25 C
Medan
Friday, November 1, 2024
spot_img

Sejak 2007 Dikutip Rp2.000

MEDAN-Para pengurus Koperasi Peng-angkutan Umum Medan (KPUM) dituding menelan uang iuran yang dikutip sebesar Rp2.000 per hari dari anggota. Para anggota dikutip uang sebesar Rp2.000 setiap hari mulai dari 1 Juli 2007 silam hingga saat ini.

Iuran tersebut sebelumnya diperuntukkan untuk membangun kantor baru di Jalan Sisingamangaraja. Namun, uang iuran tersebut tidak diketahui rimbanya. “Para anggota dikutip uang sebesar Rp2.000 setiap hari mulai dari 1 Juli 2007 lalu. Katanya untuk membangun kantor baru. Tapi, sampai sekarang kantor tersebut tidak pernah ada,” ujar J Purba, anggota KPUM kepada Sumut Pos, Jumat (3/5).

Purba menjelaskan, pengutipan iuran memang sudah disepakati. Anggota setuju pengutipan itu karena tujuannya untuk membangun kantor baru. Namun dia heran hingga saat ini kantor baru belum juga dibangun. “Kalau dijumlahkan, sudah mencapai miliran rupiah tapi kantor baru tidak pernah ada. Kalau memang kantor itu tidak jadi dibangun, harus dikembalikan kepada anggota uang itu,” ujarnya kesal.

Purba juga mengaku mengalami pemotongan simpanan anggota miliknya. Pada tahun 2011 lalu, dia masih memiliki simpanan sekitar Rp2.300.000. Tapi, pada RAT 2012 lalu, simpananya hilang setengah. Dia pun sudah mempertanyakan hal tersebut ke Kantor KPUM. Namun, seorang staf bendahara koperasi mengatakan kalau pemotongan itu untuk organisasi. Padahal anggota juga sudah dibebankan iuran untuk organisasi.

“Simpanan saya dipotong setengah untuk organisasi. Dan, ketika saya bertanya ke Kantor KPUM pada 2 Mei lalu, mereka menyalahkan pengurus lama yang sudah meninggal. Seorang staf di sana mengatakan bahwa itu merupakan kebijakan pengurus yang sudah meninggal. Bagaimana mungkin kami bertanya kepada orang yang sudah meninggal. Kami seperti dibodoh-bodohi,” tegasnya.

Selain itu, pengurus KPUM saat ini juga masih mengutip iuran untuk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) sebesar Rp150 per hari. Tapi, hingga kini anggota mengaku belum pernah mendapatkan jaminan kesehatan dari organisasi. “Katanya untuk kesehatan, tapi kami belum pernah mendapatkan manfaatnya. Kalau sakit, kami masih menggunakan uang sendiri,” timpal anggota KPUM lain, H Panjaitan.

Penjaitan menambahkan, banyak anggota KPUM tidak pernah mendapatkan kegunaan dari iuran-iuran yang dibebankan. Seperti dana khusus yang dikutip sebesar Rp150 setiap hari. “Memang iurannya sedikit, tapi kalau sudah berlangsung selama 20 tahun, jumlahnya pasti miliaran rupiah. Tapi, kegunaannya juga tidak kami ketahui,” timpalnya.

Hal itu juga diakui anggota lainnya, Pesta Marpaung dan H Napitupulu. “Banyak yang kurang puas dengan kinerja pengurus sekarang ini. Jadi, kami mendukung untuk digelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk memilih pengurus baru,” tegas keduanya.

Bukan hanya itu, pengurus KPUM juga dituding membodoh-bodohi anggota soal pembayaran perumahan. Seperti yang diketahui, KPUM kini memiliki dua komplek perumahan di Marelan dan Deli Tua. Meski anggota sudah membayar uang angsuran setiap bulan, tapi dalam laporan keuangan, utang yang timbul akibat pembangunan perumahan tersebut tetap tidak berkurang. “Kalau kami sudah membayar angsuran, seharusnya utang atas perumahan itu menjadi berkurang. Tapi, kondisinya berbeda, utang ke bank atas perumahan tidak pernah berkurang, tetap sama seperti harga awal. Jadi, angsuran kami kemana?” tambah anggota KPUM lainnya, M Ambarita.

Sementara itu, Ketua I KPUM Jabmar Drs Jabmar Siburian ketika dikonfirmasi mengatakan, rencana pembangunan kantor baru tersebut tidak jadi dilakukan. Pembatalan tersebut sudah diputuskan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2011 lalu. “Sebenarnya sudah diputuskan pada tahun 2011 lalu, bahwa kantor baru tidak jadi dibangun,” ungkapnya.

Jabmar Siburian yang mengaku sedang mengikuti rapat tersebut membantah kalau pengurus memakan iuran tersebut. Uang iuran sebesar Rp2.000 per hari sudah dikembalikan ke anggota. “Uang iuran itu juga sudah kita kembalikan ke anggota. Sekarang juga, kalau ada yang datang meminta uang itu, maka akan kita proses,” janjinya.

Polisi Periksa 5 Saksi

Sementara itu, terkait hilangnya berangkas berisi 301 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari kantor Unit Simpan Pinjam di Pinang Baris pada 21 Februari 2013 lalu, pihak Polsek Sunggal masih belum dapat mengungkap kasus itu. Ketika Sumut Pos kembali mengkonfirmasi, Jumat (3/5) siang, Kapolsek Sunggal Kompol Martin Luther Dachi mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. “Kasus itu masih tahap penyelidikan. Sudah dulu ya,” ungkapnya dari seberang telepon.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal Iptu Bambang Gunanti Hutabarat yang juga dikonfirmasi via telepon mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus itu. Disebutnya, 5 orang saksi itu di antaranya adalah 2 orang pihak kantor unit simpan pinjam serta 3 orang dari warga yang tinggal di sekitar kantor itu. Namun, Perwira Polisi dengan pangkat 2 balok emas di pundaknya itu enggan berkomentar banyak soal kasus itu.

“Kita tidak tidur saja kok. Kita masih berupaya mengungkap kasus itu. Bahkan, kita juga sudah layangkan surat kepada bebera orang lainnya untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan soal kasus itu,” ungkap sembari mengakhiri pembicaraan dengan Sumut Pos.
Seperti diketahui, kasus kehilangan ini sudah dilaporkan dengan nomor laporan STLP/779/VII/2012/SPKT II tertanggal 20 Juli 2012 dan laporan STLP/806/VII/2012/SPKT II tanggal 26 Juli 2012. (mag-7/mag-10)

MEDAN-Para pengurus Koperasi Peng-angkutan Umum Medan (KPUM) dituding menelan uang iuran yang dikutip sebesar Rp2.000 per hari dari anggota. Para anggota dikutip uang sebesar Rp2.000 setiap hari mulai dari 1 Juli 2007 silam hingga saat ini.

Iuran tersebut sebelumnya diperuntukkan untuk membangun kantor baru di Jalan Sisingamangaraja. Namun, uang iuran tersebut tidak diketahui rimbanya. “Para anggota dikutip uang sebesar Rp2.000 setiap hari mulai dari 1 Juli 2007 lalu. Katanya untuk membangun kantor baru. Tapi, sampai sekarang kantor tersebut tidak pernah ada,” ujar J Purba, anggota KPUM kepada Sumut Pos, Jumat (3/5).

Purba menjelaskan, pengutipan iuran memang sudah disepakati. Anggota setuju pengutipan itu karena tujuannya untuk membangun kantor baru. Namun dia heran hingga saat ini kantor baru belum juga dibangun. “Kalau dijumlahkan, sudah mencapai miliran rupiah tapi kantor baru tidak pernah ada. Kalau memang kantor itu tidak jadi dibangun, harus dikembalikan kepada anggota uang itu,” ujarnya kesal.

Purba juga mengaku mengalami pemotongan simpanan anggota miliknya. Pada tahun 2011 lalu, dia masih memiliki simpanan sekitar Rp2.300.000. Tapi, pada RAT 2012 lalu, simpananya hilang setengah. Dia pun sudah mempertanyakan hal tersebut ke Kantor KPUM. Namun, seorang staf bendahara koperasi mengatakan kalau pemotongan itu untuk organisasi. Padahal anggota juga sudah dibebankan iuran untuk organisasi.

“Simpanan saya dipotong setengah untuk organisasi. Dan, ketika saya bertanya ke Kantor KPUM pada 2 Mei lalu, mereka menyalahkan pengurus lama yang sudah meninggal. Seorang staf di sana mengatakan bahwa itu merupakan kebijakan pengurus yang sudah meninggal. Bagaimana mungkin kami bertanya kepada orang yang sudah meninggal. Kami seperti dibodoh-bodohi,” tegasnya.

Selain itu, pengurus KPUM saat ini juga masih mengutip iuran untuk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) sebesar Rp150 per hari. Tapi, hingga kini anggota mengaku belum pernah mendapatkan jaminan kesehatan dari organisasi. “Katanya untuk kesehatan, tapi kami belum pernah mendapatkan manfaatnya. Kalau sakit, kami masih menggunakan uang sendiri,” timpal anggota KPUM lain, H Panjaitan.

Penjaitan menambahkan, banyak anggota KPUM tidak pernah mendapatkan kegunaan dari iuran-iuran yang dibebankan. Seperti dana khusus yang dikutip sebesar Rp150 setiap hari. “Memang iurannya sedikit, tapi kalau sudah berlangsung selama 20 tahun, jumlahnya pasti miliaran rupiah. Tapi, kegunaannya juga tidak kami ketahui,” timpalnya.

Hal itu juga diakui anggota lainnya, Pesta Marpaung dan H Napitupulu. “Banyak yang kurang puas dengan kinerja pengurus sekarang ini. Jadi, kami mendukung untuk digelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk memilih pengurus baru,” tegas keduanya.

Bukan hanya itu, pengurus KPUM juga dituding membodoh-bodohi anggota soal pembayaran perumahan. Seperti yang diketahui, KPUM kini memiliki dua komplek perumahan di Marelan dan Deli Tua. Meski anggota sudah membayar uang angsuran setiap bulan, tapi dalam laporan keuangan, utang yang timbul akibat pembangunan perumahan tersebut tetap tidak berkurang. “Kalau kami sudah membayar angsuran, seharusnya utang atas perumahan itu menjadi berkurang. Tapi, kondisinya berbeda, utang ke bank atas perumahan tidak pernah berkurang, tetap sama seperti harga awal. Jadi, angsuran kami kemana?” tambah anggota KPUM lainnya, M Ambarita.

Sementara itu, Ketua I KPUM Jabmar Drs Jabmar Siburian ketika dikonfirmasi mengatakan, rencana pembangunan kantor baru tersebut tidak jadi dilakukan. Pembatalan tersebut sudah diputuskan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2011 lalu. “Sebenarnya sudah diputuskan pada tahun 2011 lalu, bahwa kantor baru tidak jadi dibangun,” ungkapnya.

Jabmar Siburian yang mengaku sedang mengikuti rapat tersebut membantah kalau pengurus memakan iuran tersebut. Uang iuran sebesar Rp2.000 per hari sudah dikembalikan ke anggota. “Uang iuran itu juga sudah kita kembalikan ke anggota. Sekarang juga, kalau ada yang datang meminta uang itu, maka akan kita proses,” janjinya.

Polisi Periksa 5 Saksi

Sementara itu, terkait hilangnya berangkas berisi 301 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari kantor Unit Simpan Pinjam di Pinang Baris pada 21 Februari 2013 lalu, pihak Polsek Sunggal masih belum dapat mengungkap kasus itu. Ketika Sumut Pos kembali mengkonfirmasi, Jumat (3/5) siang, Kapolsek Sunggal Kompol Martin Luther Dachi mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. “Kasus itu masih tahap penyelidikan. Sudah dulu ya,” ungkapnya dari seberang telepon.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal Iptu Bambang Gunanti Hutabarat yang juga dikonfirmasi via telepon mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus itu. Disebutnya, 5 orang saksi itu di antaranya adalah 2 orang pihak kantor unit simpan pinjam serta 3 orang dari warga yang tinggal di sekitar kantor itu. Namun, Perwira Polisi dengan pangkat 2 balok emas di pundaknya itu enggan berkomentar banyak soal kasus itu.

“Kita tidak tidur saja kok. Kita masih berupaya mengungkap kasus itu. Bahkan, kita juga sudah layangkan surat kepada bebera orang lainnya untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan soal kasus itu,” ungkap sembari mengakhiri pembicaraan dengan Sumut Pos.
Seperti diketahui, kasus kehilangan ini sudah dilaporkan dengan nomor laporan STLP/779/VII/2012/SPKT II tertanggal 20 Juli 2012 dan laporan STLP/806/VII/2012/SPKT II tanggal 26 Juli 2012. (mag-7/mag-10)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/