25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dewan Apresiasi Pemko, Pasca Kios di Lahan PT KAI Dibongkar

Pembangunan Kios di Lahan PT KAI Berhenti

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pasca dilakukan pembongkaran oleh petugas Satpol PP, aktivitas pembangunan di lahan PT KAI, Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, akhirnya berhenti, Jumat (5/10). Dewanpun mengapresiakan ketegasan Pemko Medan.

Pantauan di lapangan, bangunan kios lebih dari 10 unit yang sudah terbangun, tidak ada lagi aktivitas. Kondisi bangunan yang sempat terbongkar masih terlihat satu unit kios rubuhn
Sejak pembongkaran itu, pihak pengelola atau pekerja di lahan itu tidak lagi melakukan kegiatan. Sebelumnya, pengelola berjanji akan membongkar sendiri sisi bangunan yang masih berdiri.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengapresiasi Pemko Medan yang sudah tegas melakan penertiban bangunan liar di lahan PT KAI, harapannya, penertiban bangunan liar di Belawan dapat terus dilaksanakan.

“Kita tahu, banyak lagi bangunan liar di Belawan, agar semua yang berdiri secara liar turut ditertibkan. Agar terwujudnya pembangunan yang taat aturan,” kata Bahrum.

Harapan wakil rakyat dari Medan Utara ini, Pemko Medan sudah sepatutnya melakukan investigasi dan pengecekan, terhadap bangunan liar lain di wilayah Belawan, karena banyak perusahaan membangun tanpa izin dan menyalagi IPAL.

“PT KAI ada contoh, jadi kita minta Pemko Medan harus tegas juga dengan banguna lain. Seperti pemagaran dan penembokan yang dilakukan Pelindo, itu harus ditertibkam juga. Karena salah dan tidak punya izin,” beber Bahrum.

Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengatakan, berdasarkam perintah dari wali kota, pihaknya tetap memantau dan menertibkan bangunan liar di Belawan. Bahkan, papan reklame dan bangunan diatas drainase sudah mereka tertibkan.

“Kita tidak main – main melakukan penertiban, lihatlah di lahan PT KAI sudah ditertibkan, artinya Pemko Medan tetap komitmen melakukan penertiban, apabila bangunam di lahan PT KAI itu belum ada izin, maka tidak diperbolehkan melanjutkan pembangunan,” tegas Ahmad. (fac/ila)

Pembangunan Kios di Lahan PT KAI Berhenti

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pasca dilakukan pembongkaran oleh petugas Satpol PP, aktivitas pembangunan di lahan PT KAI, Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, akhirnya berhenti, Jumat (5/10). Dewanpun mengapresiakan ketegasan Pemko Medan.

Pantauan di lapangan, bangunan kios lebih dari 10 unit yang sudah terbangun, tidak ada lagi aktivitas. Kondisi bangunan yang sempat terbongkar masih terlihat satu unit kios rubuhn
Sejak pembongkaran itu, pihak pengelola atau pekerja di lahan itu tidak lagi melakukan kegiatan. Sebelumnya, pengelola berjanji akan membongkar sendiri sisi bangunan yang masih berdiri.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengapresiasi Pemko Medan yang sudah tegas melakan penertiban bangunan liar di lahan PT KAI, harapannya, penertiban bangunan liar di Belawan dapat terus dilaksanakan.

“Kita tahu, banyak lagi bangunan liar di Belawan, agar semua yang berdiri secara liar turut ditertibkan. Agar terwujudnya pembangunan yang taat aturan,” kata Bahrum.

Harapan wakil rakyat dari Medan Utara ini, Pemko Medan sudah sepatutnya melakukan investigasi dan pengecekan, terhadap bangunan liar lain di wilayah Belawan, karena banyak perusahaan membangun tanpa izin dan menyalagi IPAL.

“PT KAI ada contoh, jadi kita minta Pemko Medan harus tegas juga dengan banguna lain. Seperti pemagaran dan penembokan yang dilakukan Pelindo, itu harus ditertibkam juga. Karena salah dan tidak punya izin,” beber Bahrum.

Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengatakan, berdasarkam perintah dari wali kota, pihaknya tetap memantau dan menertibkan bangunan liar di Belawan. Bahkan, papan reklame dan bangunan diatas drainase sudah mereka tertibkan.

“Kita tidak main – main melakukan penertiban, lihatlah di lahan PT KAI sudah ditertibkan, artinya Pemko Medan tetap komitmen melakukan penertiban, apabila bangunam di lahan PT KAI itu belum ada izin, maka tidak diperbolehkan melanjutkan pembangunan,” tegas Ahmad. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/