30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Gubsu Rencanakan Pemindahan Kantor Wali Kota, Pemko Belum Tahu

Kantor Wali kota: Suasana kantor Wali Kota Medan dari luar gedung. Gubsu berencana memindahkan Kantor Wali Kota ini ke Asrama Haji Medan.
Kantor Wali kota: Suasana kantor Wali Kota Medan dari luar gedung. Gubsu berencana memindahkan Kantor Wali Kota ini ke Asrama Haji Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan mempertanyakan wacana Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk memindahkan kantor Wali Kota Medan dari Jalan Kapten Maulana Lubis ke Jalan Abdul Haris Nasution, tepatnya di Komplek Asrama Haji Kota Medan. Sebab, pejabat di Pemko Medan sendiri belum mengetahui wacana itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan, bahwa sampai kemarin pihaknya belum pernah diajak berbicara atau berdiskusi oleh pihak Pemprov Sumut terkait wacana yang diucapkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi tersebut. “Belum pernah kita bicarakan itu, sampai sekarang belum pernah,” ucap Irwan kepada Sumut Pos, Kamis (4/12).

Dikatakan Irwan, pihaknya juga tidak mengetahui alasan wacana itu bergulir. Selain itu, Irwan juga menilai, bahwa wacana pemindahan kantor Wali Kota tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, selain terhalang masalah aset, proses pemindahan itu juga harus melalui proses pengkajian secara matang. Nantinya harus diketahui, apakah pemindahan itu akan memberikan hal positif atau sebaliknya.

“Kalau rencananya mau di pindahkan ke Asrama Haji, ya itu aset siapa? Kalau saya tidak salah itu aset Kementrian Agama. Nah, apa mereka mau menyerahkan (aset) nya? Selain itu, apa memang sudah ada kajiannya? Itukan gak mudah,” ujarnya.

Diakui Irwan, rencana perpindahan kantor Wali Kota Medan sebelumnya memang sudah pernah dibahas di internal Pemko Medan. Saat itu, lahan eks Rumah Sakit Tembakau Deli di Jalan Yos Sudarso ingin dijadikan membangun kantor Wali Kota Medan yang baru. Namun, permohonan penyerahan aset dari Kementerian BUMN sampai hari ini belum pernah direspon.

“Kalau Pemko Medan mau urus pindah, ya di internal Pemko Medan yang bahas, kecuali mungkin kantor Gubernur yang di Jalan Diponegoro pindah, di tempat itu menjadi kantor wali kota, karena itu aset Pemprov Sumut akan lebih mudah. Ini aset punya instansi lain, kan tidak mudah, dan tak segampang itu. Semua butuh kajian lagi,” terangnya.

Menanggapi hal ini, pengamat tata ruang Kota Medan, Muthia Ifa mengatakan, baik pihak Pemprov maupun Pemko Medan harus memiliki master plan yang jelas, terlebih dahulu untuk bisa menentukan proses-proses tersebut.

“Kalau dari segi tata ruang, semua harus ditentukan oleh master plannya dulu. Nah sekarang, Pemprov dan Pemko sudah sepakat belum dengan master plannya? Pemindahan itu master plannya siapa? Itu harus jelas dan ada kesepakatan dulu, baru bisa dibangun sesuai rencana,” katanya.

Menurutnya, bila Asrama Haji di kawasan Bandara Kualanamu, itu sangat cocok karena dekat bandara, aksesnya akan lebih mudah untuk calon jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci. Namun kalau kantor kantor Wali Kota ke Jalan AH Nasution, harus perlu kajian lagi. “Semua kawasan harus jelas, apakah mau dijadikan pusat bisnis, perkantoran dan lain-lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengutarakan keinginannya untuk memindahkan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis ke Asrama Haji di Jalan AH Nasution, Medan.

Sedangkan untuk Gedung Asrama Haji, nantinya akan dipindahkan ke kawasan Bandara Kualanamu, persisnya dekat dengan rencana pembangunan Sport Center dan Rumah Sakit Haji.

Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi di sela pemaparan master plan Sport Center oleh konsultan perencana, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (4/12). (map/ila)

Kantor Wali kota: Suasana kantor Wali Kota Medan dari luar gedung. Gubsu berencana memindahkan Kantor Wali Kota ini ke Asrama Haji Medan.
Kantor Wali kota: Suasana kantor Wali Kota Medan dari luar gedung. Gubsu berencana memindahkan Kantor Wali Kota ini ke Asrama Haji Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan mempertanyakan wacana Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk memindahkan kantor Wali Kota Medan dari Jalan Kapten Maulana Lubis ke Jalan Abdul Haris Nasution, tepatnya di Komplek Asrama Haji Kota Medan. Sebab, pejabat di Pemko Medan sendiri belum mengetahui wacana itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan, bahwa sampai kemarin pihaknya belum pernah diajak berbicara atau berdiskusi oleh pihak Pemprov Sumut terkait wacana yang diucapkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi tersebut. “Belum pernah kita bicarakan itu, sampai sekarang belum pernah,” ucap Irwan kepada Sumut Pos, Kamis (4/12).

Dikatakan Irwan, pihaknya juga tidak mengetahui alasan wacana itu bergulir. Selain itu, Irwan juga menilai, bahwa wacana pemindahan kantor Wali Kota tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, selain terhalang masalah aset, proses pemindahan itu juga harus melalui proses pengkajian secara matang. Nantinya harus diketahui, apakah pemindahan itu akan memberikan hal positif atau sebaliknya.

“Kalau rencananya mau di pindahkan ke Asrama Haji, ya itu aset siapa? Kalau saya tidak salah itu aset Kementrian Agama. Nah, apa mereka mau menyerahkan (aset) nya? Selain itu, apa memang sudah ada kajiannya? Itukan gak mudah,” ujarnya.

Diakui Irwan, rencana perpindahan kantor Wali Kota Medan sebelumnya memang sudah pernah dibahas di internal Pemko Medan. Saat itu, lahan eks Rumah Sakit Tembakau Deli di Jalan Yos Sudarso ingin dijadikan membangun kantor Wali Kota Medan yang baru. Namun, permohonan penyerahan aset dari Kementerian BUMN sampai hari ini belum pernah direspon.

“Kalau Pemko Medan mau urus pindah, ya di internal Pemko Medan yang bahas, kecuali mungkin kantor Gubernur yang di Jalan Diponegoro pindah, di tempat itu menjadi kantor wali kota, karena itu aset Pemprov Sumut akan lebih mudah. Ini aset punya instansi lain, kan tidak mudah, dan tak segampang itu. Semua butuh kajian lagi,” terangnya.

Menanggapi hal ini, pengamat tata ruang Kota Medan, Muthia Ifa mengatakan, baik pihak Pemprov maupun Pemko Medan harus memiliki master plan yang jelas, terlebih dahulu untuk bisa menentukan proses-proses tersebut.

“Kalau dari segi tata ruang, semua harus ditentukan oleh master plannya dulu. Nah sekarang, Pemprov dan Pemko sudah sepakat belum dengan master plannya? Pemindahan itu master plannya siapa? Itu harus jelas dan ada kesepakatan dulu, baru bisa dibangun sesuai rencana,” katanya.

Menurutnya, bila Asrama Haji di kawasan Bandara Kualanamu, itu sangat cocok karena dekat bandara, aksesnya akan lebih mudah untuk calon jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci. Namun kalau kantor kantor Wali Kota ke Jalan AH Nasution, harus perlu kajian lagi. “Semua kawasan harus jelas, apakah mau dijadikan pusat bisnis, perkantoran dan lain-lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengutarakan keinginannya untuk memindahkan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis ke Asrama Haji di Jalan AH Nasution, Medan.

Sedangkan untuk Gedung Asrama Haji, nantinya akan dipindahkan ke kawasan Bandara Kualanamu, persisnya dekat dengan rencana pembangunan Sport Center dan Rumah Sakit Haji.

Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi di sela pemaparan master plan Sport Center oleh konsultan perencana, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (4/12). (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/