MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penonaktifan 5.527.852 peserta BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN di seluruh Indonesia sejak 1 Agustus yang lalu, terus menjadi perhatian. Termasuk di Sumatera Utara dan khususnya Kota Medan. Dari total tersebut, 256.107 peserta di antaranya berasal dari Sumut.
Namun, hingga saat ini pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengaku belum mendapatkan data jumlah peserta BPJS PBI tersebut. Bahkan, pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan akan penonaktifan itu dari Kementerian Sosial. Karenanya, saat ini pihak Dinsos menunggu pengaduan dari warga yang dinonaktifkan.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat pemberitahuan bahwa ada peserta BPJS PBI di Kota Medan yang dinonaktifkan. Jadi jelas, sampai sekarang belum ada datanya sama kita (Dinsos Medan),” uku Kepala Dinsos Kota Medan, Endar Lubis kepada Sumut Pos, Senin (5/8) via selulernya.
Endar menyebutkan, bilapun ada data itu saat ini, kemungkinan besar justru berada di BPJS Kesehatan. “Kalaupun datanya sudah ada, pastinya saat ini tidak ada pada kami. Coba tanyakan langsung pada pihak BPJS Kesehatan, apakah mereka sydah ada datanya, berapa banyak yang akan di nonaktifkan,” sebutnya.
Nantinya, kata Endar, bila sudah ada data yang dimiliki oleh BPJS dan ada yang harus dinonaktifkan kepesertaannya. Maka, pihaknya lah nantinya yang akan memberikan rekomendasi pengganti peserta BPJS PBI yang telah dinonaktifkan. “Kami kan hanya merekomendasikan. Nantinya kalau memang ada yang harus dinonaktifkan, kami lah yang akan mendata kembali masyarakat yang berhak mendapatkan BPJS PBI itu. Jadi, itu bukan ke kami, tapi lebih ke BPJS, karena anggarannya kan ada di mereka bukan di kami,” katanya.
Endar pun menjelaskan, hingga saat ini belum ada masyarakat yang datang ke kantor Dinas Sosial Kota Medan untuk menanyakan hal itu. “Sampai saat ini belum ada yang menanyakan hal itu ke kantor. Kalaupun ada masyarakat yang mau menanyakan itu, mereka pasti akan lebih menanyakannya ke BPJS,” jelasnya.
Sebelumnya, diterangkan Endar, bahwa jumlah penerima BPJS PBI di Kota Medan memang cukup besar yakni lebih dari 800 ribu peserta. “Yang saya tahu, peserta BPJS PBI itu ada sekitar 800 ribuan peserta di Kota Medan. Jumlah itu terdiri dari 3 sumber,” terangnya.
Adapun ketiga sumber itu, kata Endar, yakni bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota. “Dari APBN itu yang paling besar jumlahnya yaitu sekitar 500 ribuan peserta, dari APBD Provinsi sekitar 35 ribuan peserta dan dari APBD Kota sekitar 350 ribuan peserta. Angka pastinya saya lupa,” katanya.
Untuk itu, dijelaskan Endar, bahwa tidak mungkin semua peserta BPJS PBI dikota Medan yang bersumber dari APBN dinonaktifkan. Sebab, jumlah yang dinonaktifkan sebanyak 256.107 itukan untuk Sumut, bukan cuma untuk Medan. Artinya, jumlah untuk di Kota Medan pasti di bawah angka tersebut.
“Sedangkan untuk peserta BPJS PIB APBN di Kota Medan saja sudah lebih dari 500ribu peserta. Tapi begitupun harus tetap menjadi perhatian kita semua, bila nanti datanya sudah didapatkan maka akan segera diinformasikan kembali,” jelasnya.
Seperti diberitakan, sejak 1 Agustus 2019 kemarin, Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan 5.227.852 peserta BPJS Kesehatan dengan kategori PBI APBN. Dari jumlah itu, sebanyak 256.107 orang pesertanya, berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Alasannya, data mereka tidak ada lagi dalam basis data terpadu (BDT) Kemensos. Selain itu, ditemukan peserta yang nomor induk kependudukan (NIK)-nya tidak sesuai.
Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri Antoni Arief menyatakan, Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan validasi sebelum penonaktifan tersebut. Sebanyak 96,8 juta jiwa peserta PBI didata dan dilakukan verifikasi lapangan. “Akhirnya, nonaktif 5,2 juta jiwa,” ujarnya.
Penonaktifan peserta itu juga dibarengi pengaktifan peserta lain. Dengan demikian, 5,2 juta peserta PBI tersebut tetap terisi. Penggantinya ditetapkan dinas sosial (Dinsos). Data itu berasal dari Kemensos yang diverifikasi dinsos. Meski demikian, di dinsos terdapat pos pengaduan bagi peserta yang merasa masuk golongan PBI, tapi tidak ada dalam daftar. (map/azw)