25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pasca Penonaktifan Dirut Bank Sumut, Operasional tetap Berjalan Normal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PT Bank Sumut memastikan operasional perusahaan tetap dapat berjalan sebagaimana biasa. Hal ini dikatakan Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo.

Atas evaluasi yang ada, terkait Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, sesuai ketentuan Dewan Komisaris, menonaktifkan Dirut sampai RUPS Luar Biasa yang akan diadakan secepatnya.

Hal ini telah disampaikan kepada re-gulator sesuai peraturan yang berlaku. Atas Penonaktifan tersebut Rahmat Fadillah Pohan menyampaikan surat pengunduran diri yang diterima 5 Januari 2023 lalu.

“Dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan operasional dan tata kelola bank, maka Dewan Komisaris telah menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Bank Sumut, yakni Direktur Pemasaran Hadi Sucipto,” ungkap Komisaris Utama Bank Sumut Brata Kesuma di Kantor Bank Sumut, Kota Medan, Jumat (6/1).

Dewan Komisaris memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan operasional Bank Sumut saat ini, tetap berjalan normal di bawah supervisi direksi yang bekerja secara bersama-sama (collective collegial), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Sumut, Hadi Sucipto menyampaikan, penonaktifan Rahmat Fadillah Pohan tidak mempengaruhi kinerja perusahaan, termasuk rencana IPO Bank Sumut.

Seperti diketahui, Bank Sumut telah memperoleh izin pernyataan efektif dari OJK per 3 Januari 2023, dan siap untuk segera melantai di bursa pada awal tahun ini. Bank Sumut berencana melaksanakan public expose pada Senin, 9 Januari 2023 mendatang.

Hadi Sucipto juga memaparkan kondisi kinerja keuangan Bank Sumut (sebelum diaudit) yang sangat menggembirakan, ditandai dengan peningkatan laba sebesar 15,15 persen yoy, atau sebesar Rp706 mliar dari posisi Desember tahun lalu sebesar Rp614 miliar.

Asset Bank Sumut tercatat sebesar Rp40,6 triliun, penyaluran kredit sebesar Rp27,8 triliun, atau meningkat sebesar 10,58 persen yoy dari sebelumnya Rp25,1 triliun pada Desember 2021.

Bank Sumut juga tercatat berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga sebesar  Rp31,9 triliun atau meningkat 3 persen yoy dari Desember 2021 sebesar Rp30,9 triliun.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Tujuannya, agar Rahmat fokus mengikuti dalam rangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Pencopotan Dirut Bank Sumut itu, disampaikan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (5/1) siang.

Gubernur Edy menjelaskan bahwa Inspektorat Sumut sedang meminta klarifikasi terkait isu berkembang menerpah Rahmat. Namun, mantan Pangkostrad itu, enggan beberkan isu tersebut.

Edy mengungkapkan, bila Rahmat tidak bersalah atau melanggar ketentuan, dia akan dikembalikan jabatannya sebagai orang nomor satu di bank milik Pemprov Sumut itu.

“Kalau tidak masalah, kita balikan kembali (jabatannya). Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya,” tutur Edy.

Edy mengungkapkan bahwa dirinya akan terus melindungi Bank Sumut ini. Karena, bank ini merupakan milik warga Sumatera Utara. “Karena Bank Sumut bank rakyat Sumatera Utara,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

PT Bank Sumut akhir-akhir kerap kali manjadi sorotan publik. Hal ini karena mengalami masalah, mulai dari uang nasabah yang raib senilai Rp1,5 miliar akibat skimming yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Sumut.  Lalu kemudian, soal isu mobile banking Bank Sumut ilegal, bahkan kabarnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada Bank Sumut. (saz/ila)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PT Bank Sumut memastikan operasional perusahaan tetap dapat berjalan sebagaimana biasa. Hal ini dikatakan Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo.

Atas evaluasi yang ada, terkait Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, sesuai ketentuan Dewan Komisaris, menonaktifkan Dirut sampai RUPS Luar Biasa yang akan diadakan secepatnya.

Hal ini telah disampaikan kepada re-gulator sesuai peraturan yang berlaku. Atas Penonaktifan tersebut Rahmat Fadillah Pohan menyampaikan surat pengunduran diri yang diterima 5 Januari 2023 lalu.

“Dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan operasional dan tata kelola bank, maka Dewan Komisaris telah menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Bank Sumut, yakni Direktur Pemasaran Hadi Sucipto,” ungkap Komisaris Utama Bank Sumut Brata Kesuma di Kantor Bank Sumut, Kota Medan, Jumat (6/1).

Dewan Komisaris memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan operasional Bank Sumut saat ini, tetap berjalan normal di bawah supervisi direksi yang bekerja secara bersama-sama (collective collegial), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Sumut, Hadi Sucipto menyampaikan, penonaktifan Rahmat Fadillah Pohan tidak mempengaruhi kinerja perusahaan, termasuk rencana IPO Bank Sumut.

Seperti diketahui, Bank Sumut telah memperoleh izin pernyataan efektif dari OJK per 3 Januari 2023, dan siap untuk segera melantai di bursa pada awal tahun ini. Bank Sumut berencana melaksanakan public expose pada Senin, 9 Januari 2023 mendatang.

Hadi Sucipto juga memaparkan kondisi kinerja keuangan Bank Sumut (sebelum diaudit) yang sangat menggembirakan, ditandai dengan peningkatan laba sebesar 15,15 persen yoy, atau sebesar Rp706 mliar dari posisi Desember tahun lalu sebesar Rp614 miliar.

Asset Bank Sumut tercatat sebesar Rp40,6 triliun, penyaluran kredit sebesar Rp27,8 triliun, atau meningkat sebesar 10,58 persen yoy dari sebelumnya Rp25,1 triliun pada Desember 2021.

Bank Sumut juga tercatat berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga sebesar  Rp31,9 triliun atau meningkat 3 persen yoy dari Desember 2021 sebesar Rp30,9 triliun.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Tujuannya, agar Rahmat fokus mengikuti dalam rangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Pencopotan Dirut Bank Sumut itu, disampaikan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (5/1) siang.

Gubernur Edy menjelaskan bahwa Inspektorat Sumut sedang meminta klarifikasi terkait isu berkembang menerpah Rahmat. Namun, mantan Pangkostrad itu, enggan beberkan isu tersebut.

Edy mengungkapkan, bila Rahmat tidak bersalah atau melanggar ketentuan, dia akan dikembalikan jabatannya sebagai orang nomor satu di bank milik Pemprov Sumut itu.

“Kalau tidak masalah, kita balikan kembali (jabatannya). Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya,” tutur Edy.

Edy mengungkapkan bahwa dirinya akan terus melindungi Bank Sumut ini. Karena, bank ini merupakan milik warga Sumatera Utara. “Karena Bank Sumut bank rakyat Sumatera Utara,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

PT Bank Sumut akhir-akhir kerap kali manjadi sorotan publik. Hal ini karena mengalami masalah, mulai dari uang nasabah yang raib senilai Rp1,5 miliar akibat skimming yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Sumut.  Lalu kemudian, soal isu mobile banking Bank Sumut ilegal, bahkan kabarnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada Bank Sumut. (saz/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/