29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Usut Dugaan Korupsi di Disdik Medan

LSM Lempar Nilai Kejatisu Lamban

MEDAN- Desakan pencopotan Hasan Basri dari jabatan Kadis Pendidikan Kota Medan kembali disuarakan elemen masyarakat. Kali ini, giliran LSM Lembaga Penyalur Aspirasi Masyarakat (Lempar) mendesak Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera mengganti Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri.

Desakan itu disampaikan melalui aksi yang digelar di Balai Kota Medan, Rabu (5/10) siang. Mereka menilai, Hasan Basri tak layak menjadi Kadis Pendidikan karena diduga terlibat kasus korupsi.

Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Disdik Medan.

“Kami meminta Kejatisu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. Untuk Wali Kota Medan agar segera mencopot Kadis Pendidikan yang terindikasi korupsi,” kata Kordinator Lapangan, Syawaluddin Harahap dalam orasinya.

Dikatakannya, lembaga hukum harus megutamakan tugas dan fungsi kelembagaan. Dimana, dalam penegakan supremasi hukum wajib ditegakkan seadil-adilnya demi menjaga kewibawaan dan eksistensi lembaga penegak hukum. “Dalam menciptakan tatanan hukum yang baik dan terbebas dari segala praktek korupsi, kolusi dan nipotisme. Penegakan hukum jangan tebang pilih, semua warga negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif ataupun masyarakat biasa,” ucapnya.

Dijelaskannya, kasus dugaan korupsi di Disdik Medan yakni terkait dugaan penyelewengan anggaran rehalibitasi gedung sekolah yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007-2009 sebesar Rp8 miliar lebih, dugaan korupsi beasiswa bagi siswa SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK yang miskin sebesar Rp2 miliar lebih dan kasus dugaan korupsi bantuan kesejahteraan guru sebesar Rp20 miliar lebih.

“Apabila Kejtisu tak mampu dalam waktu semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut, kami akan melaporkannya ke Kejagung,” tegasnya. (adl)

LSM Lempar Nilai Kejatisu Lamban

MEDAN- Desakan pencopotan Hasan Basri dari jabatan Kadis Pendidikan Kota Medan kembali disuarakan elemen masyarakat. Kali ini, giliran LSM Lembaga Penyalur Aspirasi Masyarakat (Lempar) mendesak Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera mengganti Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri.

Desakan itu disampaikan melalui aksi yang digelar di Balai Kota Medan, Rabu (5/10) siang. Mereka menilai, Hasan Basri tak layak menjadi Kadis Pendidikan karena diduga terlibat kasus korupsi.

Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Disdik Medan.

“Kami meminta Kejatisu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. Untuk Wali Kota Medan agar segera mencopot Kadis Pendidikan yang terindikasi korupsi,” kata Kordinator Lapangan, Syawaluddin Harahap dalam orasinya.

Dikatakannya, lembaga hukum harus megutamakan tugas dan fungsi kelembagaan. Dimana, dalam penegakan supremasi hukum wajib ditegakkan seadil-adilnya demi menjaga kewibawaan dan eksistensi lembaga penegak hukum. “Dalam menciptakan tatanan hukum yang baik dan terbebas dari segala praktek korupsi, kolusi dan nipotisme. Penegakan hukum jangan tebang pilih, semua warga negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif ataupun masyarakat biasa,” ucapnya.

Dijelaskannya, kasus dugaan korupsi di Disdik Medan yakni terkait dugaan penyelewengan anggaran rehalibitasi gedung sekolah yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007-2009 sebesar Rp8 miliar lebih, dugaan korupsi beasiswa bagi siswa SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK yang miskin sebesar Rp2 miliar lebih dan kasus dugaan korupsi bantuan kesejahteraan guru sebesar Rp20 miliar lebih.

“Apabila Kejtisu tak mampu dalam waktu semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut, kami akan melaporkannya ke Kejagung,” tegasnya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/