26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Jambret Ponsel BB Untuk Kado sang Pacar

MEDAN-Demi cinta kepada sang pacar, Zulfan Saputra (20), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga, nekat menjamret ponsel BlackBerrry (BB). Rencananya, ponsel itu akan diberikan kepada sang pacar sebagai kado.

Niat Zulfan memang tercapai. Ponsel BB itu berhasil ia berikan sebagai kado untuk kekasih tercintanya. Tapi pelaku bisa disergap korbannya, Ramanita Syam (33), warga Sibiru-biru, Deliserdang.

Sebab, sang pacar yang menerima pemberian kadonya langsung mengaktifkan BB tersebut sehingga korban dengan mudahnya mencari keberadaan pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2012 lalu dan pelaku sudah mendekam di penjara.

Peristiwa ini diungkap polisi Polsekta Medan Kota yang menggelar pemaparan keberhasilan penangkapan mereka, Rabu (6/3), kemarin Dari keterangan polisi, pelaku yang merupakan mekanik sepeda motor ditangkap persis di depan Mapolsek Delitua Jalan Delitua pada 20 Februari 2013 lalu. Pelaku Zulfan tak sendirian saat beraksi, ia ditemani pelaku Daan (buron), penduduk yang sama.

Berdasarkan keterangan Zulfan, ia dan Daan beraksi naik sepeda motor RX King. Zulfan bertindak sebagai joki (pengemudi,Red) dan Daan yang menjambret tas korban.

Tas korban berisi uang Rp1 juta dan ponsel BlackBerry berhasil dijambret. Keduanya membagi hasil jambretannya, Zulfan dapat bagian BlackBerry, sedang Daan menerima bagiannya uang Rp1 juta.

Lalu, Zulfan memberikan ponsel BB hasil jambretannya kepada sang kekasih yang masih tetangganya. Menerima kado ponsel BB dari pelaku Zulfan, sang pacar kegirangan dan langsung mengaktifkan BBM-nya.

“Kukasi HP BlackBerry itu sama pacarku, trus diaktifkannya BBM-nya. Dari situlah aku dijebak korban untuk bertemu di depan Mapolsek Delitua hingga akhirnya aku ditangkap,” ujar Zulfan yang mengaku terpaksa menjambret karena sang pacar minta dibelikan HP BlackBerry.

Sementara itu, Kapolsekta Medan Kota Kompol Hotman P Sinaga mengatakan, tersangka Zulfan sudah dua pekan meringkuk di penjara. (gus)

MEDAN-Demi cinta kepada sang pacar, Zulfan Saputra (20), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga, nekat menjamret ponsel BlackBerrry (BB). Rencananya, ponsel itu akan diberikan kepada sang pacar sebagai kado.

Niat Zulfan memang tercapai. Ponsel BB itu berhasil ia berikan sebagai kado untuk kekasih tercintanya. Tapi pelaku bisa disergap korbannya, Ramanita Syam (33), warga Sibiru-biru, Deliserdang.

Sebab, sang pacar yang menerima pemberian kadonya langsung mengaktifkan BB tersebut sehingga korban dengan mudahnya mencari keberadaan pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2012 lalu dan pelaku sudah mendekam di penjara.

Peristiwa ini diungkap polisi Polsekta Medan Kota yang menggelar pemaparan keberhasilan penangkapan mereka, Rabu (6/3), kemarin Dari keterangan polisi, pelaku yang merupakan mekanik sepeda motor ditangkap persis di depan Mapolsek Delitua Jalan Delitua pada 20 Februari 2013 lalu. Pelaku Zulfan tak sendirian saat beraksi, ia ditemani pelaku Daan (buron), penduduk yang sama.

Berdasarkan keterangan Zulfan, ia dan Daan beraksi naik sepeda motor RX King. Zulfan bertindak sebagai joki (pengemudi,Red) dan Daan yang menjambret tas korban.

Tas korban berisi uang Rp1 juta dan ponsel BlackBerry berhasil dijambret. Keduanya membagi hasil jambretannya, Zulfan dapat bagian BlackBerry, sedang Daan menerima bagiannya uang Rp1 juta.

Lalu, Zulfan memberikan ponsel BB hasil jambretannya kepada sang kekasih yang masih tetangganya. Menerima kado ponsel BB dari pelaku Zulfan, sang pacar kegirangan dan langsung mengaktifkan BBM-nya.

“Kukasi HP BlackBerry itu sama pacarku, trus diaktifkannya BBM-nya. Dari situlah aku dijebak korban untuk bertemu di depan Mapolsek Delitua hingga akhirnya aku ditangkap,” ujar Zulfan yang mengaku terpaksa menjambret karena sang pacar minta dibelikan HP BlackBerry.

Sementara itu, Kapolsekta Medan Kota Kompol Hotman P Sinaga mengatakan, tersangka Zulfan sudah dua pekan meringkuk di penjara. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/