MEDAN, SUMUTPOS.CO – Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum menelusuri dugaan penyelewengan proyek pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang, Medan Belawan, yang tiga kali ganti kontraktor tetapi orangnya sama yakni Roro atau Susi. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menurunkan tim melakukan penelusuran.
Hal ini diakui Inspektur Pemko Medan Farid Wajedi. “Gak bisa turun tim (Inspektorat) karena BPK (Sumut) sudah masuk (menelusuri). Kode etiknya begitu, kalau sudah ada yang turun maka kita tidak bisa,” aku Farid kepada Sumut Pos, Senin (5/11).
Farid juga mengaku, BPK Sumut sedang melakukan pemeriksaan terkait proyek tersebut. Namun, tak dijelaskan siapa saja yang diperiksa. Bahkan, lembaga itu juga memeriksa belanja-belanja daerah Pemko Medan. “Kalau mereka (BPK Sumut) sudah masuk, maka kita tidak bisa. Nanti kalau kita masuk juga, bisa overlap. Terkecuali, mereka belum masuk tentu kita bisa menelusuri,” ucapnya yang dihubungi sekira pukul 11.52 WIB.
Farid mempersilahkan apabila tak percaya untuk melihat tim BPK Sumut yang turun dan berada di lantai dua kantor keuangan Pemko Medan. “Silahkan lihat ke sana, saya kebetulan lagi ada tamu,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Irwan Ibrahim Ritonga yang dihubungi via selulernya beberapa kali belum berhasil. Irwan tak mengangkat sambungan ponselnya. Begitu juga dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan Khairul Syahnan. Malahan, nomor ponsel Syahnan memblokir panggilan masuk.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Bahrumsyah berharap tim dari BPK Sumut yang turun melakukan pemeriksaan dapat mengungkap dugaan penyelewengan proyek itu. Sebab, dampak dari proyek tersebut mengakibatkan warga di Kelurahan Sicanang sempat terisolir lantaran akses satu-satunya terputus. “Kalau BPK Sumut sudah turun, kita yakin akan terungkap jelas. Jadi, kita tunggu hasilnya nanti seperti apa,” ujarnya.
Untuk diketahui, jembatan tersebut pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan pimpinan proyek Susi dengan anggaran Rp8 miliar lebih. Namun, belum selesai dikerjakan ternyata pada 6 November 2017 jembatan tersebut roboh.
Setelah terhenti beberapa bulan, maka pembangunan dilanjutkan dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pillaren. Namun, kontraktornya merupakan orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. Lantas, pada 29 Agustus 2018 jembatan amblas lagi yang dianggap human error bukan faktor alam.
Usai longsor berhasil diatasi, pengerjaan kembali diteruskan. Kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Suskes Prima dengan anggaran Rp13.642.000.000. Namun, oknum kontraktor ternyata sama yaitu Susi. Pada 20 Oktober 2018 tanah di sekitar jembatan kembali amblas dengan diameter yang lebar. Akibatnya, 11.000 jiwa lebih warga Kelurahan Sicanang terisolir dan aktifitasnya menjadi terkendala. (ris/ila)