28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Rintar Otak Penipuan di Sumut

Kasus Calo CPNS Se-Indonesia

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Subdit III Umum terus melakukan pengembangan kasus penipuan berkedok percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se Indonesia 2011. Hasilnya, Rintar Sianturi (40) diketahui sebagai otak pelaku untuk wilayah Sumatera Utara.
“Setelah kita lakukan pengembangan dan pemeriksaan, diketahui Rintar ini sebagai otak pelaku untuk daerah Sumatera Utara,” tegas Kasubdit III Umum AKBP Andry Setiawan, Senin (6/2) sore.

Pasalnya, lanjut Andry, Delisa br Simatupang (tersangka yang tertangkap lebih dulu) masih menyetor kepada Rintar. Begitu juga dengan Suroso masih menyetor kepada Rintar.

“Sedangkan Rintar menyetor kepada Plancius Panjaitan yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut,” ujar Andry.
Kepada polisi, Rintar mengaku, Delisa menyetor kepada dirinya sebanyak Rp6 miliar. Begitu juga dengan Suroso menyetor kepada Rintar sebanyak Rp2 miliar. Sedangkan Rintar sendiri menyetor kepada Plancius sebanyak Rp6 miliar. Aliran dana selanjutnya belum dapat dipastikan, sebab Plancius masih DPO.

Sementara, dua teman Rintar yang ditangkap bersamanya yakni Namari br Hutasoit (45) dan J. Surbakti (48) sudah dilepas. Sebab, dari hasil pemeriksaan keduanya belum terbukti menerima dan menyalurkan aliran dana hasil penipuan. “Tapi kalau nanti Plancius sudah kita ‘pegang’ dan dari hasil pemeriksaan ada mengarah ke Namari dan Surbakti, mereka bisa kita tahan. Dan juga laporan dari korban tidak ada terhadap mereka,” sebutnya.
Rintar juga mengaku pada Oktober 2011 lalu, ketiganya (Rintar, Namari dan Surbakti) masih sempat bertemu Plancius di Jakarta. Namun saat janjinya ditagih, Plancius terus mengulur waktu dan menjanjikan akan mengembalikan seluruh uang yang diterimanya.

“Mereka sempat ketemu, tapi karena terlena dengan janji manis Plancius akhirnya Plancius bisa kabur lagi,” jelas Andry sembari mengatakan sudah mengetahui posisi Plancius dan tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya. Dijelaskan Andry, rentetan kasus ini panjang. Masih ada tersangka-tersangka lain di atas Plancius yang sudah kita pegang identitasnya. “Tapi itu masih rahasia dong, nanti keburu kabur nggak enak ceritanya. Hasil pemeriksaan pada HP Rintar, keduanya terakhir kali berkomunikasi pada November 2011 lalu,” papar Andry.

Hingga saat ini, kondisi kesehatan Rintar masih dalam keadaan baik. Pantauan di Rumah Tahanan Dit Reskrimum, Rintar sedang menelepon seseorang. Ia mengenakan baju kaos biru tua dipadu celana pendek berwarna gelap. Ia terlihat serius berbicara dengan seseorang via HP.

“Disini nggak ada yang lain selnya, semuanya sama. Ya termasuk bandar-bandar togel lah,” ujar seorang petugas jaga Rutan Dit Reskrimum Polda Sumut, yang enggan disebut namanya, Senin (6/2) sore. Sebelumnya diberitakan, Rintar Sianturi, Namari br Hutasoit dan J. Surbakti, Rabu (1/2) malam, dijemput petugas Subdit III Umum Dit Reskrimum Polda Sumut setelah menyerahkan diri ke Polda Jabar. (smg/ala/bud)
Ketiganya lalu diboyong ke Medan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (smg/ala/bud)

Kasus Calo CPNS Se-Indonesia

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Subdit III Umum terus melakukan pengembangan kasus penipuan berkedok percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se Indonesia 2011. Hasilnya, Rintar Sianturi (40) diketahui sebagai otak pelaku untuk wilayah Sumatera Utara.
“Setelah kita lakukan pengembangan dan pemeriksaan, diketahui Rintar ini sebagai otak pelaku untuk daerah Sumatera Utara,” tegas Kasubdit III Umum AKBP Andry Setiawan, Senin (6/2) sore.

Pasalnya, lanjut Andry, Delisa br Simatupang (tersangka yang tertangkap lebih dulu) masih menyetor kepada Rintar. Begitu juga dengan Suroso masih menyetor kepada Rintar.

“Sedangkan Rintar menyetor kepada Plancius Panjaitan yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut,” ujar Andry.
Kepada polisi, Rintar mengaku, Delisa menyetor kepada dirinya sebanyak Rp6 miliar. Begitu juga dengan Suroso menyetor kepada Rintar sebanyak Rp2 miliar. Sedangkan Rintar sendiri menyetor kepada Plancius sebanyak Rp6 miliar. Aliran dana selanjutnya belum dapat dipastikan, sebab Plancius masih DPO.

Sementara, dua teman Rintar yang ditangkap bersamanya yakni Namari br Hutasoit (45) dan J. Surbakti (48) sudah dilepas. Sebab, dari hasil pemeriksaan keduanya belum terbukti menerima dan menyalurkan aliran dana hasil penipuan. “Tapi kalau nanti Plancius sudah kita ‘pegang’ dan dari hasil pemeriksaan ada mengarah ke Namari dan Surbakti, mereka bisa kita tahan. Dan juga laporan dari korban tidak ada terhadap mereka,” sebutnya.
Rintar juga mengaku pada Oktober 2011 lalu, ketiganya (Rintar, Namari dan Surbakti) masih sempat bertemu Plancius di Jakarta. Namun saat janjinya ditagih, Plancius terus mengulur waktu dan menjanjikan akan mengembalikan seluruh uang yang diterimanya.

“Mereka sempat ketemu, tapi karena terlena dengan janji manis Plancius akhirnya Plancius bisa kabur lagi,” jelas Andry sembari mengatakan sudah mengetahui posisi Plancius dan tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya. Dijelaskan Andry, rentetan kasus ini panjang. Masih ada tersangka-tersangka lain di atas Plancius yang sudah kita pegang identitasnya. “Tapi itu masih rahasia dong, nanti keburu kabur nggak enak ceritanya. Hasil pemeriksaan pada HP Rintar, keduanya terakhir kali berkomunikasi pada November 2011 lalu,” papar Andry.

Hingga saat ini, kondisi kesehatan Rintar masih dalam keadaan baik. Pantauan di Rumah Tahanan Dit Reskrimum, Rintar sedang menelepon seseorang. Ia mengenakan baju kaos biru tua dipadu celana pendek berwarna gelap. Ia terlihat serius berbicara dengan seseorang via HP.

“Disini nggak ada yang lain selnya, semuanya sama. Ya termasuk bandar-bandar togel lah,” ujar seorang petugas jaga Rutan Dit Reskrimum Polda Sumut, yang enggan disebut namanya, Senin (6/2) sore. Sebelumnya diberitakan, Rintar Sianturi, Namari br Hutasoit dan J. Surbakti, Rabu (1/2) malam, dijemput petugas Subdit III Umum Dit Reskrimum Polda Sumut setelah menyerahkan diri ke Polda Jabar. (smg/ala/bud)
Ketiganya lalu diboyong ke Medan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (smg/ala/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/