30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Truk Parkir Sembarangan Tak Ditertibkan, Polisi & Dishub Tak Acuh

Fachril/sumut pos
SEMBARANGAN: Truk parkir sembarangan di Jalan KL Yos Sudarso, belum ditertibkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Truk yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli dan Kecamatan Medan Labuhan, hingga kini belum ditertibkan. Masyarakat menilai kalau polisi dan Dinas Perhubungan tak acuh alias tak peduli.

“Kepolisian dan Dishub Medan cuek (tak peduli,Red). Mungkin ada kesepakatan yang saling menguntungkan antar oknum dan pengusaha truk. Bahkan, dua minggu lalu sudah saya laporkan masalah ini ke Pemko Medan tapi seperinya aparatnya yang dapat duit,” kata Rion, warga Medan Labuhan, Senin (6/11).

Rion yang juga pengurus salah satu partai politik, meminta Wali Kota Medan untuk tegas menertibkan pengusaha transportasi yang membiarkan armadanya parkir di badan jalan karena menganggu kelancara arus lalu lintas. “Larangan parkir di bahu jalan harusnya ditegakkan dan dapat dilaksanakan oleh pihak kecamatan, lurah dan Kepling.

Selain kurangnya kesadaran para sopir, penyebab truk parkir di badan jalan lantaran pengusaha mendirikan gudang dengan jumlah armada yang besar, namun tidak menyediakan lahan parkir yang layak. Ini menandakan izin yang dimiliki gudang keluarnya tidak sesuai prosedur. “Berarti ada penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan oknum bidang pengawasan, budgeting dan legislasi,” ungkap Rion.

Sementara itu, Patar Panjaitan, warga Belawan mengatakan anggota DPRD Kota Medan asal Medan Utara harus terlibat mengatasi masalah itu dengan mengingatkan Pemko Medan akan bahaya truk parkir di badan jalan tersebut. “Paling tidak hal itu akan menunjukkan kalau mereka peduli dengan keinginan warga yang telah memilihnya sekaligus mencari jalan keluarnya,” katanya.

Begitu juga warga lainnya, Alfian MY, mengatakan rakyat adalah pemilik negara ini dan pengusaha jangan seenaknya merampas hak pejalan kaki dan pengguna jalan. “Kita minta Kasat Lantas Polres Belawan, untuk menilang atau mengemboskan semua truk,” tegasnya.

Ketua Karang Taruna Belawan Abdul Rahman alias Atan dan M Isa Albasir mengatakan pihaknya siap mengerahkan massa dalam jumlah besar jika aparat penegak hukum lama menindak truk tersebut. “Sepertinya hanya demo yang bisa mengatasi masalah bangsa ini dan kita akan demo jika aparat penegak hukum lama menyelesaikan masalah ini,” ujar Atan.

Kepala Dishub Medan Renward Parapat yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan tindakan penertiban. “Terima kasih informasinya, kita akan koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan,” katanya, Senin (5/11).

Diutarakan Renward, setelah koordinasi dengan kepolisian di sana nantinya akan turun melakukan penertiban. “Apabila melanggar aturan lalu lintas, tentu kewenangan dari kepolisian untuk menindak. Dengan begitu, harapannya tidak ada lagi truk-truk yang parkir sembarangan sehingga menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus dikonfirmasi, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan di lapangan, bila terbukti masih ada truk parkir sembarangan akan segera dilakukan tindakan.

“Sudah berulang kali kita tilang, tapi sopir – sopir masih ada yang bandel. Saya akan perintahkan kepada anggota untuk menindak. Kita akan kordinasi juga dengan Polsek Medan Labuhan,” kata MH Sitorus. (fac/ris)

Fachril/sumut pos
SEMBARANGAN: Truk parkir sembarangan di Jalan KL Yos Sudarso, belum ditertibkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Truk yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli dan Kecamatan Medan Labuhan, hingga kini belum ditertibkan. Masyarakat menilai kalau polisi dan Dinas Perhubungan tak acuh alias tak peduli.

“Kepolisian dan Dishub Medan cuek (tak peduli,Red). Mungkin ada kesepakatan yang saling menguntungkan antar oknum dan pengusaha truk. Bahkan, dua minggu lalu sudah saya laporkan masalah ini ke Pemko Medan tapi seperinya aparatnya yang dapat duit,” kata Rion, warga Medan Labuhan, Senin (6/11).

Rion yang juga pengurus salah satu partai politik, meminta Wali Kota Medan untuk tegas menertibkan pengusaha transportasi yang membiarkan armadanya parkir di badan jalan karena menganggu kelancara arus lalu lintas. “Larangan parkir di bahu jalan harusnya ditegakkan dan dapat dilaksanakan oleh pihak kecamatan, lurah dan Kepling.

Selain kurangnya kesadaran para sopir, penyebab truk parkir di badan jalan lantaran pengusaha mendirikan gudang dengan jumlah armada yang besar, namun tidak menyediakan lahan parkir yang layak. Ini menandakan izin yang dimiliki gudang keluarnya tidak sesuai prosedur. “Berarti ada penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan oknum bidang pengawasan, budgeting dan legislasi,” ungkap Rion.

Sementara itu, Patar Panjaitan, warga Belawan mengatakan anggota DPRD Kota Medan asal Medan Utara harus terlibat mengatasi masalah itu dengan mengingatkan Pemko Medan akan bahaya truk parkir di badan jalan tersebut. “Paling tidak hal itu akan menunjukkan kalau mereka peduli dengan keinginan warga yang telah memilihnya sekaligus mencari jalan keluarnya,” katanya.

Begitu juga warga lainnya, Alfian MY, mengatakan rakyat adalah pemilik negara ini dan pengusaha jangan seenaknya merampas hak pejalan kaki dan pengguna jalan. “Kita minta Kasat Lantas Polres Belawan, untuk menilang atau mengemboskan semua truk,” tegasnya.

Ketua Karang Taruna Belawan Abdul Rahman alias Atan dan M Isa Albasir mengatakan pihaknya siap mengerahkan massa dalam jumlah besar jika aparat penegak hukum lama menindak truk tersebut. “Sepertinya hanya demo yang bisa mengatasi masalah bangsa ini dan kita akan demo jika aparat penegak hukum lama menyelesaikan masalah ini,” ujar Atan.

Kepala Dishub Medan Renward Parapat yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan tindakan penertiban. “Terima kasih informasinya, kita akan koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan,” katanya, Senin (5/11).

Diutarakan Renward, setelah koordinasi dengan kepolisian di sana nantinya akan turun melakukan penertiban. “Apabila melanggar aturan lalu lintas, tentu kewenangan dari kepolisian untuk menindak. Dengan begitu, harapannya tidak ada lagi truk-truk yang parkir sembarangan sehingga menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus dikonfirmasi, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan di lapangan, bila terbukti masih ada truk parkir sembarangan akan segera dilakukan tindakan.

“Sudah berulang kali kita tilang, tapi sopir – sopir masih ada yang bandel. Saya akan perintahkan kepada anggota untuk menindak. Kita akan kordinasi juga dengan Polsek Medan Labuhan,” kata MH Sitorus. (fac/ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/