30 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

UMP RP2,3 Juta, Buruh Tak Bermartabat

Dewan Pengupahan Medan Belum Bahas UMK 2019

Terkait UMK Medan 2019, hingga kini Dewan Pengupahan Kota Medan belum juga membahasnya. Ketua Dewan Pengupahan Medan, Harun mengaku akan segera membahas UMK 2019. Kata Harun, pembahasan bakal dilakukan pada pekan depan. “Belum, masih diproses. Mungkin mingu-minggu depan,” katanya, Senin (5/11).

Pernyataan Harun ini ternyata berbanding terbalik dengan yang disampaikan sebelumnya pada Kamis (1/11) pekan lalu. Saat itu, Harun yang dihubungi menyatakan, proses pembahasan tinggal tahap finalisasi yang akan dibahas dalam waktu dekat ini. “Masih dibahas, mungkin pertengahan bulan ini (November 2018) akan ditetapkan,” ujarnya.

Disinggung terkait perkiraan usulan kenaikan UMK tahun depan, juga mengaku belum bisa disebutkan. Sebab, masih harus dibahas dalam rapat nantinya. “Soal itu masih harus dirapatkan, jadi belum bisa kita bilang,” jelasnya.

Pun begitu, tambahnya, penetapan UMK Medan 2019 diharapkan sebelum waktu yang telah ditentukan yakni paling lambat 21 November. “Bulan ini juga sudah harus selesai dibahas, karena harus dikirimkan ke Gubernur (Sumut) untuk persetujuan,” tandasnya.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi mengharapkan Dewan Pengupahan segera membahas UMK 2019. Hal ini untuk mengantisipasi keterlambatan. “Penetapan UMK nantinya dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, tentunya dapat berpihak kepada buruh,” ucapnya. (prn/ain/ris)

Dewan Pengupahan Medan Belum Bahas UMK 2019

Terkait UMK Medan 2019, hingga kini Dewan Pengupahan Kota Medan belum juga membahasnya. Ketua Dewan Pengupahan Medan, Harun mengaku akan segera membahas UMK 2019. Kata Harun, pembahasan bakal dilakukan pada pekan depan. “Belum, masih diproses. Mungkin mingu-minggu depan,” katanya, Senin (5/11).

Pernyataan Harun ini ternyata berbanding terbalik dengan yang disampaikan sebelumnya pada Kamis (1/11) pekan lalu. Saat itu, Harun yang dihubungi menyatakan, proses pembahasan tinggal tahap finalisasi yang akan dibahas dalam waktu dekat ini. “Masih dibahas, mungkin pertengahan bulan ini (November 2018) akan ditetapkan,” ujarnya.

Disinggung terkait perkiraan usulan kenaikan UMK tahun depan, juga mengaku belum bisa disebutkan. Sebab, masih harus dibahas dalam rapat nantinya. “Soal itu masih harus dirapatkan, jadi belum bisa kita bilang,” jelasnya.

Pun begitu, tambahnya, penetapan UMK Medan 2019 diharapkan sebelum waktu yang telah ditentukan yakni paling lambat 21 November. “Bulan ini juga sudah harus selesai dibahas, karena harus dikirimkan ke Gubernur (Sumut) untuk persetujuan,” tandasnya.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi mengharapkan Dewan Pengupahan segera membahas UMK 2019. Hal ini untuk mengantisipasi keterlambatan. “Penetapan UMK nantinya dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, tentunya dapat berpihak kepada buruh,” ucapnya. (prn/ain/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru