25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Buruh Bongkar Muat Blokir Pintu Masuk Sun Plaza

Minta Dibebaskan Bongkar Muat di Areal Gedung

MEDAN-Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kelurahan Petisah Tengah, melakukan aksi demonstrasi dengan cara memblokir pintu masuk Sun Plaza, Jalan Zainul Arifin, Jumat (5/10) sore. Massa meminta hak buruh untuk melakukan bongkar muat di Sun Plaza dipenuhi oleh pihak manajemen. Pasalnya, selama tiga tahun terhitung sejak tahun 2009 buruh tak boleh melakukan bongkar muat.

SPSI menilai pihak manajemen Sun Plaza mengabaikan hak buruh. Selain mengabaikan hak buruh, pihak manajemen Sun Plaza juga menolak adanya bongkar muat yang dilakukan SPSI dan menyerahkannya kepada pihak outsourcing.

“Ini si Jimmy Direktur gedung Sun Plaza yang mengangkangi hak buruh dengan mempekerjakan bongkar muat ke pihak outsourcing yang berjumlah 60 orang,” ujar Awi, anggota SPSI.

Menurutnya, sebagai kompensasi pemutusan kerja SPSI, manajemen memberikan Rp3 juta setiap bulannnya.  “Tawaran itu kita tolak, kami yang berjumlah 40 orang pekerja bongkar muat hanya mau bekerja,” ujar Awi lagi.    Sekjen SPSI Medan, Karmen  mengatakan, apabila dalam waktu seminggu pihak manejemen Sun Plaza tidak merespon tuntutan itu, maka pihaknya mengancam akan menurunkan masa yang lebih besar untuk berunjuk rasa dan mengambil seluruh urusan bongkar muat.  (ari/jon)

Minta Dibebaskan Bongkar Muat di Areal Gedung

MEDAN-Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kelurahan Petisah Tengah, melakukan aksi demonstrasi dengan cara memblokir pintu masuk Sun Plaza, Jalan Zainul Arifin, Jumat (5/10) sore. Massa meminta hak buruh untuk melakukan bongkar muat di Sun Plaza dipenuhi oleh pihak manajemen. Pasalnya, selama tiga tahun terhitung sejak tahun 2009 buruh tak boleh melakukan bongkar muat.

SPSI menilai pihak manajemen Sun Plaza mengabaikan hak buruh. Selain mengabaikan hak buruh, pihak manajemen Sun Plaza juga menolak adanya bongkar muat yang dilakukan SPSI dan menyerahkannya kepada pihak outsourcing.

“Ini si Jimmy Direktur gedung Sun Plaza yang mengangkangi hak buruh dengan mempekerjakan bongkar muat ke pihak outsourcing yang berjumlah 60 orang,” ujar Awi, anggota SPSI.

Menurutnya, sebagai kompensasi pemutusan kerja SPSI, manajemen memberikan Rp3 juta setiap bulannnya.  “Tawaran itu kita tolak, kami yang berjumlah 40 orang pekerja bongkar muat hanya mau bekerja,” ujar Awi lagi.    Sekjen SPSI Medan, Karmen  mengatakan, apabila dalam waktu seminggu pihak manejemen Sun Plaza tidak merespon tuntutan itu, maka pihaknya mengancam akan menurunkan masa yang lebih besar untuk berunjuk rasa dan mengambil seluruh urusan bongkar muat.  (ari/jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/