25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Supir Angkot Tuntut Ongkos Naik

MEDAN-Seluruh supir angkutan kota (Angkot) di Kota Medan menuntut ongkos angkutan dinaikkan karena penghasilan mereka tak sesuai dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Tuntutan para supir angkot itu disampaikan melalui DPC Organda (Organisasi Angkutan Darat) Kota Medan.

Ketua DPC Organda Medan MG Munthe mengatakan,  DPC Organda Kota Medan dalam waktu dekat ini menyurati Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM untuk meminta membaha tarif angkot baru di Tahun 2013 ini. “Surat yang akan kita sampaikan kepada Wali Kota Medan sudah siap, tapi perlu kita rapat kembali secara internal di Organda Medan. Surat pembahasan tarif angkot baru akan disampaikan kepada Pak Wali (Wali Kota Medan,Red) paling lambat awal Febuari ini,” ujar MG Munthe kepada Sumut Po, Minggu (6/1) siang.

MG mengatakan, alasan para supir meminta ongkos naik melalui Organda Kota Medan karena ongkos angkot merupakan tarif lama pada tahun 2009, dimana per estefnya untuk pelajar Rp1.600 per estafet, sedangkan penumpang umum Rp2.600 per estafet. “Sudah sekitar 3 tahun tarif angkot tidak naik,” tambahnya.

Selain itu omzet penghasilan supir per harinya cukup memprihatinkan, berkisaran antara Rp25 ribu- Rp40 ribu per hari. “Penghasilan supir angkot jika dikalikan sebulan hasilnya di bawah UMK Kota Medan,” papar MG.

Dengan penghasilan itu, para supir tak mampu menutupi biaya kehidupan supir dan keluarganya, dimana harga sembako setiap harinya mengalami kenaikkan, sementara penghasilan supir tidak mencukupi. “Jangan kan dapat gaji yang cukup, penghasilan saja kadang hanya bisa untuk setoran angkot kepada pemilik angkot. Jarang pemilik angkot bisa bawa pulang penghasilannya,” kata MG lagi.

Selain itu, harga suku cadang angkot setiap harinya terus merangkak naik sehingga membuat pemilik angkot tak mampu melakukan peremajaan angkot. Hal ini menyebabkan banyak angkot tidak beroperasi kembali karena harga suku cadang sangat mahal. “Kita tidak mampu melakukan peremajaan. Harga suku cadang terus naik sehingga kita tak mampu memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang untuk fasilitas angkot,” tambah MG.
Untuk itu, bila nantinya surat menuntut kenaikan ongkos angkot tidak ditanggapi Pemko Medan, terutama Wali Kota Medan, pihaknya akan melakukan aksi stop operasi angkot secara besar-besaran, melebihkan massa stop operasi dari penertiban angkutan plat hitam. “Ini masalah perut. Apa pun ceritanya akan kami perjuangkan bila tak dapat tanggapan dari Wali Kota Medan. Kami akan stop beroperasi kembali. Jumlah angkot di Kota Medan sebanyak 15.547 unit yang terdiri atas 16 perusahaan. Jumlah ini akan mogok semua,” ancam MG.

Kadishub Kota Medan Renward Parapat mengaku belum tahu terkait tarif baru angkot baru yang diminta Organda Medan.
“Apa alasan Organda Medan minta naik tarif angkot? Kan BBM saja tidak naik. Kalau minta naik tarif angkot harus punya dasar-dasar,” tegas Renward.
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Juliandi Siregar meminta kepada pengambilan tarif baru angkot  untuk melibatkan DPRD Kota Medan dalam pembahasannya.”Kita harus terlibat di dalamnya agar pengambilan keputusan tidak ada dirugikan karena menyelesaikan satu masalah akan menimbulkan masalah baru, hal ini sering terjadi,” kata fraksi PKS ini.

Sebab, naiknya tarif angkot bisa merugikan supir karena masyatakat akan meninggalkan angkot untuk beralih ke transportasi becak motor (betor) atau sepeda motor. (gus)

MEDAN-Seluruh supir angkutan kota (Angkot) di Kota Medan menuntut ongkos angkutan dinaikkan karena penghasilan mereka tak sesuai dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Tuntutan para supir angkot itu disampaikan melalui DPC Organda (Organisasi Angkutan Darat) Kota Medan.

Ketua DPC Organda Medan MG Munthe mengatakan,  DPC Organda Kota Medan dalam waktu dekat ini menyurati Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM untuk meminta membaha tarif angkot baru di Tahun 2013 ini. “Surat yang akan kita sampaikan kepada Wali Kota Medan sudah siap, tapi perlu kita rapat kembali secara internal di Organda Medan. Surat pembahasan tarif angkot baru akan disampaikan kepada Pak Wali (Wali Kota Medan,Red) paling lambat awal Febuari ini,” ujar MG Munthe kepada Sumut Po, Minggu (6/1) siang.

MG mengatakan, alasan para supir meminta ongkos naik melalui Organda Kota Medan karena ongkos angkot merupakan tarif lama pada tahun 2009, dimana per estefnya untuk pelajar Rp1.600 per estafet, sedangkan penumpang umum Rp2.600 per estafet. “Sudah sekitar 3 tahun tarif angkot tidak naik,” tambahnya.

Selain itu omzet penghasilan supir per harinya cukup memprihatinkan, berkisaran antara Rp25 ribu- Rp40 ribu per hari. “Penghasilan supir angkot jika dikalikan sebulan hasilnya di bawah UMK Kota Medan,” papar MG.

Dengan penghasilan itu, para supir tak mampu menutupi biaya kehidupan supir dan keluarganya, dimana harga sembako setiap harinya mengalami kenaikkan, sementara penghasilan supir tidak mencukupi. “Jangan kan dapat gaji yang cukup, penghasilan saja kadang hanya bisa untuk setoran angkot kepada pemilik angkot. Jarang pemilik angkot bisa bawa pulang penghasilannya,” kata MG lagi.

Selain itu, harga suku cadang angkot setiap harinya terus merangkak naik sehingga membuat pemilik angkot tak mampu melakukan peremajaan angkot. Hal ini menyebabkan banyak angkot tidak beroperasi kembali karena harga suku cadang sangat mahal. “Kita tidak mampu melakukan peremajaan. Harga suku cadang terus naik sehingga kita tak mampu memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang untuk fasilitas angkot,” tambah MG.
Untuk itu, bila nantinya surat menuntut kenaikan ongkos angkot tidak ditanggapi Pemko Medan, terutama Wali Kota Medan, pihaknya akan melakukan aksi stop operasi angkot secara besar-besaran, melebihkan massa stop operasi dari penertiban angkutan plat hitam. “Ini masalah perut. Apa pun ceritanya akan kami perjuangkan bila tak dapat tanggapan dari Wali Kota Medan. Kami akan stop beroperasi kembali. Jumlah angkot di Kota Medan sebanyak 15.547 unit yang terdiri atas 16 perusahaan. Jumlah ini akan mogok semua,” ancam MG.

Kadishub Kota Medan Renward Parapat mengaku belum tahu terkait tarif baru angkot baru yang diminta Organda Medan.
“Apa alasan Organda Medan minta naik tarif angkot? Kan BBM saja tidak naik. Kalau minta naik tarif angkot harus punya dasar-dasar,” tegas Renward.
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Juliandi Siregar meminta kepada pengambilan tarif baru angkot  untuk melibatkan DPRD Kota Medan dalam pembahasannya.”Kita harus terlibat di dalamnya agar pengambilan keputusan tidak ada dirugikan karena menyelesaikan satu masalah akan menimbulkan masalah baru, hal ini sering terjadi,” kata fraksi PKS ini.

Sebab, naiknya tarif angkot bisa merugikan supir karena masyatakat akan meninggalkan angkot untuk beralih ke transportasi becak motor (betor) atau sepeda motor. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/