25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kerahkan 400 Warga, KPU Medan Mulai Sortir Dan Lipat Surat Suara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi dan DPRD Kota menjelang pelaksanaan pemilihan umum 2024 mendatang digudang Logistik KPU Kota Medan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (6/1/2023)

Dalam proses pensortiran dan pelipatan surat suara, KPU Kota Medan mengerahkan sebanyak empat ratus warga sebagai tenaga pekerja.

Pantauan Sumut Pos di lokasi ratusan orang terlihat memadati ruang penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kota Medan. Satu-persatu surat suara pun disortir dan dilipat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para warga juga tampak sudah lihai dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Penyortiran dan pelipatan surat suara ini pun dijaga ketat oleh sejumlah personil Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Belawan dan juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dan petugas KPU Kota Medan.

KPU Kota Medan sebelumnya telah menerima surat suara untuk pemilihan DPR RI sebanyak 1.893.724, kertas suara untuk pemilihan DPRD Provinsi sebanyak 1.893.724 dan kertas suara untuk pemilihan DPRD Kota sebanyak 1.893.724. Sementara untuk kebutuhan surat suara Kota Medan sebanyak 1.893.724.

Ketua Komisi Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Mutia Atiqah mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan sebanyak empat ratus warga dari berbagai wilayah Kota Medan.

Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, para pekerja harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mana para pekerja pada saat melakukan pelipatan didalam gudang harus menggunakan tanda pengenal yang telah disiapkan, tidak boleh makan dan minum sebelum waktunya, tidak diperbolehkan membawa barang apapun baik itu ponsel maupun barang lainnya.

“Targetnya kita lima sampai enam hari, karena empat ratus pekerja ini di kelompokkan dengan satu kelompok itu sepuluh orang dan satu kelompok targetnya seribu surat suara dalam satu hari Surat suara yang dilipat itu ada surat suara DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kota Medan,” ucap Mutia.

Para pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara ini sebagian besar adalah ibu rumah tangga yang ingin memperoleh penghasilan tambahan untuk keluarganya. Dalam satu pelipatan surat suara, KPU Kota Medan memberikan upah kepada para pekerja sebesar tiga ratus lima puluh rupiah.

Devi salah satu warga yang dilibatkan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara mengaku senang dan bersyukur bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu 2024. Selain itu, pekerjaan sortir dan pelipatan ini menambah penghasilan yang didapat oleh suaminya.

“Gak ada kesulitan, gampang kok pelipatannya sudah diajari tadi. Berkah sekali sangat membantu keluarga. Kalau ini sampai selesai berapa hari,” ujarnya.

Suara suara ini nantinya akan didistribusikan ke enam ribu Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang tersebar di dua puluh dua Kecamatan yang ada di Kota Medan, yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Belawan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Kota, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Tembung, Medan Sunggal, Medan Polonia, Medan Petisah, Medan Perjuangan, Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Denai, Medan Baru, Medan Amplas dan Medan Area.

Terkait dengan surat suara, sampai hari ini hanya surat suara Pilpres dan DPD saja yang belum diterima KPU Kota Medan.(mag-1/tri)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi dan DPRD Kota menjelang pelaksanaan pemilihan umum 2024 mendatang digudang Logistik KPU Kota Medan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (6/1/2023)

Dalam proses pensortiran dan pelipatan surat suara, KPU Kota Medan mengerahkan sebanyak empat ratus warga sebagai tenaga pekerja.

Pantauan Sumut Pos di lokasi ratusan orang terlihat memadati ruang penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kota Medan. Satu-persatu surat suara pun disortir dan dilipat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para warga juga tampak sudah lihai dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Penyortiran dan pelipatan surat suara ini pun dijaga ketat oleh sejumlah personil Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Belawan dan juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dan petugas KPU Kota Medan.

KPU Kota Medan sebelumnya telah menerima surat suara untuk pemilihan DPR RI sebanyak 1.893.724, kertas suara untuk pemilihan DPRD Provinsi sebanyak 1.893.724 dan kertas suara untuk pemilihan DPRD Kota sebanyak 1.893.724. Sementara untuk kebutuhan surat suara Kota Medan sebanyak 1.893.724.

Ketua Komisi Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Mutia Atiqah mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan sebanyak empat ratus warga dari berbagai wilayah Kota Medan.

Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, para pekerja harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mana para pekerja pada saat melakukan pelipatan didalam gudang harus menggunakan tanda pengenal yang telah disiapkan, tidak boleh makan dan minum sebelum waktunya, tidak diperbolehkan membawa barang apapun baik itu ponsel maupun barang lainnya.

“Targetnya kita lima sampai enam hari, karena empat ratus pekerja ini di kelompokkan dengan satu kelompok itu sepuluh orang dan satu kelompok targetnya seribu surat suara dalam satu hari Surat suara yang dilipat itu ada surat suara DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kota Medan,” ucap Mutia.

Para pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara ini sebagian besar adalah ibu rumah tangga yang ingin memperoleh penghasilan tambahan untuk keluarganya. Dalam satu pelipatan surat suara, KPU Kota Medan memberikan upah kepada para pekerja sebesar tiga ratus lima puluh rupiah.

Devi salah satu warga yang dilibatkan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara mengaku senang dan bersyukur bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu 2024. Selain itu, pekerjaan sortir dan pelipatan ini menambah penghasilan yang didapat oleh suaminya.

“Gak ada kesulitan, gampang kok pelipatannya sudah diajari tadi. Berkah sekali sangat membantu keluarga. Kalau ini sampai selesai berapa hari,” ujarnya.

Suara suara ini nantinya akan didistribusikan ke enam ribu Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang tersebar di dua puluh dua Kecamatan yang ada di Kota Medan, yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Belawan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Kota, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Tembung, Medan Sunggal, Medan Polonia, Medan Petisah, Medan Perjuangan, Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Denai, Medan Baru, Medan Amplas dan Medan Area.

Terkait dengan surat suara, sampai hari ini hanya surat suara Pilpres dan DPD saja yang belum diterima KPU Kota Medan.(mag-1/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/