27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Polsek Patumbak Bersama Unsur Muspika Bagikan Masker, Imbau Warga Terapkan Prokes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Patumbak bersama Koramil dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di beberapa wilayah hukum Polsek tersebut, Kamis (22/10).

IMBAU: Personel Polsek Patumbak mendatangi seorang pedatang dan memberikan imbauan untuk memakai masker.  Imbauan itu dilakukan saat menggelar operasi Yustisi di Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas, Kamis (22/10).
IMBAU: Personel Polsek Patumbak mendatangi seorang pedatang dan memberikan imbauan untuk memakai masker. Imbauan itu dilakukan saat menggelar operasi Yustisi di Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas, Kamis (22/10).

Dalam operasi yang sekaligus membagikan masker tersebut, mengingatkan kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari. Sebab masih banyak warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tersebut.

“Operasi yustisi ini dalam rangka penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini tak lain untuk mencegah penularan virus corona,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahcreza.

Disebutkannya, dalam operasi itu petugas melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap masyarakat atau pengendara yang melintas. Hasilnya, masih didapati atau dijumpai masyarakat yang tidak patuh. “Saat melakukan razia di seputaran Jalan Selamat Kelurahan Sitirejo III, ada warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah maupun saat berkendara,” ucapnya.

Menurut Arfin, kesadaran masyarakat masih kurang terhadap protokol kesehatan yaitu menggunakan masker. Oleh karena itu, mau tidak mau diberikan sanksi disiplin hingga administratif oleh petugas Satpol PP. “Sanksi yang diberikan oleh petugas berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, bahkan KTP ditahan KTP. Di sisi lain, memberikan masker sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, diharapkan ke depan masyarakat lebih peduli untuk bekerja sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. Antara lain, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan dan jaga jarak. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Patumbak bersama Koramil dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di beberapa wilayah hukum Polsek tersebut, Kamis (22/10).

IMBAU: Personel Polsek Patumbak mendatangi seorang pedatang dan memberikan imbauan untuk memakai masker.  Imbauan itu dilakukan saat menggelar operasi Yustisi di Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas, Kamis (22/10).
IMBAU: Personel Polsek Patumbak mendatangi seorang pedatang dan memberikan imbauan untuk memakai masker. Imbauan itu dilakukan saat menggelar operasi Yustisi di Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas, Kamis (22/10).

Dalam operasi yang sekaligus membagikan masker tersebut, mengingatkan kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari. Sebab masih banyak warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tersebut.

“Operasi yustisi ini dalam rangka penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini tak lain untuk mencegah penularan virus corona,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahcreza.

Disebutkannya, dalam operasi itu petugas melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap masyarakat atau pengendara yang melintas. Hasilnya, masih didapati atau dijumpai masyarakat yang tidak patuh. “Saat melakukan razia di seputaran Jalan Selamat Kelurahan Sitirejo III, ada warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah maupun saat berkendara,” ucapnya.

Menurut Arfin, kesadaran masyarakat masih kurang terhadap protokol kesehatan yaitu menggunakan masker. Oleh karena itu, mau tidak mau diberikan sanksi disiplin hingga administratif oleh petugas Satpol PP. “Sanksi yang diberikan oleh petugas berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, bahkan KTP ditahan KTP. Di sisi lain, memberikan masker sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, diharapkan ke depan masyarakat lebih peduli untuk bekerja sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. Antara lain, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan dan jaga jarak. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/