29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Tertibkan Bangunan di DAS

Pemerintah Kota Medan seharusnya belajar dari kesalahan. Banjir yang terjadi beberapa hari lalu salah satu faktorn
penyebabnya adalah tata ruang kota yang semrawut dan banyaknya bangunan tinggi berdiri di daerah aliran sungai (DAS).

Karenanya, Wali Kota Medan harus tegas dengan membongkar bangunan di kawasan DAS sehingga tidak terjadi penyempitan sungai.

Demikian dikatakan aktivis lingkungan sekaligus Dirut Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara Syahrul Isman kepada wartawan Sumut Pos, Bagus Syahputra. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana Anda melihat kondisi Kota Medan saat ini?
Kondisinya memprihatinkan. Tata ruang kota masih semrawut. Ini tak terlepas dari peran Pemerintah Kota Medan yang mempunyai wewenang memberikan Izin Mendiri Bangunan (IMB). Pemko ingin melakukan percepatan pembangunan dengan memberikan izin terhadap bangunan-bangunan megah, namun mengabaikan aspek lingkungan.
Seperti DAS yang merupakan daerah hijau, tidak boleh mendirikan bangunan dengan jaraknya 20 sampai 25 meter dari tepi sungai, tapi hal ini diabaikan. Kita lihat bangunan di Kota Medan masih ada di bantaran sungai. Seharusnya bantaran sungai dilestarikan dengan ditamani pepohonan agar tidak terjadi penyempitan aliran sungai.

Mengenai banjir yang dialami warga Medan baru-baru ini, Apa yang harus dilakukan pemko?
Ya, dalam catur wulan pertama 2011 ini, sudah dua kali Medan dilanda banjir. Seharusnya pemerintah sudah bisa berpikir untuk menertibkan bangunan yang berdiri dibantaran sungai. Jangan pemukiman warga saja yang ditertibkan, kalau berani pemukiman warga yang menengah ke atas dan banguna besar yang berada di bantaran sungai juga harus ditertibkan.

Kemudian pemerintah Kota Medan boleh membangunan bangunan yang berdiri tinggi dan besar tetapi sesuai pola pembangunan tetapi harus memikirkan pola perubahan Iklim yang setiap saat berubah, kalau itu tidak diikuti pemerintah Kota Medan, saya yakin kota Medan dilanda hujan dengan potensi rendah akan selalu banjir.
Selanjutnya pemerintah jangan gampang mengeluarkan izin mendirikan bangunan di bantara sungai yang nota bene dijadikan lahan bisnis seperti perumahan dan pusat perbisnisan. Kalau pemko terus membangun di bantaran sungai, pada 2030 kota ini akan tenggelam.

Bukankan persoalan banjir bukan cuma tugas pemerintah, tapi tugas kita semua. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan untuk mengatasi banjir?
Masyarakat harus ambil andil dengan kondisi Kota Medan yang menjadi langanan banjir. Di sini, masyarakat harus pedulilah dengan alam sekitar. Sadar akan keadaan alam yang semakin memprihatin dengan melakukan Go Green. Jangan lagi membangunan bangunan di bantaran sungai dan bagi masyarakat menengah ke bawah setindaknya maulah kalau direlokasi pemerintah dari bantaran sungai.

Pemerintah juga harus melindungi warga di bantara sungai dengan memberikan tempat tinggal yang layak sehingga masyarakat menengah ke bawah yang yang tinggal di bantara sungai selalu menjadi korban bankir selalu.(*)

Pemerintah Kota Medan seharusnya belajar dari kesalahan. Banjir yang terjadi beberapa hari lalu salah satu faktorn
penyebabnya adalah tata ruang kota yang semrawut dan banyaknya bangunan tinggi berdiri di daerah aliran sungai (DAS).

Karenanya, Wali Kota Medan harus tegas dengan membongkar bangunan di kawasan DAS sehingga tidak terjadi penyempitan sungai.

Demikian dikatakan aktivis lingkungan sekaligus Dirut Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara Syahrul Isman kepada wartawan Sumut Pos, Bagus Syahputra. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana Anda melihat kondisi Kota Medan saat ini?
Kondisinya memprihatinkan. Tata ruang kota masih semrawut. Ini tak terlepas dari peran Pemerintah Kota Medan yang mempunyai wewenang memberikan Izin Mendiri Bangunan (IMB). Pemko ingin melakukan percepatan pembangunan dengan memberikan izin terhadap bangunan-bangunan megah, namun mengabaikan aspek lingkungan.
Seperti DAS yang merupakan daerah hijau, tidak boleh mendirikan bangunan dengan jaraknya 20 sampai 25 meter dari tepi sungai, tapi hal ini diabaikan. Kita lihat bangunan di Kota Medan masih ada di bantaran sungai. Seharusnya bantaran sungai dilestarikan dengan ditamani pepohonan agar tidak terjadi penyempitan aliran sungai.

Mengenai banjir yang dialami warga Medan baru-baru ini, Apa yang harus dilakukan pemko?
Ya, dalam catur wulan pertama 2011 ini, sudah dua kali Medan dilanda banjir. Seharusnya pemerintah sudah bisa berpikir untuk menertibkan bangunan yang berdiri dibantaran sungai. Jangan pemukiman warga saja yang ditertibkan, kalau berani pemukiman warga yang menengah ke atas dan banguna besar yang berada di bantaran sungai juga harus ditertibkan.

Kemudian pemerintah Kota Medan boleh membangunan bangunan yang berdiri tinggi dan besar tetapi sesuai pola pembangunan tetapi harus memikirkan pola perubahan Iklim yang setiap saat berubah, kalau itu tidak diikuti pemerintah Kota Medan, saya yakin kota Medan dilanda hujan dengan potensi rendah akan selalu banjir.
Selanjutnya pemerintah jangan gampang mengeluarkan izin mendirikan bangunan di bantara sungai yang nota bene dijadikan lahan bisnis seperti perumahan dan pusat perbisnisan. Kalau pemko terus membangun di bantaran sungai, pada 2030 kota ini akan tenggelam.

Bukankan persoalan banjir bukan cuma tugas pemerintah, tapi tugas kita semua. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan untuk mengatasi banjir?
Masyarakat harus ambil andil dengan kondisi Kota Medan yang menjadi langanan banjir. Di sini, masyarakat harus pedulilah dengan alam sekitar. Sadar akan keadaan alam yang semakin memprihatin dengan melakukan Go Green. Jangan lagi membangunan bangunan di bantaran sungai dan bagi masyarakat menengah ke bawah setindaknya maulah kalau direlokasi pemerintah dari bantaran sungai.

Pemerintah juga harus melindungi warga di bantara sungai dengan memberikan tempat tinggal yang layak sehingga masyarakat menengah ke bawah yang yang tinggal di bantara sungai selalu menjadi korban bankir selalu.(*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru