Kasus Tahanan Kabur
MEDAN- Satu tahanan yang berhasil kabur dari ruang tahanan Mapolsekta Medan Timur beberapa hari yang lalu kembali ditangkap. Dia adalah Baginda Siregar alias Ginda (22), warga Jalan Tanggul 1 Medan. Pelaku kasus pencurian itu ditangkap oleh personel Polsek Percut Seituan di Jalan Tuasan, Gang Bersama persis di sekitar perkuburan Tembung, Senin (5/11) sekira pukul 07.00 WIB.
Dia disebut-sebut otak pelaku atas kaburnya 12 tahan Polsek Medan Timur bebera hari yang lalu.
Dari tangannya, petugas menyita 1 tiket travel keberangkatan mobil angkutan Sipirok Nauli tujuan Sopa Godang, Sipirok, Tapsel. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Ridwan membenarkan penangkapan itu.
“Dia ditangkap di sekitar perkuburan di kawasan tembung,” ujar Ridwan, Senin (5/11).
Ridwan menyebut, tersangka adalah otak pelaku atas kaburnya tahanan Polsek Medan Timur tersebut.
“Tersangka yang pertama kalinya memanjat ventilasi udara untuk kabur dari sel. Kemudian disusul tahanan yang lain,” beber Ridwan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Faidir Chaniago secara detail mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar, kalau ada seorang pria yang sedang tidur-tiduran di kawasan perkuburan Tembung.
“Dari informasi itu, kami langsung turun ke TKP. Ternyata setelah kami amankan, memang tersangka adalah satu dari 12 tahanan Polsek Medan Timur yang kabur beberapa hari yang lalu,” ujar Faidir.
Dikatakan Faidir, pihaknya kemudian membawa tersangka ke Polsek Percut Seituan untuk dimintai keterangan.
“Kepada kami, tersangka mengaku selama pelariannya dia selalu tidur di kuburan. Terkadang di juga tidur di atas-atas parit,” kata Faidir.
Disebutkan Faidir, dari kantong celana tersangka, pihaknya berhasil menemukan satu tiket keberangkatan tanggal 4 November dengan tujuan Tapanuli Selatan (Tapsel). “Namun sepertinya dia tidak jadi berangkat. Mungkin dia masih takut keluar dari tempat persembunyiannya. Dari pengakuannya kepada kami, dia adalah otak pelaku yang merencanakan kaburnya tahanan tersebut,” sebut Faidir.
Sekitar dua jam diamankan di Polsek Percut Seituan, tersangka kemudian diserahkan ke Mapolsekta Medan Timur untuk menjalani proses lebih lanjut. Atas tangkapan itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang langsung turun ke Polsek Medan Timur. Kepada wartawan, Monang mengatakan, kaburnya tahanan adalah kelalaian Polsek setempat.
“Ini merupakan kelalaian. Atas kejadian itu, kami sudah mencopot Kapolsek, Wakapolsek dan anggotanya. Kami akan perketat lagi ventilasi-ventilasi sel. Nantinya di ventilasi sel akan dibalut dengan kawat duri,” ujar Monang.
Dikatakan Monang, kedepan pihaknya juga akan mengupayakan untuk memasang kamera CCTV. Selain itu, Monang juga menyebut dirinya telah memerintahkan kepada petugas jaga tahanan untuk mengecek tahanan setiap satu jam sekali. “Untuk mengantisipasi menumpuknya tahanan di sel, jika berkas tahanan sudah siap dan menunggu P21 dari kejaksaan, kami upayakan agara tahanan cepat dilimpahkan ke rutan, sehingga tidak over kapasitas,” tukasnya.
Untuk mengejar tahanan yang masih melarikan diri, Monang menyebut pihaknya masih terus melakukan pengejaran hingga saat ini. “Ada sekitar 8 tim anggota dari Polsek dan Polres masih berada di lapangan untuk melakukan pengejaran. Saya mengimbau untuk para tahanan yang kabur segera menyerahkan diri,” pungkasnya.
Sebagaimanan pemberitaan sebelumnya, sebanyak 12 tahanan melarikan diri usai merusak jerjak besi bagian atas sel Polsek Medan Timur, Senin, (29/10) lalu. Kini, dari 12 tersangka yang kabur, pihak Kepolisian sudah menangkap sebanyak 6 tahanan. Sementara, 6 tahanan lain masih terus diburu keberadaannya.
Adapun ke-12 tahanan yang melarikan diri tersebut, yakni Ari Binsar Pardosi terlibat kasus penganiayaan, Ginda Siregar (pencurian), Parulian Panjaitan (pencurian), Arfan Syahputra (pencurian), M.Rizki (pencurian), M.Zohari (pencurian), Alfa Rico (pencurian), Daniel Silalahi (pencurian dengan kekerasan), Jhon Hamonangan (pencurian), Yusuf Bonazir (pencurian), Chandra Herlambang (pencurian) dan M.Setiawan kasus pencurian. (mag-12)