MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sejak dilantik pada 15 September 2014 lalu, anggota DPRD Medan belum bisa bekerja secara maksimal. Pasalnya, hingga kini pimpinan definitive belum dilantik dan belum terbentuknya alat kelengkapan dewan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Muhammad Nasir menyayangkan lambatnya pembahasan alat kelengkapan dewan tersebut. Seharusnya, kata Nasir, sembari menunggu SK pimpinan defenitif dari gubernur turun, unsur pimpinan dapat melakukan pembahasan, sehingga tidak akan lebih banyak lagi waktu yang terbuang.
“Sudah hampir dua bulan anggota dewan belum bisa bekerja, hanya karena masalah pimpinan defenitif atau ketiadaan alat kelengkapan dewan. Saya lihat unsur pimpinan saat ini terlalu santai, dan tidak memiliki visi atau gambaran mengenai langkah yang akan dilakukan selama lima tahun ke depan,” jelas Nasir.
Semakin lambatnya proses ini, diakuinya akan membuat fungsi pengawasan anggota dewan terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menjadi tidak berjalan dengan maksimal.
“Ini sudah masuk triwulan IV, kita harusnya sudah bisa evaluasi serapan anggaran yang dilakukan, kalau seperti ini kejadiannya, mau bagaimana kita memanggil SKPD untuk menanyakan serapan anggaran sampai berakhirnya triwulan III,” kata mantan Anggota DPRD Sumut itu.
Nasir memprediksi, pembagian kursi untuk jatah pimpinan di masing-masing alat kelengkapan dewan akan memakan waktu, karena setiap fraksi mengusulkan untuk mendapatkan jatah kursi yang sesuai dengan jatah perolehan kursi di DPRD Medan.
“Kita inginnya pembagian dilakukan secara proporsional, dengan lima kursi saya yakin Fraksi PKS akan mampu meraih dua kursi unsur pimpinan. Sampai saat ini saya juga belum mengtahui apakah pembagian kursi unsure pimpinan merujuk kepada Koalisi Indonesia Hebat (KIH) atau Koalisi Merah Putih (KMP), karena belum ada pembahasan,” tukasnya.
Menyikapi itu, Wakil Ketua sementara DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli menyebutkan, pembahasan alat kelengkapan dewan dilakukan setelah adanya pelantikan pimpinan defenitif. Untuk mempertanyakan proses Surat Keputusan (SK) pimpinan defenitif, ia mengaku langsung mendatangi kantor Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Jalan Diponegoro.
“Kebetulan di tempat itu saya betemu langsung dengan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho,” ujar Nanda saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/11).
Menurut pengakuan Gubernur, kata Nanda, surat itu ternyata baru sampai ketangannya kemarin. “Sesuai administrasi di Pemprovsu, surat itu harus diketahui oleh beberapa Asisten, Sekda dan Wakil Gubernur sebelum sampai ditangan Gubernur untuk disetujui,” jelas Politisi Golkar itu.
Di hadapannya, Gebernur Sumut langsung menandatangani SK defenitif unsur pimpinan DPRD Kota Medan. “Saya lihat sendiri Pak Gubernur mendantangani SK itu, dan selanjutnya SK itu diteruskan ke Biro Hukum sebelum diambil oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Medan,” bebernya.
Mengenai alat kelengakapan dewan, Nanda mengaku hal tersebut akan dibahas setelah diumumkannya pimpinan defenitif DPRD Medan sesuai dengan SK yang ditandatangani oleh Gubernur Sumut.
“Satu-satu kita selesaikan, setelah ada pimpinan defenitif barulah alat kelengkapan dewan dibahas,” tandasnya.
Sementara itu, Sekwan Kota Medan, Azwarlin Nasution memebenarkan bahwa SK pimpinan defenitif sudah diterimanya dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Untuk menindaklanjuti surat tersebut, unsur pimpinan serta seluruh ketua-ketua fraksi menggelar rapat tertutup pada Selasa (4/11) lalu. Hasilnya, sidang paripurna penetapan dan pengambilan sumpah pimpinan defenitif akan dilaksanakan Senin (10/11) pekan depan.
“Senin (10/11) sekitar pukul 10.00 WIB akan digelar sidang paripurna pengambilan sumpah unsur pimpinan defenitif,” ujarnya.(dik/adz)