Kisah Pilu Hariadi yang Ditembak OTK
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hariadi, seorang sopir becak bermotor (betor), korban kasus penembakan 7 tahun lalu oleh orang tak dikenal (OTK), masih merasakan peluru yang sempat menancap di tubuhnya.
Hingga saat ini, pelaku kasus penembakan yang terjadi pada 22 November 2015 itu, belum berhasil diungkap pihak kepolisian. Hariadi pun merasa tidak mendapat keadilan, sebab siapa pelakunya belum pernah dia ketahui sampai sekarang.
Diketahui, kasus penembakan tersebut belum juga tuntas ditangani pihak Kepolisian Sektor Medan Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut). Hariadi, yang merupakan warga Kota Binjai, bersama peluru yang tetap bersarang di dalam tubuhnya itu, masih menanti keadilan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan, mengaku kecewa dengan sikap polisi yang tidak kunjung menuntaskan perkara laporan bernomor: STTLP/170/XI/2015/SPKT Medan Baru itu.
“Sejak 2015 sampai 2022, sudah berjalan 7 tahun, tapi kasus ini tidak kunjung terungkap. Padahal, korban mengalami luka tembak, dan peluru masih bersarang di tubuhnya,” ungkap Maswan Tambak, Kadiv Sipil dan Politik, LBH Kota Medan, Jumat (5/8).
Maswan juga menjelaskan, insiden penembakan korban terjadi 22 November 2015, sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu korban menyalip sebuah mobil sedan, karena hendak mengambil penumpang becaknya di Jalan Iskandar Muda, Simpang Syailendra Medan. Tak terima dengan perlakuan Hariadi, mobil itu pun mengejar dan menghentikan laju kendaraannya. Kemudian terjadilah keributan antara mereka.
“Ciri-ciri pelaku berbadan kekar dan rambut cepak. Setelah cekcok, dari dalam mobil pelaku menembak Hariadi di bagian lengan sebelah kiri dan menembus dada, kemudian si pengendara mobil melarikan diri,” bebernya.
Setelah kejadian penembakan itu, Hariadi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat. Dewi Hartati yang merupakan kakak kandung Hariadi, pun membuat laporan polisi ke Polsek Medan Baru. Pihak Polsek Medan Baru kemudian memeriksa Dewi Hartati dan Hariadi. Lalu melakukan perawatan awal terhadap korban.
Namun, pihak rumah sakit tidak bisa mengoperasi untuk mengangkat peluru, karena peralatan yang tidak memadai. Hariadi pun beberapa kali dirujuk ke rumah sakit lain, tapi dia pun terkendala dengan biaya terlalu tinggi untuk operasi pengangkatan peluru di badannya itu.
Hariadi juga pernah meminta untuk dilakukan operasi di RSUP H Adam Malik. Awalnya pihak rumah sakit tidak bisa melakukan operasi, karena keterbatasan alat. Namun, setelah disurati dan ada rekomendasi dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumut, akhirnya pihak rumah sakit melakukan operasi pada Hariadi.
“Saat itu, istri Hariadi sedang hamil, akhirnya Hariadi memilih menunda operasi, agar bisa mencari nafkah untuk keluarga. Dan sampai saat ini, peluru masih berada di tubuh Hariadi. Sampai saat ini juga pelaku penembakan terhadap Hariadi belum ditangkap,” kata Maswan.
Menurut Maswan, pihak penyidik telah mengamankan sebuah mobil sedan Mitsubishi Eterna BK 74 CK, yang diduga digunakan pelaku saat penembakan. Kemudian pihak penyidik meminta bantuan Dirlantas Polda Sumut untuk mengidentifikasi nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka yang terdapat pada mobil tersebut. Sesuai hasil identifikasi, nomor pelat mobil dan nomor rangka, diketahui pemiliknya bernama T dan MS. Berdasarkan nomor rangka, teridentifikasi milik MS, tapi jenis mobil lain.
“Setelah mendapatkan hasil tersebut, penyidik memanggil nama yang bersangkutan, tapi tidak hadir tanpa alasan. Namun, setelah pemanggilan pertama terhadap T dan MS, sampai saat ini kasus itu belum terungkap. Kami meminta agar polisi bisa menjelaskan kepada korban atau kepada publik, sejauh mana perkembangan kasus ini,” harapnya.
Untuk mencari keterangan lebih lanjut, Kepala Polsek Medan Baru, Kompol Ginanjar mengaku, akan mengecek perkembangan kasus ini.
“Nanti kami cek,” pungkasnya singkat. (mag-3/saz)