26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini: Minta Dishub Evaluasi Marka, Rambu Jalan dan Lapak Parkir

diva/sumut pos
RAZIA: Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini, saat kegiatan razia kendaraan bermotor, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kota Medan terus tumbuh dan berkembang pesat, baik geliat bisnis dan jumlah penduduknya. Sudah barang tentu, Medan pun kini menyandang kota metropolitan di Indonesia.

Menyandang predikat itu, Medan pun dihadapi dengan masalah yang juga dihadapi kota-kota metropolitan lainnya di Indonesia, kepadatan arus lalu lintas. Seperti Jakarta yang dihadapkan dengan masalah kemacetan arus lalu lintas di jam padat, agaknya Medan juga tengah menghadapi hal yang sama.

Di jam-jam sibuk, antrean kendaraan tampak mengular di beberapa ruas jalan. Di antaranya persimpangan Jalan Djamin Ginting-Dr Mansyur, Jalan HM Yamin, Jalan Glugur dan beberapa ruas jalan lainnya.

Pertambahan jumlah kendaraan tak sebanding dengan volume jalan menyebabkan kemacetan kian menghantui tiap tahunnya. Alhasil, Dishub Medan pun diharapkan melakukan evaluasi, bagaimana mengentaskan kemacetan yang mulai menjadi momok.

“Saya rasa sudah perlu dievaluasi arus lalu lintas di Medan ini. Pertumbuhan jumlah kendaraan dibandingkan volume jalan sudah tak sebanding lagi. Kita terus lakukan pengawasan di lapangan. Mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, tapi bagaimana mau mulus kalau begitu,” ungkap Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini ketika berbincang-bincang dengan Sumut Pos di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Juliani mengatakan, salah satu yang menjadi permasalahan di jalanan adalah keberadaan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Perwira berpangkat dua melati emas ini merasa Dishub Medan perlu melakukan evaluasi.

“Laju pertumbuhan kendaraan dengan perkembangan Kota Medan ini begitu pesat. Setidaknya kita tidak usah bicara penambahan volume ruas jalan dulu, tapi bagaimana mengatur arus lalu lintasnya dengan mengevaluasi marka jalan, kemudian rambu-rambu lalu lintas. Mudah-mudahan dengan begitu bisa mengatur arus lalu lintas yang mulai padat,” katanya.

Semisal yang perlu dibenahi seperti trafic light. Seperti kita ketahui banyak bangunan baru seperti pusat perbelanjaan, mal. Itu menjadi salah satu pusat kepadatan kendaraan baru. Di sinilah perlunya dievaluasi agar arus kendaraan bisa berjalan lancar,” katanya.

Kemudian keberadaan lapak-lapak parkir, kata Juli, harus dibenahi lagi keberadaannya. Lokasi parkir pinggir jalan mana yang menyebabkan kemacetan harusnya tidak lagi dijadikan lokasi parkir.

“Yang memiliki wewenang memberi izin itu kan dishub, saya rasa itu juga perlu dibenahi. Kalau dirasa kawasan parkir itu membuat macet jalan, harusnya tidak diberikan lagi izin parkir di situ. Kan banyak itu parkir pinggir jalan di mana dekatnya pasar atau pusat perbelanjaan, seperti di Jalan Jamin Ginting, di mana ada Pajak USU. Itu kan parkirnya buat kemacetan. Terus parkir pinggir jalan yang di depan sekolah. Kalau ini tidak dievaluasi ya kemacetan di Medan ini tidak akan selesai,” katanya.

Soal traffic light juga harus dibenahi. Memang masih banyak yang berfungsi tapi banyak pula yang sudah mulai rusak dan tidak sesuai lagi. “Selanjutnya keberadaan marka jalan, seperti zebra cross. Ada dibangun zebra cross tapi ditutupi taman. Alhasil bagaimana orang mau menyebrang di zebra cross. Akhirnya orang menyeberang sembarangan,” ungkapnya.

Juli merasa perlu dibuat imbauan-imbauan kepada masyarakat agar taat dan tertib berlalu lintas. “Kami sebagai aparat kepolisian tentu akan sangat terbantu menjaga kelancaran berlalu lintas bila hal-hal yang saya sebut tadi dievaluasi. Intinya, tujuannya baik untuk membuat Kota Medan ini arus lalulintas tertib dan lancar,” pungkas Juli. (dvs/ila)

diva/sumut pos
RAZIA: Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini, saat kegiatan razia kendaraan bermotor, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kota Medan terus tumbuh dan berkembang pesat, baik geliat bisnis dan jumlah penduduknya. Sudah barang tentu, Medan pun kini menyandang kota metropolitan di Indonesia.

Menyandang predikat itu, Medan pun dihadapi dengan masalah yang juga dihadapi kota-kota metropolitan lainnya di Indonesia, kepadatan arus lalu lintas. Seperti Jakarta yang dihadapkan dengan masalah kemacetan arus lalu lintas di jam padat, agaknya Medan juga tengah menghadapi hal yang sama.

Di jam-jam sibuk, antrean kendaraan tampak mengular di beberapa ruas jalan. Di antaranya persimpangan Jalan Djamin Ginting-Dr Mansyur, Jalan HM Yamin, Jalan Glugur dan beberapa ruas jalan lainnya.

Pertambahan jumlah kendaraan tak sebanding dengan volume jalan menyebabkan kemacetan kian menghantui tiap tahunnya. Alhasil, Dishub Medan pun diharapkan melakukan evaluasi, bagaimana mengentaskan kemacetan yang mulai menjadi momok.

“Saya rasa sudah perlu dievaluasi arus lalu lintas di Medan ini. Pertumbuhan jumlah kendaraan dibandingkan volume jalan sudah tak sebanding lagi. Kita terus lakukan pengawasan di lapangan. Mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, tapi bagaimana mau mulus kalau begitu,” ungkap Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini ketika berbincang-bincang dengan Sumut Pos di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Juliani mengatakan, salah satu yang menjadi permasalahan di jalanan adalah keberadaan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Perwira berpangkat dua melati emas ini merasa Dishub Medan perlu melakukan evaluasi.

“Laju pertumbuhan kendaraan dengan perkembangan Kota Medan ini begitu pesat. Setidaknya kita tidak usah bicara penambahan volume ruas jalan dulu, tapi bagaimana mengatur arus lalu lintasnya dengan mengevaluasi marka jalan, kemudian rambu-rambu lalu lintas. Mudah-mudahan dengan begitu bisa mengatur arus lalu lintas yang mulai padat,” katanya.

Semisal yang perlu dibenahi seperti trafic light. Seperti kita ketahui banyak bangunan baru seperti pusat perbelanjaan, mal. Itu menjadi salah satu pusat kepadatan kendaraan baru. Di sinilah perlunya dievaluasi agar arus kendaraan bisa berjalan lancar,” katanya.

Kemudian keberadaan lapak-lapak parkir, kata Juli, harus dibenahi lagi keberadaannya. Lokasi parkir pinggir jalan mana yang menyebabkan kemacetan harusnya tidak lagi dijadikan lokasi parkir.

“Yang memiliki wewenang memberi izin itu kan dishub, saya rasa itu juga perlu dibenahi. Kalau dirasa kawasan parkir itu membuat macet jalan, harusnya tidak diberikan lagi izin parkir di situ. Kan banyak itu parkir pinggir jalan di mana dekatnya pasar atau pusat perbelanjaan, seperti di Jalan Jamin Ginting, di mana ada Pajak USU. Itu kan parkirnya buat kemacetan. Terus parkir pinggir jalan yang di depan sekolah. Kalau ini tidak dievaluasi ya kemacetan di Medan ini tidak akan selesai,” katanya.

Soal traffic light juga harus dibenahi. Memang masih banyak yang berfungsi tapi banyak pula yang sudah mulai rusak dan tidak sesuai lagi. “Selanjutnya keberadaan marka jalan, seperti zebra cross. Ada dibangun zebra cross tapi ditutupi taman. Alhasil bagaimana orang mau menyebrang di zebra cross. Akhirnya orang menyeberang sembarangan,” ungkapnya.

Juli merasa perlu dibuat imbauan-imbauan kepada masyarakat agar taat dan tertib berlalu lintas. “Kami sebagai aparat kepolisian tentu akan sangat terbantu menjaga kelancaran berlalu lintas bila hal-hal yang saya sebut tadi dievaluasi. Intinya, tujuannya baik untuk membuat Kota Medan ini arus lalulintas tertib dan lancar,” pungkas Juli. (dvs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/