Kasi Pidum Kejari Medan pada Senin, 17 September 2012 menggantikan Riki Septa Tarigan.

Dua Alamat Sharen Ternyata Fiktif
Lebih lanjut, Maria mengaku perburuan Sharen Patricia cukup sulit. Sebab dua alamat terdakwa yang tertera pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polda Sumatera Utara, ternyata fiktif. Dua alamat yang dimuat pada berkas itu masing-masing di Jalan Seroja Gang Rela No 12 B Keluarahan Sunggal, Kecamatan Medan Selayang, dan Jalan Setiajadi No A3, Keluarahan Pulo Brayan Darat.

Terkait dua alamat fiktif ini, Maria menyangkal bila dikatakan pihaknya hanya copy paste dari BAP Poldasu, tanpa lebih dahulu kroscek sebelum persidangan dimulai. “Itu bukan copy paste. Ya, gimana lagi… kedua alamat itu yang tertera dalam BAP yang kita terima dari Poldasu. Jadi tanyakan saja pada mereka (Poldasu, Red) kenapa bisa palsu alamatnya,” cetusnya.

Setelah Sharen kabur, sambung Kasi Intel Kejari Medan Fahrizal, pihak Kejari sudah menanyakan kepada masyarakat di kedua alamat tersebut, apakah ada yang mengenal terdakwa. Ternyata masyarakat tidak pernah mengenal sosok dan nama bandar sabu-sabu yang dituntut hukuman 13 tahun penjara ini.

Untuk itu, koordinasi dengan juru periksa Polda Sumut yang menangani kasus ini pada tahap awal juga tengah dilakukan. Pasalnya, dua alamat fiktif yang tertera di BAP terdakwa membuat pencarian sedikit terkendala. Koordinasi pun lebih ditingkatkan pada aparat kepolisian.

Menanggapi alamat fiktif ini, Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto membantah. “Alamat yang kami buat di BAP itu sesuai dengan KTP-nya,” ujar Andjar, Rabu (19/9) petang.

Andjar menyebutkan, BAP yang diserahkan pihaknya ke Kejaksaan berdasarkan alamat yang tertera di KTP Sharen dan tidak ada pengaburan alamat di dalam berkas BAP tersebut. “Kami periksa dia berdasarkan KTP. Itulah yang kami serahkan ke Kejaksaan. Bisa saja dia tidak tinggal disitu. Mungkin saja dia ngekost di situlah,” ungkapnya.

Pantauan Sumut Pos, pasca larinya Sharen, suasana di kantor Kejari Medan sangat sibuk. Pajabat-pejabat yang berwenang dalam hal ini baik itu Kajari Medan, Kasi Pidum dan Kasi Intel, terlihat bolak-balik membawa berkas. Pada pukul 11.45 WIB, sempat melihat sedikitnya lima orang personel kepolisian masuk ke ruang Plh Kasi Pidum Kejari Medan, Maria Magdalena yang berada di sudut kiri lantai dasar kantor kejari.

Sementara itu, pengawalan tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Medan terlihat diperketat. Sebagian besar tahanan kini diborgol saat digiring menuju ruang persidangan. “Biasanya mereka tidak diborgol. Kami dibekali 50 pasang borgol baru, itu pun masih akan ditambah karena sedang dipesan lagi dari Jakarta,” kata seorang pengawal tahanan, di PN Medan.

Terpisah, Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM (Depkumham) wilayah Sumatera Utara, Amran Silalahi didampingi Kasubbag Bagian Humas dan Lapangan Kemenkumham Sumut, Hasran Sapawi menyebutkan, selaku institusi yang membawahi seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Sumut, larinya Sharen Patricia bukan tanggung jawab pihaknya.

Sebab setiap tahanan yang keluar dari lapas harus melalui mekanisme pemanggilan resmi kejaksaan. Untuk itu, dalam kaburnya Sharen Patricia menjadi tanggung jawab penuh kejaksaan.

Dalam hal ini Amran menyatakan, pihak kepolisian juga harus bertanggung jawab. Sebab didalam KUHP telah tersebutkan bahwa kepolisian bertugas melakukan pengawalan kepada tahanan. “Silahkan persepsikan sendiri. Saya tidak mau menyebutkan institusi mana yang bersalah atas kejadian ini. Yang jelas ketika tahanan sudah berada di luar lapas itu bukan tanggung jawab kami. Berbeda ceritanya kalau tahanan kabur melompat dari lapas, itu akan kami pertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sekadar mengingatkan, Sharen Patricia berhasil melarikan diri dari bus tahanan di areal Lembaga Permasyarakatan Wanita Tanjung Gusta, dengan memanfaatkan kelengahan petugas Pengawalan Tahanan (Waltah), Selasa (18/9).

Saat itu, setelah dijemput dari lapas wanita, Sharen didudukkan di kursi mobil tahanan. Saat Waltah fokus menjemput tahanan anak, Sharen langsung lari. Seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah yang menunggu di depan Lapas Wanita, langsung membawa Sharen kabur. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/