26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dewan Minta Dana Kelurahan Terserap Maksimal

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan dari fraksi PKS, Rajuddin Sagala menegaskan agar Pemko Medan tidak lagi bermain-main soal dana kelurahan di tahun 2020. Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dana Kelurahan tahun 2019 merupakan bukti tidak maksimalnya Pemko Medan dalam menggunakan anggaran itun

“Sekalipun itu tahun pertama, saya pikir tetap bisa dimaksimalkan kalau Pemko serius. Kalaupun Silpa, seharusnya tidak begitu banyak. Walaupun kita belum mendapatkan data akurat tentang serapan dana kelurahan, tapi bila mengingat pencairannya saja sudah di pertengahan Desember, kita yakin hanya sangat sedikit yang dipergunakan,” tegas Rajuddin.

Dilanjutkan Rajuddin, hal itu sungguh sangat disayangkan. Sebab saat ini masih sangat banyak pembangunan Kota Medan yang belum tersentuh di tingkat kelurahan. Dana itu seharusnya dapat membantu percepatan pembangunan, bukan malah terbuag sia-sia seperti yang terjadi di tahun lalu.

“Tahun lalu, dari pemerintah pusat Rp53,2 miliar, lalu Pemko sendiri menyiapkan dana pendamping sekitar Rp46 miliar. Itu totalnya sekitar Rp99 miliar lebih, kalau dibagi 151 kelurahan yang ada di Kota Medan, seharusnya bila pencairannya tepat waktu setiap kelurahan bisa mendapatkan sekitar Rp656 juta,” lanjutnya.

Walaupun nilai Rp656 juta itu juga bukan lah jumlah yang besar untuk sebuah pembangunan sekalipun di tingkat kelurahan.

“Itu saja sebenarnya masih sangat kurang kalau kita melihat masih banyak yang harus dibangun ditiap kelurahan. Tapi begitu pun, setidaknya itu cukup membantu untuk membangun infrastruktur yang belum tersentuh dinas-dinas terkait. Jadi kalau itu saja tidak dimanfaatkan, sangat disayangkan sekali. Dananya ada, tapi gak dipergunakan,” sambungnya.

Untuk itu, Rajuddin meminta, agar kedepannya Pemko Medan tidak lagi mengulangi hal yang sama agar serapan dana kelurahan bisa dipergunakan secara maksimal ditahun 2020.

“Tahun 2020 ini tidak ada alasan lagi bagi Pemko Medan untuk tidak memaksimalkan dana kelurahan. Harus maksimal, jangan lagi terulang kejadian di tahun lalu. Pemko juga harus lebih pro aktif dalam menjalin komunikasi dengan perangkat ditingkat kelurahan,” tegasnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan, Ridho Nasution mengatakan, mengakui bahwa serapan anggaran Dana Kelurahan Kota Medan 2019 memang tergolong minim. “Itu sedang dipersiapkan oleh pihak BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), semua laporannya mereka yang pegang. Kita juga sudah minta ke BPKAD, datanya nanti tanggal 16 (Januari) ini baru kita terima. Kalau minim iya, tapi data pastinya belum kita terima,” ucap Ridho kepada Sumut Pos, Senin (6/1).

Dikatakan Ridho, wajar apabila tahun 2019 serapan dana kelurahan tergolong minim, mengingat tahun lalu merupakan tahun pertama Pemko Medan mengelola dana tersebut. Para pihak ditingkat kelurahan juga belum berpengalaman dalam menggunakan dan mengelola dana tersebut untuk keperluan pembangunan di kelurahannya masing-masing.

“Memang minim, tapi kita harapkan kedepannya tidak lagi. Kemarin itu kan masih tahun pertama, banyak yang masih takut menggunakan dananya, itu sebabnya kita cukup lama memberikan sosialisasi. Lalu proses pencairannya juga cukup lama, karena terhalang ini dan itu, salah satunya NPWP bendahara kelurahan,” ujarnya.

Namun dengan selesainya berbagai persoalan itu ditahun 2019, Ridho meyakini di tahun 2020 pihaknya akan dapat mempergunakan dana kelurahan tersebut secara maksimal untuk berbagai keperluan khususnya pembangunan ditingkat kelurahan.

“Harapan kita tahun 2020 program untuk penggunaan dana kelurahan ini dapat dipersiapkan secara matang, masyrakat juga kita harapkan untuk turut bekerjasama dalam hal ini,” katanya.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Ridho menyebutkan akan memperbaiki semua hal yang menjadi kendala penerapan dana kelurahan tersebut. “Saat ini kami sedang mengevaluasi kembali semua yang sudah berjalan, itu semua akan kita perbaiki di tahun 2020 ini. Belajar dari pengalaman sebelumnya, ditahun 2020 ini dana kelurahan kita yakini akan jauh lebih maksimal penerapannya dibanding tahun lalu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tahun lalu Pemko Medan telah mendapat bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 53,2 miliar lebih Tahun 2019. Dana tersebut diharapkan mampu memperbaiki infrastruktur skala prioritas melalui swakelola masyarakat. Selain itu, Pemko Medan juga telah ikut mengalokasikan Dana pendamping sebesar Rp46 miliar lebih. (map/ila)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan dari fraksi PKS, Rajuddin Sagala menegaskan agar Pemko Medan tidak lagi bermain-main soal dana kelurahan di tahun 2020. Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dana Kelurahan tahun 2019 merupakan bukti tidak maksimalnya Pemko Medan dalam menggunakan anggaran itun

“Sekalipun itu tahun pertama, saya pikir tetap bisa dimaksimalkan kalau Pemko serius. Kalaupun Silpa, seharusnya tidak begitu banyak. Walaupun kita belum mendapatkan data akurat tentang serapan dana kelurahan, tapi bila mengingat pencairannya saja sudah di pertengahan Desember, kita yakin hanya sangat sedikit yang dipergunakan,” tegas Rajuddin.

Dilanjutkan Rajuddin, hal itu sungguh sangat disayangkan. Sebab saat ini masih sangat banyak pembangunan Kota Medan yang belum tersentuh di tingkat kelurahan. Dana itu seharusnya dapat membantu percepatan pembangunan, bukan malah terbuag sia-sia seperti yang terjadi di tahun lalu.

“Tahun lalu, dari pemerintah pusat Rp53,2 miliar, lalu Pemko sendiri menyiapkan dana pendamping sekitar Rp46 miliar. Itu totalnya sekitar Rp99 miliar lebih, kalau dibagi 151 kelurahan yang ada di Kota Medan, seharusnya bila pencairannya tepat waktu setiap kelurahan bisa mendapatkan sekitar Rp656 juta,” lanjutnya.

Walaupun nilai Rp656 juta itu juga bukan lah jumlah yang besar untuk sebuah pembangunan sekalipun di tingkat kelurahan.

“Itu saja sebenarnya masih sangat kurang kalau kita melihat masih banyak yang harus dibangun ditiap kelurahan. Tapi begitu pun, setidaknya itu cukup membantu untuk membangun infrastruktur yang belum tersentuh dinas-dinas terkait. Jadi kalau itu saja tidak dimanfaatkan, sangat disayangkan sekali. Dananya ada, tapi gak dipergunakan,” sambungnya.

Untuk itu, Rajuddin meminta, agar kedepannya Pemko Medan tidak lagi mengulangi hal yang sama agar serapan dana kelurahan bisa dipergunakan secara maksimal ditahun 2020.

“Tahun 2020 ini tidak ada alasan lagi bagi Pemko Medan untuk tidak memaksimalkan dana kelurahan. Harus maksimal, jangan lagi terulang kejadian di tahun lalu. Pemko juga harus lebih pro aktif dalam menjalin komunikasi dengan perangkat ditingkat kelurahan,” tegasnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan, Ridho Nasution mengatakan, mengakui bahwa serapan anggaran Dana Kelurahan Kota Medan 2019 memang tergolong minim. “Itu sedang dipersiapkan oleh pihak BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), semua laporannya mereka yang pegang. Kita juga sudah minta ke BPKAD, datanya nanti tanggal 16 (Januari) ini baru kita terima. Kalau minim iya, tapi data pastinya belum kita terima,” ucap Ridho kepada Sumut Pos, Senin (6/1).

Dikatakan Ridho, wajar apabila tahun 2019 serapan dana kelurahan tergolong minim, mengingat tahun lalu merupakan tahun pertama Pemko Medan mengelola dana tersebut. Para pihak ditingkat kelurahan juga belum berpengalaman dalam menggunakan dan mengelola dana tersebut untuk keperluan pembangunan di kelurahannya masing-masing.

“Memang minim, tapi kita harapkan kedepannya tidak lagi. Kemarin itu kan masih tahun pertama, banyak yang masih takut menggunakan dananya, itu sebabnya kita cukup lama memberikan sosialisasi. Lalu proses pencairannya juga cukup lama, karena terhalang ini dan itu, salah satunya NPWP bendahara kelurahan,” ujarnya.

Namun dengan selesainya berbagai persoalan itu ditahun 2019, Ridho meyakini di tahun 2020 pihaknya akan dapat mempergunakan dana kelurahan tersebut secara maksimal untuk berbagai keperluan khususnya pembangunan ditingkat kelurahan.

“Harapan kita tahun 2020 program untuk penggunaan dana kelurahan ini dapat dipersiapkan secara matang, masyrakat juga kita harapkan untuk turut bekerjasama dalam hal ini,” katanya.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Ridho menyebutkan akan memperbaiki semua hal yang menjadi kendala penerapan dana kelurahan tersebut. “Saat ini kami sedang mengevaluasi kembali semua yang sudah berjalan, itu semua akan kita perbaiki di tahun 2020 ini. Belajar dari pengalaman sebelumnya, ditahun 2020 ini dana kelurahan kita yakini akan jauh lebih maksimal penerapannya dibanding tahun lalu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tahun lalu Pemko Medan telah mendapat bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 53,2 miliar lebih Tahun 2019. Dana tersebut diharapkan mampu memperbaiki infrastruktur skala prioritas melalui swakelola masyarakat. Selain itu, Pemko Medan juga telah ikut mengalokasikan Dana pendamping sebesar Rp46 miliar lebih. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/