30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Effendi Soroti Sengketa Lahan

MEDAN-Pemprovsu dituding belum mampu menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di Sumut. Padahal sengketa pertanahan merupakan hal yang kompleks karena menyangkut aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, bahkan pertahanan dan keamanan.

SAMBUT: Effendi Simbolon disalami para undangan  acara  Medan, belum lama ini.
SAMBUT: Effendi Simbolon disalami para undangan dalam acara di Medan, belum lama ini.

Apalagi tanah merupakan faktor produksi yang utama, baik bagi
pembangunan mau pun untuk memenuhi kebutuhan hidupanggota masyarakat sehari-hari.

Permasalahan sengketa pertanahan di Sumut, bagaikan ‘barang antik’ yang susah untuk dituntaskan. Banyaknya keluhan masyarakat lebih dominan terhadap perampasan lahan secara sepihak oleh PTPN dan perkebunan swasta.

Eksesnya, konflik tercipta antara pihak pengusaha dan masyarakat, yang dicampur dengan masuknya para penguasa dengan menggunakan kekuatan baik secara fisik maupun permainan politik tingkat atas.

“Kalau hal ini tidak segera dituntaskan, maka konflik pertanahan di Sumut, tidak akan pernah berakhir. Akibatnya, akan banyak korban jiwa yang secara otomatis berdampak buruk bagi kekondusifan keamanan di daerah,” ungkap Effendi, Senin (4/2).

Menurut wakil ketua komisi VII DPR RI tersebut, Pemprovsu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak mempunyai keseriusan dalam penuntasan kasus dimaksud. Faktanya dari 2.833 kasus sengketa tanah di Sumut, belum ada satupun yang bisa diselesaikan.

“Pemprovsu saat ini belum memiliki good will and political will dalam menyelesaikan sengketa tanah di daerah tersebut,” ujarnya.
Effendi melihat kasus Bima atau Mesuji, merupakan contoh yang sangat nyata dalam konflik masalah pertanahan. Beliau khawatir hal itu akan terjadi di Sumut, apabila pihak Pemprovsu enggan dalam penyelesaian.

Selain permasalahan buruh, petani dan nelayan, merupakan prioritas utamanya guna membangkitkan kehidupan masyarakat dari sektor dimaksud.

Sebagai cagubsu, Effendi memberikan garansi penuh, akan adanya penyelesaian sengketa pertanahan di Sumut. “Ini garansi kepada masyarakat,” sebutnya. (adv)

MEDAN-Pemprovsu dituding belum mampu menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di Sumut. Padahal sengketa pertanahan merupakan hal yang kompleks karena menyangkut aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, bahkan pertahanan dan keamanan.

SAMBUT: Effendi Simbolon disalami para undangan  acara  Medan, belum lama ini.
SAMBUT: Effendi Simbolon disalami para undangan dalam acara di Medan, belum lama ini.

Apalagi tanah merupakan faktor produksi yang utama, baik bagi
pembangunan mau pun untuk memenuhi kebutuhan hidupanggota masyarakat sehari-hari.

Permasalahan sengketa pertanahan di Sumut, bagaikan ‘barang antik’ yang susah untuk dituntaskan. Banyaknya keluhan masyarakat lebih dominan terhadap perampasan lahan secara sepihak oleh PTPN dan perkebunan swasta.

Eksesnya, konflik tercipta antara pihak pengusaha dan masyarakat, yang dicampur dengan masuknya para penguasa dengan menggunakan kekuatan baik secara fisik maupun permainan politik tingkat atas.

“Kalau hal ini tidak segera dituntaskan, maka konflik pertanahan di Sumut, tidak akan pernah berakhir. Akibatnya, akan banyak korban jiwa yang secara otomatis berdampak buruk bagi kekondusifan keamanan di daerah,” ungkap Effendi, Senin (4/2).

Menurut wakil ketua komisi VII DPR RI tersebut, Pemprovsu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak mempunyai keseriusan dalam penuntasan kasus dimaksud. Faktanya dari 2.833 kasus sengketa tanah di Sumut, belum ada satupun yang bisa diselesaikan.

“Pemprovsu saat ini belum memiliki good will and political will dalam menyelesaikan sengketa tanah di daerah tersebut,” ujarnya.
Effendi melihat kasus Bima atau Mesuji, merupakan contoh yang sangat nyata dalam konflik masalah pertanahan. Beliau khawatir hal itu akan terjadi di Sumut, apabila pihak Pemprovsu enggan dalam penyelesaian.

Selain permasalahan buruh, petani dan nelayan, merupakan prioritas utamanya guna membangkitkan kehidupan masyarakat dari sektor dimaksud.

Sebagai cagubsu, Effendi memberikan garansi penuh, akan adanya penyelesaian sengketa pertanahan di Sumut. “Ini garansi kepada masyarakat,” sebutnya. (adv)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/