31 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026

Seleksi Komisioner KIP, Masyarakat Diminta Ikut Mengawal

Proses seleksi calon komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara kini memasuki tahap pendaftaran calon. Komisi A DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tersebut agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, menyampaikan bahwa pihaknya telah terlibat aktif dalam proses seleksi ini sejak tahun lalu hingga memasuki tahap awal pendaftaran.

“Proses seleksi KIP ini sudah berjalan sejak tahun lalu. Komisi A akan menggelar rapat bersama pihak terkait untuk menyusun jadwal tahapan seleksi secara menyeluruh,” ujar Berkat saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Komisi A akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak-pihak teknis guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berkat menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa DPRD Sumut tidak akan mentolerir adanya intervensi dari pihak luar yang dapat mencederai proses demokratis dalam penentuan komisioner KIP.

“Kami menolak segala bentuk intervensi. Yang kita harapkan adalah komisioner yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan memenuhi seluruh kualifikasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dalam rangka menjamin keterbukaan, Komisi A juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya proses seleksi. Berkat menyebut, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga memiliki kesempatan untuk ikut serta sebagai calon komisioner.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses ini. Bagi yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi, silakan mendaftarkan diri. Semua informasi terkait seleksi akan disampaikan secara terbuka melalui website resmi pemerintah dan KIP,” katanya.

Selain itu, DPRD Sumut juga akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon yang lolos seleksi administrasi. Namun, Berkat menyebutkan bahwa mekanisme detail dari tahapan tersebut masih menunggu daftar resmi calon yang akan diajukan.

“Nantinya DPRD akan melakukan fit and proper test, tetapi teknisnya masih kita tunggu setelah daftar nama calon yang lolos seleksi awal sudah ditetapkan,” jelasnya.

Peran media juga dinilai sangat penting dalam memastikan transparansi proses seleksi. Komisi A berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal setiap tahapan agar berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami juga mengundang rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawal proses ini, supaya semua tahapan berjalan transparan dan akuntabel,” pungkas Berkat. (san/ila)

Proses seleksi calon komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara kini memasuki tahap pendaftaran calon. Komisi A DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tersebut agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, menyampaikan bahwa pihaknya telah terlibat aktif dalam proses seleksi ini sejak tahun lalu hingga memasuki tahap awal pendaftaran.

“Proses seleksi KIP ini sudah berjalan sejak tahun lalu. Komisi A akan menggelar rapat bersama pihak terkait untuk menyusun jadwal tahapan seleksi secara menyeluruh,” ujar Berkat saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Komisi A akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak-pihak teknis guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berkat menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa DPRD Sumut tidak akan mentolerir adanya intervensi dari pihak luar yang dapat mencederai proses demokratis dalam penentuan komisioner KIP.

“Kami menolak segala bentuk intervensi. Yang kita harapkan adalah komisioner yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan memenuhi seluruh kualifikasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dalam rangka menjamin keterbukaan, Komisi A juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya proses seleksi. Berkat menyebut, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga memiliki kesempatan untuk ikut serta sebagai calon komisioner.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses ini. Bagi yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi, silakan mendaftarkan diri. Semua informasi terkait seleksi akan disampaikan secara terbuka melalui website resmi pemerintah dan KIP,” katanya.

Selain itu, DPRD Sumut juga akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon yang lolos seleksi administrasi. Namun, Berkat menyebutkan bahwa mekanisme detail dari tahapan tersebut masih menunggu daftar resmi calon yang akan diajukan.

“Nantinya DPRD akan melakukan fit and proper test, tetapi teknisnya masih kita tunggu setelah daftar nama calon yang lolos seleksi awal sudah ditetapkan,” jelasnya.

Peran media juga dinilai sangat penting dalam memastikan transparansi proses seleksi. Komisi A berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal setiap tahapan agar berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami juga mengundang rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawal proses ini, supaya semua tahapan berjalan transparan dan akuntabel,” pungkas Berkat. (san/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru