25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Tarif KA Medan-KNIA Rp80 Ribu Dikeluhkan

MEDAN – Menyahuti banyaknya keluhan masyarakat terkait tingginya tarif kereta api Medan ke Bandara Kualanamu (Kualanamu International Airport-KNIA), Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta pengelola moda ini PT Railink, maupun induk perusahaann
itu yakni PT Kereta Api Indonesia dan PT Angkasa Pura II. PT Kereta Api Indonesia   melakukan evaluasi harga.

CEK IN: Calon penumpang saat cek in tiket kereta menuju bandara kualanamu  stasiun besar.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
CEK IN: Calon penumpang saat cek in tiket kereta menuju bandara kualanamu di stasiun besar.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Gatot menjelaskan, saat bandara beroperasi, masyarakat akan sangat tergantung pada jalur kereta api mengingat jalan tol  dan jalan arteri non tol menuju bandara pengganti Bandara Polonia ini belum bisa dimaksimalkan.

ayangnya, tarif untuk menggunakan jasa kereta api tersebut dipatok sebesar Rp80.000 sekali jalan. Angka ini dinilai banyak kalangan terlalu tinggi.

Gatot menjelaskan, terkait tarif tersebut hingga saat ini pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum memberi laporan kepada Pemerintah Provinsi Sumut sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Namun jika benar tarif yang dikenakan sangat memberatkan maka pihaknya bisa meminta stakeholder terkait melakukan evaluasi.

“Saya akan meminta kepada PT Kereta Api dan stakeholder mengevaluasi tarif Rp80.000 ini. Karena nanti ketika Bandara Kualanamu beroperasi, kereta api menjadi moda transportasi yang diunggulkan, banyak dibutuhkan warga karena jalan tol kita belum selesai  serta  jalan alteri non tol juga belum maksimal yang harusnya 4 lajur 2 arah tapi baru beroerasi dua lajur dua arah,” beber Gatot.

Banyaknya masukan juga desakan agar harga tiket kereta api Medan-Kualanamu dibuat lebih rendah, membuat Gatot akan segera mendiskusikannya dengan pihak pengelola, baik PT Railink, maupun induk perusahaan itu yakni PT Kereta Api Indonesia dan PT Angkasa Pura II.

Gatot pada prinsipnya mendukung tarif  yang terjangkau masyarakat. “Sekiranya ada peluang untuk menurunkan tarif itu, seberapa kecil pun itu, harus kita ambil karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” imbuhnya.

Memang moda transportasi kereta api menuju bandara ini tidak mendapat subsidi dan Gatot memahami itu. “Tetapi langkah untuk merespon tuntutan masyarakat harus diambil para pengambil kebijakan, baik di pemerintahan maupun sektor swasta dan BUMN yang terkait dalam pengelolaan moda transportasi ini,” tegas Gatot.

Seperti diketahui, PT Kereta Api  dan PT Railink sebagai pengelola kereta ke bandara pengganti Bandara Polonia tersebut telah menetapkan tarif Medan-Kualanamu Rp 80.000 per orang. Namun, kebijakan tersebut mendapat protes dari kalangan masyarakat karena dinilai memberatkan dan terlalu mahal. (mag-5)

MEDAN – Menyahuti banyaknya keluhan masyarakat terkait tingginya tarif kereta api Medan ke Bandara Kualanamu (Kualanamu International Airport-KNIA), Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta pengelola moda ini PT Railink, maupun induk perusahaann
itu yakni PT Kereta Api Indonesia dan PT Angkasa Pura II. PT Kereta Api Indonesia   melakukan evaluasi harga.

CEK IN: Calon penumpang saat cek in tiket kereta menuju bandara kualanamu  stasiun besar.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
CEK IN: Calon penumpang saat cek in tiket kereta menuju bandara kualanamu di stasiun besar.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Gatot menjelaskan, saat bandara beroperasi, masyarakat akan sangat tergantung pada jalur kereta api mengingat jalan tol  dan jalan arteri non tol menuju bandara pengganti Bandara Polonia ini belum bisa dimaksimalkan.

ayangnya, tarif untuk menggunakan jasa kereta api tersebut dipatok sebesar Rp80.000 sekali jalan. Angka ini dinilai banyak kalangan terlalu tinggi.

Gatot menjelaskan, terkait tarif tersebut hingga saat ini pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum memberi laporan kepada Pemerintah Provinsi Sumut sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Namun jika benar tarif yang dikenakan sangat memberatkan maka pihaknya bisa meminta stakeholder terkait melakukan evaluasi.

“Saya akan meminta kepada PT Kereta Api dan stakeholder mengevaluasi tarif Rp80.000 ini. Karena nanti ketika Bandara Kualanamu beroperasi, kereta api menjadi moda transportasi yang diunggulkan, banyak dibutuhkan warga karena jalan tol kita belum selesai  serta  jalan alteri non tol juga belum maksimal yang harusnya 4 lajur 2 arah tapi baru beroerasi dua lajur dua arah,” beber Gatot.

Banyaknya masukan juga desakan agar harga tiket kereta api Medan-Kualanamu dibuat lebih rendah, membuat Gatot akan segera mendiskusikannya dengan pihak pengelola, baik PT Railink, maupun induk perusahaan itu yakni PT Kereta Api Indonesia dan PT Angkasa Pura II.

Gatot pada prinsipnya mendukung tarif  yang terjangkau masyarakat. “Sekiranya ada peluang untuk menurunkan tarif itu, seberapa kecil pun itu, harus kita ambil karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” imbuhnya.

Memang moda transportasi kereta api menuju bandara ini tidak mendapat subsidi dan Gatot memahami itu. “Tetapi langkah untuk merespon tuntutan masyarakat harus diambil para pengambil kebijakan, baik di pemerintahan maupun sektor swasta dan BUMN yang terkait dalam pengelolaan moda transportasi ini,” tegas Gatot.

Seperti diketahui, PT Kereta Api  dan PT Railink sebagai pengelola kereta ke bandara pengganti Bandara Polonia tersebut telah menetapkan tarif Medan-Kualanamu Rp 80.000 per orang. Namun, kebijakan tersebut mendapat protes dari kalangan masyarakat karena dinilai memberatkan dan terlalu mahal. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/