26 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Dewan Minta Tugu Ornamen Melayu Dibangun di Perbatasan Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berbagai pihak terus mendorong Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk melestarikan budaya dan adat Melayu Deli di Kota Medan. Dorongan itu bermula dari Warga Melayu di Kota Medan yang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar ikut menjaga adat dan Budaya Melayu agar jangan sampai ‘terkubur’ dan terhapus oleh zaman.

Dorongan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah yang menyikapi budaya Melayu Deli yang mulai terkikis. Afif berharap, melalui Pemko Medan Adat Melayu Deli dapat dipertahankan di Kota Medan.

“Memang saat ini Kota Medan dihuni berbagai etnis. Tetapi jangan lupa suku Melayu Deli itu adalah akar pertama di Kota ini,” ucap Afif.

Dikatakan Afif yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Medan itu, guna menunjukkan jati diri Kota Medan sebagai daerah Melayu, pihaknya meminta kepada Pemko Medan agar tugu gapura yang akan dibangun di perbatasan pintu masuk wilayah Medan dihiasi dengan ornamen Melayu.

“Sehingga secara tidak langsung, bagi para pendatang yang masuk Kota Medan dapat langsung mengetahui bahwa ia sedang berada di tanah Melayu. Selain itu, gapura tersebut juga akan menjadi ikon Kota Medan,” ujarnya.

Untuk itu, guna melestarikan budaya dan adat Melayu, Afif Abdillah juga meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menyemarakan ornamen Melayu di berbagai titik di Kota Medan, seperti bangunan kantor pemerintah dan berbagai gapura di batas Kecamatan atau Kelurahan.

Seperti diketahui, Pemko Medan melalui Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Sutan Endar Lubis beberapa waktu lalu menyampaikan, dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pekan lalu, Dinas PKPPR Kota Medan akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Gapura batas Kota Medan-Deliserdang di Jakan Jamin Ginting sebesar Rp2 miliar, pembangunan Gapura di Jalan Sisingamangaraja senilai Rp4 miliar, dan pembangunan Gapura di Jalan Gatot Subroto sebesar Rp3 miliar.

Nantinya, pembangunan 3 lokasi Gapura batas Kota Medan-Deliserdang dilengkapi sarana rest area dan tempat promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ciri khas Medan. Sehingga, Gapura tidak sekadar kemewahan dan keindahan tetapi berdampak manfaat bagi peningkatan ekonomi.(rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berbagai pihak terus mendorong Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk melestarikan budaya dan adat Melayu Deli di Kota Medan. Dorongan itu bermula dari Warga Melayu di Kota Medan yang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar ikut menjaga adat dan Budaya Melayu agar jangan sampai ‘terkubur’ dan terhapus oleh zaman.

Dorongan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah yang menyikapi budaya Melayu Deli yang mulai terkikis. Afif berharap, melalui Pemko Medan Adat Melayu Deli dapat dipertahankan di Kota Medan.

“Memang saat ini Kota Medan dihuni berbagai etnis. Tetapi jangan lupa suku Melayu Deli itu adalah akar pertama di Kota ini,” ucap Afif.

Dikatakan Afif yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Medan itu, guna menunjukkan jati diri Kota Medan sebagai daerah Melayu, pihaknya meminta kepada Pemko Medan agar tugu gapura yang akan dibangun di perbatasan pintu masuk wilayah Medan dihiasi dengan ornamen Melayu.

“Sehingga secara tidak langsung, bagi para pendatang yang masuk Kota Medan dapat langsung mengetahui bahwa ia sedang berada di tanah Melayu. Selain itu, gapura tersebut juga akan menjadi ikon Kota Medan,” ujarnya.

Untuk itu, guna melestarikan budaya dan adat Melayu, Afif Abdillah juga meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menyemarakan ornamen Melayu di berbagai titik di Kota Medan, seperti bangunan kantor pemerintah dan berbagai gapura di batas Kecamatan atau Kelurahan.

Seperti diketahui, Pemko Medan melalui Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Sutan Endar Lubis beberapa waktu lalu menyampaikan, dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pekan lalu, Dinas PKPPR Kota Medan akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Gapura batas Kota Medan-Deliserdang di Jakan Jamin Ginting sebesar Rp2 miliar, pembangunan Gapura di Jalan Sisingamangaraja senilai Rp4 miliar, dan pembangunan Gapura di Jalan Gatot Subroto sebesar Rp3 miliar.

Nantinya, pembangunan 3 lokasi Gapura batas Kota Medan-Deliserdang dilengkapi sarana rest area dan tempat promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ciri khas Medan. Sehingga, Gapura tidak sekadar kemewahan dan keindahan tetapi berdampak manfaat bagi peningkatan ekonomi.(rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru