BALI, SUMUTPOS.CO – Hotel Pan Pacific Nirwana Bali Hotel di Kabupaten Tabanan sejak 31 Juli lalu telah berhenti beroperasi. Rencananya, resort itu akan dibangun ulang dengan menggandeng bisnis hotel milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pan PAcifik Bali pun sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 800 pegawainya. Namun, sampai kini belum ada tanda-tanda hotel itu akan dibangun.
Menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu TabananI Gusti Nyoman Arya Wardana mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan izin terkait pembangunan ulang hotel yang tak jauh dari kawasan Tanah Lot itu. “Belum ada pengajuannya,” katanya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Bali.
Arya pun mengaku belum mengetahui potensi retribusi dari izin mendirikan bangunan (IMB) pembangunan ulang hotel milik pengusaha Harry Tanoesoedibjo tersebut. Dia hanya memberikan ancar-ancar bahwa retribusi IMB sebesar Rp 18.864 per meter persegi, sedangkan untuk lantai dua Rp 43.950 per meter persegi.
Karena belum ada rancangan yang disertakan dalam permohonan izin, maka Arya pun belum bisa memperkirakan retribusi yang akan diperoleh Pemkab Tabanan. “Belum bisa dihitung. Kan kami belum terima gambar untuk pengurusan IMB-nya,” tuturnya.
Meski demikian, angka retribusi yang akan masuk ke kas Pemkab Tabanan diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah. Sebab, luas lahan Pan Pasific saat ini mencapai 110 hektare dan dengan koefesien dasar bangunan (KDB) sekitar 50-60 persen.
Sedangkan Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Tabanan I Made Sukada mengakui, retribusi IMB dari pembangunan ulang Hotel Pan Pacific bisa membantu keuangan pemda. Pasalnya, keuangan Pemkab Tabanan kian seret akibat hilangnya puluhan miliar rupiah potensi pajak hotel dan restoran, berikut sebagian pajak bumi dan bangunan dari hotel tersebut.