Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota di tingkat Kota Medan pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/2/2024).
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih meminta KPU Kota Medan tetap melanjutkan penghitungan suara secara manual di tingkat PPK, menyusul adanya penolakan hasil penghitungan suara yang dilakukan menggunakan aplikasi Sirekap. Menurut Meryl, penghitungan suara secara manual ini diyakini menjadi salah satu solusi untuk menekan narasi kecurangan dalam proses Pemilu yang digelar 14 Februari lalu.
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan melakukan kunjungan ke Kantor KPU Medan, Senin (12/2/2024) siang. Silaturahmi ini guna mempererat komunikasi antara PFI Medan dan KPU Medan
DPRD Kota Medan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan jajarannya hingga ke tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memastikan lancarnya pendistribusian Formulir C Pemberitahuan model C6 kepada setiap warga Kota Medan yang memiliki hak suara dan terdata di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen serta bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya secara jujur dan adil, berintegritas, serta transparan. Hal ini disampaikan Burhanuddin Sitepu menyikapi potensi kecurangan yang kerap terjadi pada pesta demokrasi di negeri ini.
Masa kampanye Pemilu akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024. Artinya, setiap peserta Pemilu 2024, baik Pilpres maupun Pileg hanya memiliki waktu kurang lebih 10 hari lagi dalam melakukan kegiatan kampanye kepada masyarakat.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (KPU RI) Parsadaan Harahap mengunjungi Gudang KPU Kota Medan di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (29/1).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan baru saja menerima surat suara DPD RI. Dengan begitu, saat ini KPU Medan telah menerima seluruh logistik penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima mayoritas logistik pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Termasuk surat suara. Setidaknya, ada empat dari lima jenis surat suara pada Pemilu 2024 yang telah diterima KPU Medan.