30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Diimingi Baju Lebaran, Dua Remaja Nekat Jual Ganja

MEDAN- Diiming-imingi akan dibelikan baju dan sepatu baru untuk lebaran, dua orang remaja, Muhammad Rizky (19) dan Dede Wahyudi (15), nekat menjadi penjual ganja. Namun, kenyataannya berbeda denga apa yang diimpikan kedua remaja yang tinggal di Jalan Gaharu Lorong Sekolah Kecamatan Medan Timur itu. Pihak Kepolisian dari Polsek Medan Timur, mencium aksi kedua remaja itu hingga akhirnya kedua remaja itu ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, Senin (5/8) dinihari. Dari tangan kedua remaja itu, Polisi menyita barang bukti narkoba jenis genja seberat 1 kilogram.

Informasi diterima Sumut Pos, penangkapan kedua remaja itu bermula dari informasi yang diterima Polisi akan jaringan bisnis narkoba yang dilakukan seorang Mahasiswa berinisial RD yang merupakan Target Operasi (TO) Polisi. Namun, Polisi belum berhasil menangkap mahasiswa berinisial RD itu, hingga akhirnya terus mencari jaringan bisnis haram yang dilakukan RD. Berdasarkan informasi itu pula, Polisi langsung terjun ke lokasi penangkapan terhadap kedua remaja itu di Jalan Gaharu Lorong Sekolah Kecamatan Medan Timur.
“Kami dijanjikan akan dibelikan sepatu dan baju baru saama si RD itu Bang. Sekitar 1 minggu lalu ganja itu dikasi RD sama kami. Maksudnya, yang menjualkan ganja itu,” ungkap Rzky saat ditemui di Polsek Medan Timur, Senin (5/8) siang.

Saat penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap kedua remaja itu, diketahui kalau kedua remaja itu sempat melarikan diri. Akibtanya, salah seorang tersangka yaitu Dede Wahyudi, sempat masuk ke dalam sumur yang ada di sekitar lokasi penangkapan. Beruntung, nyawa Dede berhasil diselamatkan petugas yang mencoba menangkap kedua remaja itu. Selanjutnya, kedua remaja itu diboyong ke Polsek Medan Timur, untuk proses lebih lanjut.(mag-10)

MEDAN- Diiming-imingi akan dibelikan baju dan sepatu baru untuk lebaran, dua orang remaja, Muhammad Rizky (19) dan Dede Wahyudi (15), nekat menjadi penjual ganja. Namun, kenyataannya berbeda denga apa yang diimpikan kedua remaja yang tinggal di Jalan Gaharu Lorong Sekolah Kecamatan Medan Timur itu. Pihak Kepolisian dari Polsek Medan Timur, mencium aksi kedua remaja itu hingga akhirnya kedua remaja itu ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, Senin (5/8) dinihari. Dari tangan kedua remaja itu, Polisi menyita barang bukti narkoba jenis genja seberat 1 kilogram.

Informasi diterima Sumut Pos, penangkapan kedua remaja itu bermula dari informasi yang diterima Polisi akan jaringan bisnis narkoba yang dilakukan seorang Mahasiswa berinisial RD yang merupakan Target Operasi (TO) Polisi. Namun, Polisi belum berhasil menangkap mahasiswa berinisial RD itu, hingga akhirnya terus mencari jaringan bisnis haram yang dilakukan RD. Berdasarkan informasi itu pula, Polisi langsung terjun ke lokasi penangkapan terhadap kedua remaja itu di Jalan Gaharu Lorong Sekolah Kecamatan Medan Timur.
“Kami dijanjikan akan dibelikan sepatu dan baju baru saama si RD itu Bang. Sekitar 1 minggu lalu ganja itu dikasi RD sama kami. Maksudnya, yang menjualkan ganja itu,” ungkap Rzky saat ditemui di Polsek Medan Timur, Senin (5/8) siang.

Saat penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap kedua remaja itu, diketahui kalau kedua remaja itu sempat melarikan diri. Akibtanya, salah seorang tersangka yaitu Dede Wahyudi, sempat masuk ke dalam sumur yang ada di sekitar lokasi penangkapan. Beruntung, nyawa Dede berhasil diselamatkan petugas yang mencoba menangkap kedua remaja itu. Selanjutnya, kedua remaja itu diboyong ke Polsek Medan Timur, untuk proses lebih lanjut.(mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/